Berkaitan dengan hal diatas, Polres Pagaralam menggelar pertemuan dengan Forkompimda, tokoh agama (toga)-tokoh masyarakat (tomas) tokoh adat (todat) dan sejumlah unsur terkait. Selasa (11/02) di gedung Wira Satya Mapolres.
Pada kesempatan ini, Kapolres Pagaralam.AKBP.Dolly Gumara S.Ik.MH menjelaskan, Budaya tujah harus dikikis dan ditiadakan. ”diyakini budaya “tujah” bukanlah kebiasaan masyarakat Pagaralam. Membawa senjata tajam pada tempat nya tidaklah dilarang, jelas nya.
Sementara itu, Walikota Pagaralam.Alpian Maskoni SH dalam pidatonya, memang kita masyarakat Pagaralam identik dengan senjata tajam, akan tetapi sesuai karena kebanyakan masyarakat Pagaralam adalah petani, yang tentunya bila sedang bekerja tidaklah lepas dari senjata tajam.
”petani kan perlu itu senjata tajam, namun bila kemana-mana membawa sajam tentu tidak dibenarkan.” urainya. Karena nya budaya “tujah harus dibuang.” Mengingat bukan budaya Pagaralam, tutupnya.
Acara koordinasi ditutup dengan pembacaan ikrar bersama.(Repi)