LAMTENG –(deklarasinews.com)– Jajaran anggota Mapolsek Terbanggi Besar ( Tebas ), Lampung Tengah, berhasil mengamankan puluhan minuman keras (Miras) berbagai macam jenis diberbagai lapak maupun warung yang biasa menjual minuman berakhol diwilayah Bandar Jaya dan sekitar.
Hal ini dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan maupun tindak kriminal lainnya yang disebabkan penyalahgunaan alhkhol, selain merazia miras anggota juga merazia tempat tempat sepi dan rawan yang diduga sering terjadi tindak pembegelan
Diungkapkan Kapolsek Terbanggi Besar AKP Riki Ganjar Gumilar ,SIK.usai melakukan razia bersama anggotanya , Selasa (18/2/2020) pukul 00.40 wib.
AKP Riki Ganjar Gumilar mengatakan Kegiatan ini merupakan bagian dari gelar Operasi Cempaka 2020, yang sudah kami laksanakan bersama jajaran dimualai tanggal 13 Febuari dan akan berakhir pada tanggal 24 mendatang.
” Kegitan ini bertujuan untuk menegakkan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat serta pemberantasan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, serta prostitusi,” ungkapnya ( Ari )