BUKIT KEMUNING -(deklarasinews.com)- Dalam rangka mengantisipasi dan menekan angka tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) serta peredaran kendaraan ilegal, personel Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Lampung Utara bergerak aktif menyosialisasikan kampanye anti curanmor.
Kegiatan yang dikemas dalam bentuk “Stop Bodong” Campaign & Workshop ini menyasar pemukiman warga dan jalur lintas guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
Hadir langsung di tengah masyarakat memberikan imbauan kamtibmas, antara lain:
Brigpol M. Hardimarta, S.H. (Bhabinkamtibmas Desa Sukamenanti dan Desa Tanjung Waras, Kecamatan Bukitkemuning)
Briptu Jaka Ariansyah, S.H. (Bhabinkamtibmas Desa Sukamarga, Kecamatan Abung Tinggi)
Edukasi Tegas Melalui Pemasangan Banner
Dalam aksi tersebut, personel Bhabinkamtibmas memasang banner imbauan di titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh warga dan pengendara yang melintas. Banner tersebut memuat pesan edukatif sekaligus peringatan keras: “STOP MEMBELI MOTOR BODONG”.
Petugas menegaskan kepada masyarakat bahwa membeli atau menggunakan kendaraan tanpa dokumen resmi (bodong) sama saja dengan mendukung dan membantu menyuburkan tindak pidana penadahan serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain merugikan diri sendiri, pelaku dapat dijerat hukum pidana.
Langkah Antisipasi Curanmor bagi Masyarakat
Melalui kampanye ini, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi “Polisi bagi Diri Sendiri” dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan berikut:
Selalu Gunakan Kunci Ganda: Jangan pernah meninggalkan kendaraan dalam posisi kunci masih menggantung atau tanpa pengaman tambahan, meskipun hanya diparkir sebentar.
Parkir di Tempat Aman: Usahakan memarkir kendaraan di area yang mudah diawasi atau memiliki fasilitas keamanan/CCTV.
Cek Keaslian Dokumen: Saat membeli kendaraan bekas, pastikan memeriksa dengan teliti keaslian STNK dan BPKB, serta mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin.
Segera Melapor: Jika melihat adanya aktivitas atau transaksi kendaraan yang mencurigakan, warga diminta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari warga desa setempat yang berkomitmen penuh untuk menjaga kondusivitas lingkungan dari bahaya kriminalitas.zainal