Ketua Komisi III DPRD Palembang Minta Pecat Oknum Jika Terbukti Pungli Bantuan Bencana

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Dugaan pungutan liar yang dialami relawan asal Banten saat membawa bantuan kemanusiaan menuju Aceh di Palembang menuai sorotan. Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, S.H,M.H, menyayangkan dan mengutuk keras tindakan tersebut jika benar dilakukan oleh oknum petugas Dinas Perhubungan Kota Palembang.

“Ini sangat kami sayangkan dan kami prihatin. Kalau benar kejadian itu dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan Kota Palembang, tentu tidak bisa dibenarkan,” kata Rubi, Kamis (8/1/2026).

Dugaan pungutan liar tersebut mencuat berdasarkan video yang beredar di media sosial Instagram. Video itu diunggah oleh akun Instagram @fesbukbanten dan memperlihatkan relawan yang mengaku dihentikan serta dimintai sejumlah uang saat melintas di wilayah Kota Palembang dalam perjalanan mengantarkan bantuan kemanusiaan ke Aceh.

Menanggapi hal tersebut, Rubi meminta Pemerintah Kota Palembang untuk bertindak tegas terhadap oknum yang terlibat. Ia menilai sanksi berat, termasuk pemecatan, perlu dipertimbangkan agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi aparatur lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

“Kami minta Pemkot Palembang menindak tegas, bila perlu pecat oknum yang melakukan hal tersebut supaya ada efek jera,” ujarnya.

Selain itu, Rubi juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak apabila ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, bantuan kemanusiaan seharusnya mendapat perlindungan, bukan justru dipersulit. (Rls/Ags).

Tinggalkan Balasan