(pelitaekspres.com) –SERUI- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Daerah (BLH-PBD). Rapat ini membahas abrasi parah di Sungai Manaenam yang mengancam Kampung Yapan dan Mantembu, Distrik Anutaurei. Acara berlangsung di Gedung DPRK Yapen Lantai II, Rabu (14/1/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRK Djorge Logianto. Hadir Kepala Distrik Anutaurei Chilion Burumi, Kepala Kelurahan Antaurai Marhen Payai, PLT Kampung Mantembu, PLT Kampung Yapan, Bamuskam, serta perwakilan masyarakat.
Wakil Ketu ll DPRK Yapen Djorge Logianto menegaskan komitmen DPRK menyampaikan aspirasi warga secara resmi ke pemerintah daerah. “Kami akan dorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis bertindak cepat sesuai kewenangan untuk alihkan alur Sungai Manaenam, atasi banjir dan erosi,” ujarnya usai rapat kepada media.
Aspirasi Kuat Didukung Dokumen Lengkap
Masyarakat Kampung Mantembu dan Yapan menuntut pengalihan alur sungai secara permanen, termasuk opsi “potong kompas”. Banjir bandang dan erosi terus merusak rumah, infrastruktur, serta lokasi pemakaman leluhur. Usulan ini diperkuat dokumen komprehensif, seperti kesepakatan adat, pelepasan hak tanah, persetujuan warga, dan kesiapan lahan bebas hambatan sosial.DPRK mencatat aspirasi ini dan meminta pemda segera bertindak, mengingat musim hujan berpotensi picu bencana lebih dahsyat.” Ucapya”
Proses pengawalan mencakup penyampaian rekomendasi, verifikasi teknis, penganggaran, hingga pelaksanaan lapangan. “DPRK akan kawal ketat di tingkat OPD. Mereka verifikasi lapangan, sementara kami pantau dan dampingi masyarakat terdampak,” tambah Djorge.
Seruan Mendesak dari Warga
Juru bicara masyarakat, Martinus Wandamai, meminta aksi cepat pembentukan Daerah Aliran Sungai (DAS) baru. “Beberapa hujan lagi bisa hanyutkan makam leluhur dan rumah pinggir sungai.
Aspirasi ini kami bawa agar pemerintah tindaklanjuti sebelum bencana membesar. Lahan adat sudah dilepas siap pakai,” tegasnya.
Rapat ini jadi harapan baru bagi warga yang sudah lama bergulat dengan ancaman alam. DPRK siap jadi jembatan antara aspirasi rakyat dan kebijakan pemda.