PAGARALAM-(deklarasinews.com)- Pajak Daerah kota Pagaralam untuk tahun 2019 yang dianggarkan atau target sebesar. Rp.10.763.520.000.~ mencapai target.
Mengingat hingga November dibukukan sebesar Rp. 10.442.964.929.~ belum publish nya yang bulan Desember lantaran data belum masuk. Seperti diungkapkan.kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Pagaralam Iwan Mike Wijaya melalui Kabid Penagihan Mirwansyah saat disambangi wartawan di ruang kerjanya.
“Untuk target pajak dan retribusi daerah Insha Allah tercapai, tinggal data yang Desember belum masuk,” jelasnya.
Diantaranya objek pajak: pajak restorant, hotel, reklame, hiburan, Parkir, PBB P2 Gallian C BPHTB, Pajak Penerangan jalan dan Air bawah Tanah. Lanjut Mirwan, tercapai nya target Pajak daerah ini berkat bantuan POD terkait dan juga wajib pajak.
“berkat kerjasama Tim serta kesadaran masyarakat target kita tercapai.”urainya.
Sementara itu, Kabid Pendataan dan Pendaftaran Anggi Afrizal di ruang kerjanya, Kamis (02/01/2020) menambahkan, meski pajak dari hotel dan restorant belum maksimal akan tetapi sudah menunjukan peningkatan yang cukup besar, kalau sebelumnya kisaran 200 hingga 300 juta pertahun kini sudah lebih kurang 500 juta.
“meski masih kecil Tetapi PAD dari dua sektor ini sudah ada peningkatan. Mudah-mudahan tahun 2020 ini peningkatan nya lebih besar lagi. Senada dengan Kabid Penagihan, keberhasilan capaian target pajak daerah bukan hanya keberhasilan Badan Keuangan Daerah semata, tetapi teamwork.
“bila wajib pajak mengerti Tim maksimal kita optimist akan adanya peningkatan yang signifikant.” pungkasnya (Repi)
Kabid Penagihan Pagaralam Mirwansyah