Usai Dirujak Oleh Beberapa Media Terkait Anggaran Cuci Pakaian Pimpinan DPRD, Setwan Akhirnya Lakukan Klarifikasi

LAMSEL -(deklarasinews.com)- Masyarakat kabupaten Lampung Selatan dibuat tercengang, kaget dan terbelalak saat membaca salah satu media online di Lampung Selatan tentang anggaran yang cukup Fantastis untuk alokasi

anggaran peruntukan belanja jasa pencucian pakaian (londry) Pimpinan DPRD Lampung Selatan hingga mencapai Rp.78 Juta (Tujuh puluh delapan juta rupiah) untuk tahun anggaran 2026 yang diajukan oleh Setkretariat dewan setempat.

Beberapa warga masyarakat mengatakan bahwa saat ini pemerintah baik pusat ataupun daerah sedang gencar gencarnya melakukan efisiensi anggaran demi kelanjutan pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan sesuai rencana yang sudah ditetapkan.

Besaran anggaran untuk Laoundry pimpinan DPRD tersebut warga menilai bahwa para wakil rakyat yang duduk di legislatif tersebut tidak peka terhadap kondisi masyarakat saat ini,

” Ketua Dewan ini tidak peka, padahal sejumlah sektor pelayanan dasar seperti Infrastruktur, kesehatan, pendidikan, Bansos masih butuh perhatian, ”

Kalau post anggaran yang menjadi sorotan para pemerhati kebijakan pemerintah dan masyarakat ini ini benar, kenapa sih kok tega-teganya menganggarkan hal -hal yang terkesan buang-buang anggaran saja.

seperti kita ketahui bersama bahwa, saat ini masyarakat sedang menghadapi tekanan kondisi ekonomi yang cukup berat, kondisi masyarakat dalam kondisi tidak baik-baik saja seharusnya para wakil rakyat ini lebih bijak dalam membuat anggaran, kalau bisa yang langsung dirasakan oleh masyarakat, ” ungkap Parjan tukang ojek pasar ini.

Setwan berikan klarifikasi :

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lampung Selatan, Ahmad Herry melalui humas DPRD Lamsel akhirnya memberikan klarifikasi pemberitaan tentang besaran anggaran Laoundry Ketua DPRD setempat yang sudah menggelinding dimasyarakat, Jumat (15/5/2026).

Dalam rilis resminya sekretariat DPRD Lamsel menyampaikan bahwa menanggapi informasi yang berkembang di sejumlah media terkait anggaran laundry di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Selatan, Kepala Bagian Umum selaku PPTK memberikan penjelasan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari kebutuhan perawatan fasilitas penunjang kegiatan di lingkungan DPRD.

Menurutnya, anggaran tersebut masuk dalam sub kegiatan belanja jasa kantor yang di dalamnya mencakup perawatan dan laundry berbagai perlengkapan, seperti gordyn rumah dinas Ketua DPRD, gordyn pada ruangan pimpinan, hingga sarung kursi yang digunakan di ruang rapat maupun ruang paripurna Sekretariat DPRD Lampung Selatan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas yang digunakan dalam aktivitas kedewanan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menyampaikan, anggaran yang digunakan setiap bulan sebesar Rp6.500.000 setelah dipotong pajak. Seluruh proses pelaksanaan juga dilakukan melalui mekanisme E-Katalog versi 6 sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kami berupaya menjalankan seluruh kegiatan sesuai aturan yang berlaku, termasuk dalam proses pengadaannya,” tambahnya.

Sekretariat DPRD Lampung Selatan berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran perawatan fasilitas di lingkungan DPRD. (Cak Ton).

Tinggalkan Balasan