PAGARALAM-(deklarasinews.com)-Awal tahun 2020, Senin (13/01) DPRD dan Pemkot Pagaralam gelar Paripurna.
Mengacu dan sesuai dengan kebijakan nasional perang terhadap bahaya Narkotika yang tidak hanya masuk di kota besar bahkan pengaruhnya hingga pedesaan.
Pada pengantarnya Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni SH mengatakan, satu prokemperda yakni Permasalahan bahaya dan pengaruh buruk Narkotika. Karenanya perlu diajukan Raperda (P4GN), dengan harapan menjadi Perda nantinya.
Wakil Ketua I DPRD kota Pagaralam Desi Siska SE. menyambut hangat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemkot Pagaralam. Desi dalam rapat Paripurna mengatakan Raperda ini akan digodok bersama stakeholder.
“Raperda Pemberantasan, pencegahan,
Rapat paripurna dihadiri sejumlah anggota dewan dan jajaran pejabat Pemkot Pagaralam, rapat berjalan dengan singkat dan lancar (Repi)