LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada bulan November 2025 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,36% (mtm), lebih tinggi dibandingkan periode Oktober 2025 yang mengalami inflasi sebesar 0,23% (mtm). Realisasi tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan inflasi nasional sebesar 0,17% (mtm), namun lebih rendah dibandingkan rata-rata tingkat perkembangan IHK di Provinsi Lampung pada bulan November dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang tercatat inflasi sebesar 0,48% (mtm). Sementara itu, secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada bulan November 2025 mengalami inflasi sebesar 1,14% (yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 1,20% (yoy) dan inflasi nasional yang sebesar 2,72% (yoy).
Dilihat dari sumbernya, inflasi pada November 2025 utamanya disebabkan oleh kenaikan harga komoditas kelompok makanan, minuman, dan tembakau, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, utamanya cabai merah, bawang merah, emas perhiasan, dan wortel dengan andil masing-masing sebesar 0,09%; 0,08%; 0,07%; dan 0,04% (mtm). Peningkatan harga cabai merah didorong oleh tekanan pasokan pasca berakhirnya masa panen serta penurunan kualitas produksi akibat tingginya curah hujan di bulan November.
Lebih lanjut, kenaikan harga bawang merah disebabkan oleh penurunan pasokan dari sentra produksi di Jawa, akibat tingginya harga benih serta serangan organisme pengganggu tanaman (OPT). Adapun kenaikan harga emas perhiasan sejalan dengan berlanjutnya kenaikan harga emas dunia di tengah tingginya ketidakpastian global akibat faktor geopolitik. Sementara itu, naiknya harga wortel disebabkan oleh tekanan produksi akibat faktor cuaca yang kurang kondusif.
Di sisi lain, inflasi yang lebih tinggi pada bulan November 2025 tertahan oleh penurunan harga salak, makanan hewan peliharaan, dan beras dengan andil masing-masing sebesar -0,03%; -0,02%; dan -0,02% (mtm). Penurunan harga beras utamanya didukung oleh terjaganya pasokan dari periode panen gadu, serta penyaluran beras SPHP yang dikelola oleh BULOG pada periode November 2025. Sementara itu, penurunan harga buah dan makanan hewan peliharaan didorong oleh pasokan yang terjaga di tengah permintaan yang relatif stabil.
Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi di Provinsi Lampung akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) pada akhir tahun 2025. Namun, beberapa risiko perlu diwaspadai dan dimitigasi, diantaranya dari Inflasi Inti (Core Inflation) berupa (i) peningkatan permintaan agregat sebagai dampak dari kenaikan UMP sebesar 6,5% yang direalisasikan secara bertahap pada tahun 2025 dan meningkatnya mobilitas masyarakat pada momentum HBKN Natal dan Tahun Baru (Nataru); dan (ii) berlanjutnya kenaikan harga emas dunia seiring masih tingginya ketidakpastian geopolitik dan sentimen kebijakan ekonomi Amerika Serikat.
Selanjutnya dari sisi Inflasi bahan makanan bergejolak (Volatile Food) adalah (i) peningkatan harga beras pasca berakhirnya periode panen gadu dan masuknya puncak musim tanam; dan (ii) Potensi peningkatan harga komoditas strategis jelang akhir tahun didorong oleh libur HBKN Natal 2025 dan Tahun Baru 2026; (iii) potensi gangguan pasokan dan distribusi ke Lampung sebagai dampak meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera lainnya; serta (iv) peningkatan curah hujan dan risiko banjir lokal akibat berlanjutnya La Niña lemah hingga Desember 2025, yang berpotensi menghambat panen hortikultura dan distribusi pangan. Adapun risiko dari inflasi harga yang diatur pemerintah (Administered Price) yang perlu dicermati adalah (i) kenaikan harga minyak dunia dipicu potensi gangguan pasokan global sejalan dengan berlanjutnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah; serta (ii) potensi penyesuaian tarif angkutan darat dan udara pada periode puncak libur akhir tahun.
Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, Bank Indonesia dan TPID Provinsi Lampung akan terus melanjutkan upaya menjaga stabilitas harga melalui strategi 4K.
1.Keterjangkauan Harga
a.Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan targeted.
b.Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada komoditas yang berisiko mengalami kenaikan harga pada bulan Oktober, utamanya beras dan komoditas hortikultura.
2.Ketersediaan Pasokan
a.Perluasan Implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK/Non-IHK.
b.Penguatan kerja sama antar daerah (KAD) antar-Provinsi maupun intra-Provinsi untuk komoditas defisit
dan berisiko defisit dengan sentra produksi.
c.Penguatan koordinasi antar OPD terkait untuk mempercepat realisasi pelaksanaan program swasembada pangan di Provinsi Lampung, utamanya melalui optimalisasi lahan, penggunaan varietas unggul, bantuan alsintan, serta memastikan kelancaran pendistribusian pupuk bersubsidi secara tepat guna dan tepat sasaran.
d.Penguatan data pasokan dalam rangka memperkuat monitoring ketersediaan pasokan.
3.Kelancaran Distribusi
a.Memastikan kecukupan kapasitas dan jumlah moda transportasi untuk menjaga kelancaran lalu lintas
angkutan barang dan manusia.
b.Penguatan kapasitas transportasi dengan penambahan volume penerbangan Lampung – Jakarta dan reaktivasi rute penerbangan Lampung – Bali dan Lampung – Jogja.
c.Melanjutkan upaya perbaikan jalan kabupaten/kota dan pedesaan yang dilalui oleh angkutan barang
bahan pangan.
d.Memastikan keberlanjutan dan penguatan implementasi Mobil TOP (Transportasi Operasi Pasar) dalam menjaga kelancaran operasi pasar.
e.Bekerja sama dengan OPD dan Bulog dalam pemberian dukungan Subsidi Ongkos Angkut (SOA).
4.Komunikasi efektif
a.Melakukan rapat koordinasi rutin TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka menjaga awareness terkait dinamika harga dan pasokan terkini.
b.Memperkuat sinergi komunikasi dalam rangka menjaga ekspektasi positif terhadap prospek perkembangan harga dan kecukupan pasokan.
c.Penguatan sistem informasi neraca pangan melalui integrasi data pangan terkini dan berkualitas untuk mendukung pengambilan kebijakan pengendalian harga yang tepat.
d.Pemanfaatan media digital luar ruang berupa videotron untuk penyampaian informasi terkini inflasi di Provinsi Lampung. (**)