Dua Detik dengan Kunci T Motorpun Pindah Tangan.

PAGARALAM –(deklarasinews.com)-Tersangka Joni (23) mengaku hanya butuh waktu dua detik dengan kunci T, dirinya sudah dapat motor. Hal ini diakui oleh tersangka Joni yang berhasil diamankan Tim Tataika Polsek Pagaralam Utara, Jumat (21/02) di seputaran Alun Alun Utara sekira pukul 11.00 WIB, Saat press conference di Mapolres Pagaralam, Senin (24/02).

Lanjut pria satu anak ini, dia beraksi lebih dari satu kali dengan kepiawaiannya bersama tersangka Mik (36).

“Ya cuma dua detik motor sudah berpindah tangan.”akunya sambil meringis menahan rasa sakit.

Karena itu Kapolres Pagaralam.AKBP.Dolly Gumara S.Ik.MH,didampingi Kasatreskrim AKP. Acep Yulisahara, Kapolsek Pagaralam Utara AKP.Herry Widodo menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan kunci pengaman atau tambahan untuk menghindari aksi pemetik sepeda motor.

“Gunakan kunci pengaman tambahan manakala parkir dimanapun dan kapanpun.”ingatnya.

Sementara Kapolsek PAU.Herry Widodo menambahkan, kedua tersangka, Joni dan Mik Warga desa Tanjung Kurung Kecamatan Muarapinang Kabupaten Empat Lawang terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba kabur saat hendak diamankan. Tersangka Joni pernah mendekam di Lapas Empat Lawang karena kasus yang sama. Dari Tangan tersangka diamankan barang bukti (BB) dua unit sepeda motor Beat, 4 kunci Letter T dan 2 bilah senjata tajam (sajam),” tutupnya. (Repi)

 

 

Tinggalkan Balasan