LTKP Sumsel Akan Aksi Lanjutan Jika Tuntutan Tak Ditindaklanjuti Bapenda Palembang

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Transparansi Kebijakan Publik Sumatera Selatan (LTKP Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja pengelolaan pendapatan daerah.

‎Dalam orasinya, Ketua Umum LTKP Sumsel Maulana, S.H., bersama aktivis Sumatera Selatan Bung Iqbal Tawaqal dan Bung Anas, menyampaikan sejumlah temuan hasil pemantauan lembaga mereka. Salah satunya terkait dugaan tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang Tahun 2025.

‎Menurut LTKP Sumsel, Dugaan tidak tercapainya target PAD tersebut menimbulkan pertanyaan serius terhadap efektivitas perencanaan dan pengelolaan pendapatan daerah. Kondisi ini dinilai berpotensi berdampak pada terhambatnya program pembangunan serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

‎Selain itu, massa aksi juga menyoroti dugaan permasalahan tata kelola pengadaan outsourcing di lingkungan Bapenda Kota Palembang. Mereka menduga proses pengadaan tersebut tidak dilakukan secara transparan, khususnya dalam penunjukan penyedia jasa seperti layanan internet dan jasa keamanan. Praktik tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip persaingan sehat dan akuntabilitas.

‎LTKP Sumsel juga menyampaikan dugaan adanya ketidakwajaran dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan oleh Kepala Bapenda Kota Palembang untuk tahun 2023 dan 2024, saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Sekretaris Bapenda Provinsi Sumatera Selatan. Mereka menilai laporan tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut demi menjunjung prinsip keterbukaan dan kejujuran.

‎Dalam pernyataan sikapnya, LTKP Sumsel menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya mendesak Kepala Bapenda Kota Palembang untuk bertanggung jawab atas kinerja PAD, meminta aparat berwenang mengusut dugaan pengondisian pengadaan outsourcing, serta mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit terhadap laporan harta kekayaan pejabat terkait.

‎Aksi tersebut diterima oleh Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kota Palembang, M. Izhar, yang menyampaikan bahwa dirinya mendapat amanah untuk menerima aspirasi massa. Namun massa aksi merasa belum puas dengan penjelasan yang disampaikan, sehingga sempat terjadi dorong-dorongan saat mereka meminta untuk bertemu langsung dengan Kepala Bapenda Kota Palembang guna mendapatkan penjelasan secara langsung terkait dugaan yang disampaikan.

‎LTKP Sumsel menegaskan bahwa aksi dan pernyataan sikap ini merupakan bentuk kontrol sosial yang sah, konstitusional, dan dilindungi undang-undang. Mereka juga menyatakan akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius dan bertanggung jawab oleh pihak terkait. (Rls/Ags).

Tinggalkan Balasan