Gerebek Perkebunan Sawit, Sat Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi

ASAHAN –(deklarasinews.com)- Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali membuktikan keseriusannya dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Berbekal informasi akurat dari masyarakat, petugas berhasil mengungkap kasus narkoba sekaligus menangkap seorang pengedar beserta barang bukti lengkap di wilayah Kecamatan Air Batu, Rabu (13/05/2026).

Operasi pengungkapan dipimpin langsung oleh tim Sat Narkoba Polres Asahan berdasarkan laporan yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi mencurigakan di area perkebunan sawit milik warga di Dusun I Desa Sei Alim Ulu. Begitu tiba di lokasi sekira pukul 15.30 WIB, personel segera melakukan pengintaian dan melihat sosok pria yang berperilaku mencurigakan di bawah rimbunan pohon sawit.

Saat petugas hendak melakukan pendekatan, pelaku yang menyadari kehadiran aparat langsung berusaha melarikan diri menerobos semak-semak. Akan tetapi, upaya pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Setelah dikejar sekitar 500 meter, pelaku bernama HRAR alias BEDOK (23), warga setempat, berhasil diringkus petugas di halaman belakang rumah warga.

Pemeriksaan lebih lanjut di lokasi penangkapan menemukan satu dompet hitam yang sengaja disembunyikan tersangka di bawah tumpukan batu. Di dalam dompet tersebut, petugas menemukan bukti kuat berupa lima plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan dua plastik klip berisi pil ekstasi.

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh pasokan narkotika dari seorang pria berinisial H yang berdomisili di Kota Tanjung Balai, dengan harga beli Rp400 ribu per gram.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti antara lain:

– 5 plastik klip sabu (berat brutto 6,80 gram)

​- 2 plastik klip berisi 5,5 butir pil ekstasi segitiga bergambar kepala singa (berat brutto 1,81 gram)

​- 1 unit timbangan elektrik

​- 1 buah alat hisap sabu (bong)

​- 1 buah dompet hitam

​- 1 unit iPhone

​- Uang tunai Rp200 ribu hasil penjualan

​- Satu plastik klip kosong.

Kapolres Asahan melalui keterangan Sat Narkoba menegaskan, penangkapan ini adalah bukti nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk memberantas ancaman narkoba. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di markas Sat Narkoba guna menjalani proses penyidikan, sementara penyelidikan terus digali untuk menangkap pemasok utamanya.

Polres Asahan kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi mata dan telinga kepolisian. “Narkoba adalah musuh bersama. Jangan ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(Don)

Tinggalkan Balasan