DPC LPK GPI Pringsewu Capai 5 Tahun Kesuksesan di Bidang Perlindungan Konsumen

PRINGSEWU -(deklarasinews.com)- Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) GPI Pringsewu telah mencapai 5 tahun kesuksesan dalam melindungi hak-hak konsumen di Pringsewu (24/2/2026).

Selama periode tersebut, LPK GPI Pringsewu telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran konsumen dan menindak tegas produsen yang melanggar hak konsumen.

Beberapa pencapaian LPK GPI Pringsewu selama 5 tahun terakhir di antaranya

Satu satunya Lembaga yang *Menerima Sertifikat Akreditasi sebagai Pemantau Pemilu 2024 LPK GPI Pringsewu menerima sertifikat akreditasi dari Bawaslu RI sebagai pemantau pemilu di Kabupaten Pringsewu*

Menyoroti Proyek PUPR Pringsewu yang Bermasalah, LPK GPI Pringsewu menyoroti proyek pembangunan drainase di Pekon Podo Moro, yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan kuat dugaan menjadi lahan korupsi.

Mendesak DPRD Pringsewu untuk Melakukan Sidak, LPK GPI Pringsewu meminta DPRD Pringsewu, khususnya Komisi III, untuk melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek yang bermasalah.

Menyoroti Dugaan Penahanan Ijazah Sekolah, LPK GPI Pringsewu menyoroti dugaan penahanan ijazah oleh pihak sekolah di Kecamatan Banyumas Pringsewu, dan meminta pihak terkait untuk menindak tegas.

Ketua DPC LPK – GPI Pringsewu, Elnofa Hariyadi,S.E. Menyampaikan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan Pemerintahan Daerah, masyarakat dan kerja keras tim LPK – GPI Pringsewu, Saya MengucapkanTerima kasih yang tak terhingga untuk kerjasama ini.Ucapnya

Kami akan terus berupaya meningkatkan perlindungan konsumen di Pringsewu dan menindak tegas produsen yang melanggar hak konsumen,  LPK GPI Pringsewu juga membantu korban Produk dan Jasa untuk mendapatkan hak-hak mereka.Dan terus berupaya meningkatkan kesadaran konsumen di Pringsewu untuk menjadi konsumen cerdas yang dapat memperjuangkan hak-hak mereka melalui sosialisasi dan edukasi. Selain itu kami juga membantu konsumen untuk menyelesaikan sengketa dengan produsen.

Dengan pencapaian – pencapaian ini, LPK GPI Pringsewu telah membuktikan komitmen dalam melindungi hak-hak konsumen dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan konsumen.ucap Elnofa  Hariyadi yang kerap di sapa Udo Dodi.

LPK GPI Berharap dapat menjadi contoh untuk lembaga lain dalam upaya meningkatkan kesadaran dan perlindungan konsumen di Bumi Jejama Secancanan yang kita cintai ini. Pungkasnya.

Layanan Siaga LPK – GPI,Kabupaten  Pringsewu

0812 – 7952 – 368

0821 – 8114 – 9804

0895 – 3700 – 66160

[ Mulia Mega ]

Tinggalkan Balasan