YAPEN SELATAN -(deklarasinews.com)- Distrik Yapen Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat distrik pada Senin, 23 Februari 2026. Kegiatan yang diikuti tiga kelurahan dan sepuluh kampung tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, serta dihadiri tim asistensi Bappeda dan anggota DPRK dari daerah pemilihan Yapen Selatan.
Kepala Distrik Yapen Selatan, Meilan Benediktus Tempo, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang bertujuan menyusun perencanaan pembangunan tahun 2027 yang selanjutnya akan dibawa ke tingkat kabupaten. Ia menegaskan, forum ini merupakan kelanjutan Musrenbang dari tingkat kampung dan kelurahan sehingga aspirasi masyarakat dapat dihimpun secara terstruktur.

Dalam pembahasan, tercatat sebanyak 105 usulan dari tiga kelurahan dan sepuluh kampung yang mencakup kegiatan bersumber dari dana kampung, APBD kabupaten, APBD provinsi, serta sumber pendanaan lainnya. Usulan tersebut terdiri dari bidang infrastruktur 89 usulan, bidang ekonomi 12 usulan, bidang sosial budaya 4 usulan, dan bidang pemerintahan 1 usulan. Data distrik juga menunjukkan jumlah penduduk Yapen Selatan sebanyak 36.266 jiwa dengan 11.646 kepala keluarga.
Bupati Benyamin Arisoy dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027. Seluruh usulan yang dihimpun akan dirangkum dan dibahas pada perencanaan pembangunan tingkat kabupaten sebagai dasar pelaksanaan program tahun mendatang.
Ia mengakui, pelaksanaan Musrenbang setiap tahun belum mampu mengakomodasi seluruh usulan masyarakat karena keterbatasan sumber daya dan kemampuan keuangan daerah. Dalam dua tahun terakhir, kebijakan efisiensi anggaran turut berdampak pada pelaksanaan sejumlah program sehingga sebagian aspirasi belum terealisasi sesuai harapan.

Bupati juga menekankan pentingnya perencanaan yang memperhatikan sumber pendanaan yang jelas. Menurutnya, terdapat program yang menjadi kewenangan kabupaten, namun ada pula usulan dari kampung dan distrik yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi maupun pusat sehingga tidak dapat diambil alih dan sering menimbulkan tumpang tindih pemahaman di masyarakat.
Selain itu, Bupati meminta kepala kampung dan kepala distrik memberi perhatian serius pada sektor pendidikan dan kesehatan. Ia mengaku masih menerima laporan terkait sejumlah guru yang tidak berada di tempat tugas dalam waktu lama, kondisi yang dinilai merugikan masyarakat dan berdampak pada kualitas pelayanan pendidikan.
Musrenbang, lanjutnya, menjadi momentum untuk menyesuaikan program dengan sumber dana yang tersedia sekaligus memprioritaskan kebutuhan yang benar-benar penting dan mendesak sesuai kondisi keuangan daerah. Pemerintah berharap kepala kampung, lurah, dan Bamuskam dapat fokus pada peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi kerakyatan sebagai prioritas pembangunan Distrik Yapen Selatan.