DPRK Kepulauan Yapen dan Kanwil Kemenkum Papua Teken Kerja Sama Perkuat Tata Kelola Legislasi Daerah

KEP.YAPEN -(deklarasinews.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Papua resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam rangka memperkuat tata kelola legislasi di daerah. Penandatanganan yang berlangsung di Serui ini menjadi langkah penting dalam peningkatan kualitas penyusunan produk hukum daerah serta penguatan sistem dokumentasi hukum.

Plt Asisten I Setda Kepulauan Yapen, yang hadir mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi pemerintah daerah atas kolaborasi strategis tersebut.

“Pemerintah mengapresiasi atas kolaborasi di bidang peraturan perundang-undangan yang terjadi hari ini. Ini merupakan langkah awal yang baik dalam mengelola tata pemerintahan yang lebih profesional dan akuntabel,” jelasnya.

Dalam sambutan tertulis, Ketua DPRK Kepulauan Yapen Ebson Sembai, S.Pi menegaskan bahwa kerja sama ini adalah langkah strategis untuk memperkuat legislasi daerah.

“Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola legislasi di daerah. Melalui sinergi ini, kami berharap proses pembentukan peraturan daerah dapat berjalan lebih terarah, sesuai ketentuan perundang-undangan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.”

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai pilar keterbukaan informasi publik.

“Penguatan JDIH menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi produk hukum daerah. Dengan dokumentasi hukum yang baik, terstruktur, dan mudah diakses, maka akuntabilitas pemerintahan akan semakin meningkat.”

Ketua DPRK menegaskan komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kualitas regulasi.

“Kami di DPRK Kepulauan Yapen berkomitmen untuk menghasilkan peraturan daerah yang efektif dalam mendukung pembangunan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Dengan dukungan dan pendampingan dari Kanwil Kemenkum Provinsi Papua, kami yakin kualitas legislasi daerah akan semakin profesional.”

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRK Kepulauan Yapen, dalam kesempatannya menegaskan bahwa kerja sama ini bukan kegiatan seremonial semata.

“Hal ini bukan seremonial belaka, namun akan kami tindak lanjuti. Saat ini DPRK sedang bersiap menghadapi Sidang APBD 2026 sehingga nantinya sinergi ini akan sangat penting dalam memperkuat Perda, khususnya terkait retribusi pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Provinsi Papua, Theo Ayorbaba, juga menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut.

“Secara prinsip, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena telah diundang dalam penandatanganan MoU ini. Semoga kerja sama ini menjadi langkah maju bagi peningkatan kualitas hukum di daerah,” ungkapnya.

Kerja sama antara DPRK Kepulauan Yapen dan Kanwil Kemenkum Papua ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam penyusunan regulasi yang lebih sistematis, harmonis, serta adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan tuntutan tata kelola pemerintahan yang baik.

Tinggalkan Balasan