Gandeng PERADI SAI, IIB Darmajaya Hadirkan Pakar Nasional Kupas Due Process of Law bagi Mahasiswa

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Isu pembaruan hukum kembali menjadi sorotan. Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya menggandeng DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Bandar Lampung menggelar Kuliah Umum Nasional bertajuk “Peran Strategis Advokat dalam Pembaruan KUHAP: Menjamin Due Process of Law di Era Modern” pada Rabu, 29 April 2026, di Aula Rektorat Lantai 3.

Kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi mahasiswa untuk memahami arah baru sistem peradilan pidana di Indonesia, seiring diberlakukannya KUHAP terbaru melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025. Tak sekadar teori, mahasiswa diajak melihat langsung bagaimana hukum bekerja dalam praktik.

Kuliah umum ini menghadirkan Sekjen DPN PERADI SAI, Patra M. Zen, S.H., LL.M., sebagai pembicara utama. Turut hadir Harry Ponto, S.H., LL.M., selaku Ketua DPN PERADI SAI, serta Mas Ariona, S.H., selaku Ketua DPC PERADI SAI Bandar Lampung.

Dalam sambutan Rektor IIB Darmajaya, RZ Abdul Aziz, S.T., M.T., Ph.D., yang disampaikan oleh Dr. Handoyo Widhi Nugroho, S.Kom., M.T.I., ditegaskan bahwa mahasiswa harus berani mengambil peran dan berkontribusi dalam pembangunan hukum di Indonesia.

“Mahasiswa tidak hanya dituntut memahami teori, tetapi juga harus siap menjadi bagian dari solusi. Kolaborasi antara dunia pendidikan dan profesional menjadi kunci dalam mencetak lulusan yang kompeten dan adaptif,” pesannya.

Sementara itu, dalam pemaparannya, Dr. A. Patra M. Zen., S.H., LL.M. menekankan bahwa due process of law bukan sekadar konsep, melainkan fondasi utama dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Ia menjelaskan tiga prinsip utama yang harus dijaga, yakni adil, jujur, dan masuk akal.

Materi yang disampaikan membuka wawasan mahasiswa tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara kekuasaan negara dan hak-hak warga negara, terutama dalam proses peradilan pidana.

Tak hanya memperkaya pemahaman, kegiatan ini juga memperluas jejaring antara mahasiswa dan praktisi hukum. Diskusi yang berlangsung aktif menunjukkan tingginya antusiasme peserta dalam merespons isu-isu hukum kontemporer, termasuk tantangan di era digital dan perkembangan alat bukti elektronik.

Melalui kegiatan ini, IIB Darmajaya kembali menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga membentuk generasi muda yang kritis, berintegritas, dan siap terjun dalam dunia penegakan hukum.

Kuliah umum ini pun menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara kampus dan dunia profesional mampu menghadirkan pembelajaran yang relevan, aplikatif, dan berdampak bagi masa depan mahasiswa. (**)

Tinggalkan Balasan