Belum Genap 24 Jam, Polsek Candipuro Berhasil Ungkap Pelaku Curat, Tiga Unit Motor Dikembalikan Kepada Pemiliknya

CANDIPURO- (deklarasinews.com)- Tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kapolsek Candipuro Iptu Ali Humaini SH MM berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan Pemberatan (Curat) MR sl Basir (34) warga desa Beringin kencana Kecamatan Candipuro bersama barang buktinya, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 03.00 wib didesa Sidoasih Kecamatan Ketapang Lampung Selatan.

Pengungkapan kasus Curat tersebut bermula adanya laporan dari korban Wantoni warga desa Trimomukti Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan yang terjadi, Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 03.00 wib.

” Motor jenis Honda Beat korban Nopol B 4844 YTV warna hitam dicuri pelaku saat diparkir diruang tengah rumah korban, ”

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8 juta dan melaporkan ke Mapolsek Candipuro, ” ungkap Kapolsek Candipuro, Iptu Ali Humaeni SH MM mewakili Kapolres Lamsel AKBP Toni Kasmiri saat melakukan Pers Release bersama awak media, Senin (4/4/2026) di ruang Humas Polres setempat.

Adapun modus yang digunakan oleh pelaku masuk rumah korban dengan mencongkel jendela menggunakan besi pencongkel kelapa, selanjutnya membawa sepeda motor korban yang sebelumnya disimpan diruang keluarga, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8 juta ”

Atas kejadian tersebut pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan korban. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku akhirnya MR als Basir , Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 03.00 wib berhasil diamankan didesa Sidoasih Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan, ” ungkap Kapolsek Candipuro.

Berikut tiga Motor hasil ungkap Kasus Polsek Candipuro yang dikembalikan kepada pemiliknya.

1. Sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 4844 TYF milik korban Wantoni warga desa Trimomukti Kecamatan Candipuro Lamsel.

2. Sepeda motor Honda Beat nomor polisi BE 2755 DBX milik korban Sumanah Cintamulya Kecamatan Candipuro Lamsel.

3. Sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban Wiji warga kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan.

Ketiga kendaraan tersebut langsung diserahkan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri SH SIK MH kepada para pemiliknya.

Saat diwawancarai Tim media ini korban Sumanah usai menerima kendaraan miliknya yang dicuri pelaku, Selasa (31/3/2026) lalu,

” Saya mengucapkan terima kasih kepada pak Kapolres karena telah berhasil mengungkap pelaku dan mengembalika sepeda motornya yang hilang. Sehingga bisa digunakan aktivitas kembali, ” tutur Sumanah. (Cak Ton)

Tinggalkan Balasan