KISARAN -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten Asahan resmi meluncurkan layanan pengaduan dan pelayanan masyarakat melalui jalur WhatsApp resmi dengan nomor 0812-8919-8000. Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik yang dikemas dalam kegiatan Pembinaan Pengelolaan SP4N-LAPOR, Portal/Website, dan Media Sosial, yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (13/04/2026) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dan dihadiri Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.AP., Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, Camat, Kepala Puskesmas, serta para operator pengelola sistem informasi dan media sosial di lingkungan Pemkab Asahan.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan standar pengelolaan informasi di seluruh unit kerja, serta membuka akses termudah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, maupun keluhan. Langkah ini menjadikan kanal pengaduan pemerintah semakin terintegrasi dan mudah dijangkau oleh siapa saja.
Saat memberikan arahan, Bupati Asahan menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi dua arah yang efektif antara pemerintah dan masyarakat. Ia memerintahkan kepada seluruh kepala unit kerja untuk aktif menyampaikan informasi secara terbuka, berkelanjutan, dan menggunakan bahasa yang jelas serta mudah dipahami.
“Informasi yang disampaikan harus mencakup apa yang sebenarnya dilakukan di lapangan. Khususnya terkait pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi perhatian utama masyarakat, rencana dan progres pelaksanaannya harus disampaikan secara gamblang agar masyarakat paham,” tegas Bupati Taufik.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam merespons suara rakyat. Seluruh pengaduan yang masuk melalui berbagai kanal, baik SP4N-LAPOR, portal resmi, media sosial, maupun nomor WhatsApp baru yang diluncurkan, wajib ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan akuntabel.
“Jangan biarkan aspirasi warga terabaikan. Setiap laporan yang masuk adalah amanah yang harus kita jawab dengan tindakan nyata. Layanan WhatsApp ini hadir untuk memudahkan masyarakat berkomunikasi langsung dengan kami tanpa hambatan birokrasi,” tambahnya.(Jun)