BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara virtual di Ruang Command Center Lantai II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (11/05/2026).
Rakor dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir. Dalam arahannya, Ia menyoroti kenaikan harga bahan pokok diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah daerah. Sekjen Kemendagri menegaskan bahwa HET merupakan aturan yang harus dipatuhi seluruh daerah.
“HET adalah patokan kita, suatu peraturan yang dibuat untuk tidak dilanggar dan harus tetap berada di bawah HET. Kenaikan harga sedikit saja di atas HET harus segera dikendalikan,” tegas Tomsi.
Sementara itu, Direktur Badan Pusat Statistik (BPS), Sarpono, menjelaskan bahwa perkembangan inflasi Indonesia pada April 2026 secara bulanan (month to month/m-to-m) berada pada angka 0,13 %.
“Sampai dengan April 2026, Indonesia mengalami satu kali deflasi pada Januari sebesar 0,15 %, kemudian tiga kali inflasi pada Februari, Maret, dan April masing-masing sebesar 0,68 %, 0,41 %, dan 0,13 %. Secara kalender atau year-to-date, inflasi Indonesia hingga April 2026 sebesar 1,06 %,” ujar Sarpono.
Sarpono juga menegaskan sejumlah komoditas yang memberikan andil tertinggi terhadap inflasi tahun kalender April 2026, di antaranya emas perhiasan, minyak goreng, beras, tarif angkutan udara, dan tomat.
Berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) bulan Mei, Provinsi Lampung mengalami kenaikan harga sebesar 0,69 %. Sementara Kabupaten Lampung Barat masuk dalam 10 besar daerah dengan kenaikan IPH tertinggi secara nasional sebesar 3,16 %.
Menindaklanjuti arahan Sekjen Kemendagri, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali dan stok komoditas mencukupi di seluruh kabupaten/kota.
Sekda juga menginstruksikan fokus pengendalian pada komoditas prioritas, khususnya Minyakita dan minyak goreng premium yang sebelumnya sempat mengalami kelangkaan akibat dialokasikan untuk bantuan pangan.
Selain itu, intervensi juga dilakukan melalui penyaluran beras SPHP dari Bulog serta pengendalian harga komoditas lain seperti gula pasir, cabai rawit, bawang merah, daging ayam ras, dan daging sapi.
Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemerintah Provinsi Lampung akan melaksanakan Operasi Pasar secara serentak di 15 kabupaten/kota mulai Selasa (12/05/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk intervensi pemerintah daerah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan angka inflasi di Provinsi Lampung.
Pelaksanaan operasi pasar akan dipusatkan di 20 titik pasar pantauan utama berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).
Melalui gerakan serentak ini, ditargetkan harga minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya yang berada di atas HET dapat segera turun dan terjangkau oleh seluruh masyarakat Lampung.