Pengusaha Karaoke Berangsur Ajukan Ijin Usaha

PAGARALAM –(deklarasinews.com)–Dampak.dari razia yang dilakukan oleh Polres dan Satpol  Polisi Pamong Praja ketempat karaoke beberapa waktu lalu. Sejumlah pengusaha hiburan Karaoke berangsur mengajukan izin agar tenang dan jauh dari was was manakala tim gabungan muncul.

Seperti dijelaskan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DisPMPTS) Pagaralam, Lili.Ernaini melalui Kasi Pelayanan perizinan dan non Perizinan, Apri Wahyudi SH. Kamis (30/01/2020).

Sudah ada beberapa pengusaha hiburan Karaoke yang datang ke kita (Perizinan~red) guna dibuatkan izin usaha nya, atas kesadaran sendiri mereka datang  guna ijin dimaksud.

“Lanjut Apri, dengan mengantongi izin usaha yang digeluti legal adanya dengan tujuan menciptakan rasa aman dan nyaman sang pengusaha serta menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bagi yang belum mengajukan ijin segera lengkapi dokumen dan kita siap membantu.” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah tempat hiburan Karaoke dirazia oleh Polres dan Satpol PP karena operasi nya hingga larut malam dan juga tidak mengantongi  izin.(Repi)

Tinggalkan Balasan