LAMPURA –(deklarasinews.com)– Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara M Yusrizal ST melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kamis 15 Januari 2026
ke Puskesmas Rawat Inap Bukit Kemuning guna menyikapi aduan masyarakat berkenaan pembangunan fasilitas kesehatan, khususnya ruang bersalin yang di kerjakan pada tahun 2022. Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD menyatakan kekecewaannya terhadap kualitas bangunan yang dinilai jauh dari standar kelayakan.
Penyusuran dilakukan di seluruh sudut bangunan baru tersebut. Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, ditemukan sejumlah kerusakan meski bangunan sudah diserah terimakan. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan meliputi:
Kualitas bangunan yang tidak layak pakai Ditemukan dindin retak,pondasi ada yang ambrol,lantai keramik yang dipasang tidak rata, plapon jebol, atap bocor. Hal ini memungkin kan untuk tidak di pakai dikarenakan bisa membahayakan tenaga medis dan pasien.
Ketua DPRD Lampung Utara dalam keterangannya menegaskan bahwa pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah ini seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, bukan justru membahayakan.
”Kami sangat menyayangkan hasil pengerjaan ini. Ruang bersalin adalah fasilitas vital yang menyangkut nyawa ibu dan anak. Bagaimana mereka bisa merasa aman jika kondisi bangunannya saja begitu memprihatinkan seperti ini? Kami menilai ini tidak layak pakaidan terkesan asal jadi,” tegasnya di lokasi sidak.
Atas temuan tersebut, DPRD Lampung Utara akan segera mengambil langkah tegas, di antaranya:
Memanggil Dinas Terkait: Melakukan hearing dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait untuk meminta pertanggungjawaban.
Meminta pihak inspektorat untuk melakukan audit terhadap kontraktor pelaksana proyek tersebut.
Mendesak pihak pengembang untuk melakukan renovasi total sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati dalam kontrak sebelum gedung digunakan.
”Kami tidak akan tinggal diam jika uang rakyat digunakan untuk proyek yang kualitasnya abal-abal. Kami minta ini segera diperbaiki sebelum jatuh korban atau fasilitas ini rusak total,” tutup Ketua DPRD.
Sidak ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh rekanan pemerintah daerah agar lebih profesional dalam menjalankan proyek pembangunan infrastruktur publik di Kabupaten Lampung Utara.(zainal)