PRINGSEWU -(deklarasinews.com)- Elnofa Hariyadi.S.E., Ketua DPD Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK- GPI) Kabupaten Pringsewu, Angkat bicara terkait ramainya keluhan masyarakat dengan program MBG yang mereka terima tak sesuai dengan SOP.
Saya membaca ramainya pemberitaan di berbagai media sosial terkait keluhan masyarakat sampai hari ini dengan Program MBG yang mereka terima, ini betul betul sangat memprihatinkan.ujarnya
LPK meminta dan mendukung evaluasi Program MBG kepada pemerintah Pusat dan Daerah agar program ini benar benar berjalan agar masyarakat selaku konsumen mendapatkan haknya. Elnofa juga menekankan pentingnya Kontrol kualitas makanan, keamanan dan kebersihan yang harus di jalankan sesuai SOP.
Banyaknya Keluhan masyarakat mendorong LPK untuk usulkan survei dampak gizi di sekolah-penerima atau penerima MBG. Kalau hasil surve menunjukan MBG tidak menaikan status gizi dan sesuai standar. LPK Meminta Pemerintah untuk melakukan penyesuaian anggaran atau mengalihkan ke program yang lebih Efektif.
Program untuk masyarakat harus transparan agar hak konsumen terlindungi. Kami akan mengawal realisasi program berjalan dengan semesti nya agar sesuai dengan UU Perlindungan konsumen. ucapnya.
Mengutip isi berita yang saya baca dari salah satu media kamis 26/02/26 kalau Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak memaksa sekolah untuk menerima Makan Bergizi Gratis (MBG). Jadi untuk pihak penerima MBG bisa menolak
Pemerintah memang ingin memberikan MBG kepada seluruh anak Indonesia, agar tidak ada seorang pun anak Indonesia kekurangan gizi.
Tapi, penerimaan MBG sifatnya sukarela. Tidak boleh ada pemaksaan apalagi intimidasi dari SPPG atau dari instansi mana pun, bahwa seolah-olah sekolah yang tidak mau menerima MBG berarti tidak menyukseskan program pemerintah.
Dari sini jelas kalau program ini tidak ada paksaan. Dan kalau program ini malah menambah keluhan. LPK – GPI meminta pemerintah untuk program ini di alihkan ke program yang lebih bermanfaat.
Untuk masyarakat silahkan hubungi LPK -GPi jika merasa kecewa dan tidak menerima haknya sesuai SOP SPPG MBG
LPK – GPI Siaga
0812 – 7952 – 368
0821 – 8114 – 9804
0895 – 3700 – 66160
Gizi Baik, Masa Depan Cerah
Mari Sehat Bersama.Pungkasnya, 28/02/26.[ Mulia Mega ]