Ketua BUMDes Bandung Baru Luruskan Pemberitaan, Tegaskan Pengelolaan Usaha Ternak Sesuai Fakta Lapangan

PRINGSEWU -(deklarasinews.com)- Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Maya Sofa, memberikan klarifikasi langsung atas pemberitaan yang beredar terkait pengelolaan anggaran dan unit usaha ternak kambing BUMDes. Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan informasi agar publik memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.

Keterangan tersebut disampaikan langsung di lokasi kandang kambing milik BUMDes Pekon Bandung Baru, Minggu, 18 Januari 2026, saat Maya Sofa diwawancarai awak media di lapangan. Sewa Lahan dan Kandang Rp30 Juta untuk Tiga Tahun.  Maya Sofa menegaskan bahwa dana Rp30 juta yang menjadi sorotan merupakan biaya sewa lahan dan kandang untuk jangka waktu tiga tahun, bukan dana tanpa kejelasan peruntukan.

“Uang Rp30 juta itu adalah sewa lahan dan kandang selama tiga tahun. Dana tersebut sudah saya serahkan langsung kepada pemilik lahan, Pak Slamet. Saat awal usaha dijalankan, kondisi memang belum ada kandang, sehingga dana tersebut diperuntukkan untuk pembuatan kandang,” jelas Maya Sofa.

Menurutnya, penggunaan dana tersebut disesuaikan dengan kebutuhan awal unit usaha ternak dan dapat dibuktikan secara faktual di lapangan. Pengadaan Direncanakan 48 Ekor, Direalisasikan 37 Ekor karena Kandang Belum Muat Terkait pengadaan ternak kambing, Maya Sofa meluruskan bahwa pengadaan sejak awal memang direncanakan sebanyak 48 ekor. Namun, karena kapasitas kandang belum mencukupi, pembelian dilakukan secara bertahap.

“Pengadaan kambing memang direncanakan 48 ekor. Karena kandang belum muat, sehingga baru direalisasikan pembelian 37 ekor terlebih dahulu,” terangnya.

Ia menambahkan, sisa anggaran pengadaan masih berada di rekening BUMDes, dan selain pembelian ternak, sebagian dana juga digunakan untuk pengadaan sarana pendukung seperti drum air, bibit, dan pakan ternak guna menunjang keberlangsungan usaha.

Bantah Harga Kambing Rp650 Ribu per Ekor
Maya Sofa juga membantah tegas informasi yang menyebut harga kambing hanya Rp650 ribu per ekor. Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Tidak benar ada kambing harga Rp650 ribu. Harga kambing bervariasi, untuk kambing kecil sekitar Rp1 juta per ekor, sedangkan kambing indukan bisa mencapai Rp2 juta per ekor,” tegasnya.

Ia menyebut, harga tersebut merupakan harga pasar yang wajar dan dapat dilihat langsung melalui kondisi ternak yang ada di kandang BUMDes. Serap Tenaga Kerja Warga Desa. Selain aspek pengelolaan anggaran, Maya Sofa menegaskan bahwa unit usaha ternak kambing BUMDes Pekon Bandung Baru juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat desa. Saat ini, BUMDes mempekerjakan dua orang warga, dengan sistem upah yang telah ditetapkan.

“BUMDes mempekerjakan dua orang. Satu orang menerima upah Rp1,5 juta per bulan,” ungkapnya.

Klarifikasi untuk Meluruskan Informasi :

Maya Sofa menegaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan semata-mata untuk meluruskan informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang sesuai dengan fakta di lapangan,” pungkasnya.

Berita ini disusun berdasarkan wawancara langsung di lokasi kandang BUMDes Pekon Bandung Baru, dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. ( Tim )

Tinggalkan Balasan