LAMSEL -(deklarasinews.com)- Setelah beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media online mengomentari terkait anggaran Laoundry pakaian ketua DPRD Lampung Selatan yang nilai cukup Fantastis.
Kini komentar pedas juga datang dari salah satu Fraksi yang ada di DPRD Lampung Selatan, ” Saya tidak tahu dan tidak diberitahu oleh Ketua DPRD atau Sekwan DPRD Lampung Selatan terkait anggaran Laoundry pakaian ketua DPRD yang cukup Fantastis itu, ”
Dan perlu diketahui bahwa sebelum isu ini menyeruak dipermukaan bahkan naik pada pemberitaan media online pada akhir-akhir ini, kami sudah pernah berdiskusi bersama anggota fraksi lainya terkait anggaran Laoundry ini.
Namun diskusi tentang anggaran Laoundry pakaian ketua belum kelar, keburu rekan-rekan wartawan telah menaikan pemberitaannya dimedia masing-masing. Oleh karena itu ketika ada awak media bertanya kebenaranya kami tidak bisa menjawab karena kami tidak diberitahu dan tidak ada pemberitahuan kepada anggota fraksi yang ada di DPRD ini, ” ungkap Ketua Fraksi kepada media ini, Jumat (15/5/2026).
Oleh karena itu kedelan kami berharap kepada pimpinan DPRD agar ada komunikasi kepada seluruh fraksi yang ada, jangan dipilih-pilih. Sehingga jika basah-basah semua, jika kering ya kering semua, ” punkas kader Cak Muhaimin Iskandar ini menutup keteranganya.
Sebelumnya dari rilis resmi yang disampaikan oleh sekretariat DPRD Lampung Selatan dikatakan bahwa
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lampung Selatan, Ahmad Herry melalui humas DPRD Lamsel akhirnya memberikan klarifikasi pemberitaan tentang besaran anggaran Laoundry Ketua DPRD setempat yang sudah menggelinding dimasyarakat, Jumat (15/5/2026).
Dalam rilis resminya sekretariat DPRD Lamsel menyampaikan bahwa menanggapi informasi yang berkembang di sejumlah media terkait anggaran laundry di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Selatan, Kepala Bagian Umum selaku PPTK memberikan penjelasan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari kebutuhan perawatan fasilitas penunjang kegiatan di lingkungan DPRD.
Menurutnya, anggaran tersebut masuk dalam sub kegiatan belanja jasa kantor yang di dalamnya mencakup perawatan dan laundry berbagai perlengkapan, seperti gordyn rumah dinas Ketua DPRD, gordyn pada ruangan pimpinan, hingga sarung kursi yang digunakan di ruang rapat maupun ruang paripurna Sekretariat DPRD Lampung Selatan.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas yang digunakan dalam aktivitas kedewanan sehari-hari,” ujarnya.
Ia menyampaikan, anggaran yang digunakan setiap bulan sebesar Rp6.500.000 setelah dipotong pajak. Seluruh proses pelaksanaan juga dilakukan melalui mekanisme E-Katalog versi 6 sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. (Cak Ton).