Peternakan Sapi di Kelapa Dua Disorot, DLHK Akan Surati Instansi Terkait

KAB TANGERANG -(deklarasinews.com)- Viralnya pemberitaan di media online dan media cetak, terkait peternakan di wilayah Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang yang di duga belum mengantongi ijin tersebut, tim pengawasan DLHK Kabupaten Tangerang turun memfervikasi lokasi peternakan, Rabu (13/05/2026).

Hasil dari verifikasi tim pengawasan dan pengendalian Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten mencatat peternakan sapi tersebut belum memiliki ijin.

Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Pengendalian DLHK Kabupaten Tangerang Sandi Nugraha menyebutkan bahwa ijin peternakan sapi tersebut belum ada.

“Untuk perizinan belum ada makanya nanti kita bersurat ke instansi terlait dan yang berwenang hasil dari verifikasi lapangan tersebut,” ujarnya.

Hasil temuan ini lanjut Sandi pihaknya akan mengirimkan surat ke DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Satpol PP. “Kalau terbukti melanggar yang nyegel nanti pol PP tapi ada tahapannya pa,” jelasnya.

Sementara Asep pemilik peternakan sapi yang juga anggota DPRD Provinsi Banten saat konfirmasi melalui WhatsApp nya membantah peternakan sapinya tidak memiliki ijin. “Peternakan sapi saya sudah mempunyai ijin. Terkait limbah tidak ada limbah yang dituduhkan,

silahkan mengecek langsung ke tempat peternakannya,” katanya.(Nan)

Tinggalkan Balasan