Cegah Kerusakan Jalan, Wakil Bupati Asahan Tegur Pengusaha Kayu: Patuhi Batas Muat Kendaraan

KISARANĀ -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menegaskan komitmennya menjaga keberadaan infrastruktur jalan yang ada. Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, melakukan peninjauan langsung ke Desa Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring, Kamis (30/04/2026) sore pukul 16.00 WIB, guna menindaklanjuti laporan terkait kerusakan jalan yang diduga akibat aktivitas angkutan kayu.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Pemerintahan, Anggota DPRD, serta Sekretaris Camat Pulo Bandring.

Dalam keterangannya di lokasi, Wakil Bupati memberikan imbauan tegas kepada seluruh pelaku usaha dan pengusaha kayu yang beroperasi di wilayah Asahan. Ia menekankan agar setiap kendaraan yang beroperasi wajib mematuhi batas muatan atau tonase yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan.

“Kami apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif melaporkan kondisi di lapangan. Laporan saudara-saudara sangat membantu kami mengambil langkah cepat dan tepat,” ujar Rianto.

Ia menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan kabupaten yang kini mengalami kerusakan cukup parah. Berdasarkan pantauan, kerusakan tersebut sangat berkaitan erat dengan aktivitas kendaraan pengangkut kayu yang kerap beroperasi dengan muatan berlebih melewati kapasitas kendaraan.

Rianto mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan membutuhkan anggaran besar dan efisiensi keuangan daerah yang tidak sedikit. Oleh karena itu, menjaga fasilitas yang sudah ada adalah kewajiban bersama.

“Pemerintah sudah mengerahkan segala kemampuan anggaran untuk membangun jalan demi kemudahan akses masyarakat. Mari kita jaga bersama. Jika kendaraan terus melintas membawa muatan berlebih, kerusakan pasti akan terus terjadi dan ini sangat merugikan kita semua,” tegasnya.

Menurut Wakil Bupati, pengusaha memiliki tanggung jawab sosial dan kesadaran tinggi dalam menjalankan usahanya. Armada yang digunakan tidak boleh menjadi penyebab kerusakan fasilitas umum.

Pihaknya juga menegaskan akan memperketat pengawasan di lapangan dan berkoordinasi erat dengan instansi terkait untuk melakukan penindakan tegas.

“Kami tidak sama sekali menghambat kegiatan ekonomi atau usaha masyarakat. Namun, segala aktivitas harus berjalan sesuai koridor aturan. Jika pelanggaran tetap terjadi, maka langkah-langkah penegakan hukum pasti akan kami ambil demi kebaikan bersama,” tandasnya.(Jun)

 

Tinggalkan Balasan