ASAHAN-(deklarasinews.com)- Satlantas polres asahan kisaran Operasi Zebra Toba 2019 yang digelar di seluruh Indonesia, salah satunya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Asahan menggelar kegiatan tersebut di depan kantor Satlantas Polres Asahan, jalan imam bonjol dan jalan Cokroaminoto, kota Kisaran, Asahan, Kamis (24/10/2019).
Operasi zebra toba 2019 yang dilaksanakan dari mulai pagi hari hingga malam hari tersebut, dimulai tanggal 23 Oktober 2019 hingga 5 November 2019.
Kasat lantas polres asahan,AKP Rusbenny Saat ditemui diruang kerjanya, mengatakan ada 8 sasaran prioritas penindakan pelanggaran yang akan dilakukan, diantaranya :
1. Menggunakan HP saat mengendarai.
2. Mengemudi dalam keadaan mabuk dan
ugal-ugalan.
3.Diluar batas kecepatan
4.Tidak menggunakan Helm SNI
5.Menemudi dibawah umur
6. Melawan arus lalu lintas
7.Menggunakan lampu rotator/strobo.
8.Tidak menggunakan safety belt.
Namun, Rusbenny menjelaskan. menyesuaikan kondisi dan tidak ketertiban di kota Kisaran terkait masih banyak pengguna kendaraan yang cenderung melawan arah, seperti di jalan Sisingamangaraja dan jalan Bakti,jalan diponegoro dan jalan dr sutomo.
“Wilayah kita ini cendrung banyak yang melawan arus yang berada dijalan Singa, dan jalan Bakti, jadi nanti saya konsentrasikan kepada anggota ke sana”, ungkapnya.
Kemudian, penindakan terhadap pengendara dibawah umur, Rusbenny mengatakan akan melakukan penindakan langsung kepada pelanggar yang kasat mata, artinya pengendara yang tidak memiliki helm, bergoncengan tiga,ugal-ugalan,tidak mempunyai sim dan kenalpot blong,dan mengabaikan lampu merah.
Patuhilah rambu-rambu lalu lintas,yang sudah ada,demi menjaga keselamatan kita besama.
Saya menyesuaikan dengan daerah kita disini, sebab melawan arus itukan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya”, ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, kasat lantas polres asahan Rusbenny. menyampaikan himbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan-aturan yang berlaku dan melengkapi surat-surat kendaraan, sebelum bepergian.(N Daulay)