Indonesia Belum Maksimal Manfaatkan Perdagangan Karbon sebagai Instrumen Iklim

BANDARLAMPUNG -(deklarasinews.com)- Perdagangan karbon sejatinya dirancang sebagai instrumen iklim yang mampu menjembatani kepentingan lingkungan dan ekonomi. Bagi Indonesia, mekanisme ini memiliki arti strategis. Kekayaan hutan tropis, lahan gambut, dan mangrove menjadikan Indonesia salah satu negara dengan potensi penyerapan karbon terbesar di dunia. Namun hingga kini, perdagangan karbon belum dimanfaatkan secara maksimal sebagai alat pengendali emisi sekaligus penggerak ekonomi hijau.

Kendala utama terletak pada tata kelola dan kesiapan sistem. Regulasi yang ada masih berkembang dan kerap berubah, menciptakan ketidakpastian bagi pelaku pasar. Proses pengukuran, pelaporan, dan verifikasi emisi yang menjadi fondasi perdagangan karbon belum sepenuhnya seragam dan kuat. Akibatnya, perdagangan karbon lebih sering diposisikan sebagai proyek tambahan, bukan instrumen kebijakan iklim yang terintegrasi.

Selain itu, fokus perdagangan karbon di Indonesia masih cenderung administratif, belum strategis. Alih-alih mendorong penurunan emisi secara nyata di sektor-sektor utama, pasar karbon justru bergerak lambat dan terbatas. Padahal, jika dirancang dengan baik, mekanisme ini dapat menjadi insentif kuat bagi industri dan daerah untuk beralih ke praktik rendah karbon.

Persoalan keadilan juga belum sepenuhnya terjawab. Masyarakat lokal dan adat, yang perannya krusial dalam menjaga hutan dan ekosistem, sering kali berada di pinggiran skema perdagangan karbon. Tanpa pembagian manfaat yang jelas dan adil, perdagangan karbon berisiko kehilangan legitimasi sosial, sekaligus melemahkan tujuan iklim itu sendiri.

Di tingkat global, keterlambatan ini membuat Indonesia kurang optimal memanfaatkan momentum transisi energi dan ekonomi hijau. Negara lain mulai memosisikan perdagangan karbon sebagai instrumen kebijakan iklim yang efektif, sementara Indonesia masih dalam tahap penyesuaian.

Untuk menjadikan perdagangan karbon sebagai instrumen iklim yang nyata, Indonesia perlu melangkah lebih berani. Kepastian regulasi, integrasi kebijakan lintas sektor, serta keberpihakan pada manfaat bagi masyarakat dan lingkungan harus menjadi prioritas. Tanpa itu, perdagangan karbon akan tetap menjadi potensi besar yang belum sepenuhnya berfungsi sebagai alat transformasi iklim nasional.(Red)

Tinggalkan Balasan