Bupati Dedi Irawan Tinjau Kembali Pembangunan Akses Jalan RSUD KH. Muhammad Thohir

PESIBAR -(deklarasinews.com)- Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, meninjau pembangunan akses jalan menuju RSUD KH. Muhammad Thohir, Selasa (2/12/2025). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat resmi dari Ditjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait permohonan peninjauan teknis lanjutan terhadap akses jalan yang dinilai memiliki potensi longsor.

Bupati Dedi Irawan menjelaskan bahwa peninjauan tersebut merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah guna memastikan keamanan akses menuju rumah sakit.

Peninjauan ini menindaklanjuti surat dari Ditjen Kesehatan Lanjutan karena akses jalan menuju rumah sakit dikhawatirkan mengalami longsor dan dapat mengancam bangunan rumah sakit serta permukiman warga,” ujar Bupati.

Tiga Poin Penting Permintaan Kemenkes

Dalam surat tersebut, Ditjen Kesehatan Lanjutan menyampaikan tiga hal mendesak yang harus segera ditangani:

Pengkajian teknis lanjutan bersama instansi terkait mengenai kondisi potensi longsor pada area akses jalan.

Langkah mitigasi struktural maupun nonstruktural untuk mencegah risiko longsor yang membahayakan masyarakat sekitar.

Verifikasi dan penyelesaian status lahan yang belum dibebaskan agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

Instruksi Bupati: Koordinasi Cepat dengan Pemprov Lampung

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati memerintahkan DPUPR dan OPD terkait lainnya agar segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk peninjauan teknis lanjutan serta penanganan potensi bencana.

Pemkab Pesibar akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Lampung agar langkah penanganan potensi longsor di sekitar RSUD KH. Muhammad Thohir dapat ditentukan dan dilaksanakan secepatnya,” tegas Bupati.

Progres RSUD KH. Muhammad Thohir Capai 92 Persen

Di sisi lain, Bupati menyampaikan bahwa progres pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir telah mencapai 92 persen. PT Pembangunan Perumahan (PP) (Persero) Tbk selaku pelaksana optimistis dapat merampungkan pekerjaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) tersebut sesuai kontrak..(Arnandes)

Tinggalkan Balasan