Ada Apa Pj Bupati Yapen Sidak SMP Negeri Ariepi

YAPEN -(deklarasinews.com)- Sidak di SMP Negeri  Ariepi Distrik Kosiwo, Penjabat Bupati Cyfrianus Yustus Mambay temukan  hal mengejutkan adanya laporan  terkait  Kepala sekolah yang  tiba-tiba mutasi lantaran mendapat ancaman dan intimidasi oleh seorang  oknum guru.

Diduga ancaman yang dilakukan oleh oknum guru berinisial YA ini buntut dari laporan yang disampaikan kepala sekolah kepada Pj Bupati Cyfrianus Mambay terhadap kinerja YA  yang selama 4 tahun tidak pernah melaksanakan tugas sebagai guru di sekolah tersebut sehingga gajinyapun turut diberhentikan.

“setelah saya tanyakan ternyata ada seorang guru yang tidak pernah mengajar selama 4 tahun atas inisial nama YA ini mengancam beliau (red-Kepala Sekolah), mengejar sampai ke bandara untuk mau pukul dan sebagainya” ungkap Pj Bupati Mambay ketika ditemui usai melakukan sidak di SMP Negeri Ariepi, Senin (9/10/23).

Diakui Mambay bahwa proses pemberhentian gaji YA ini setelah menerima bukti fisik dari kepala sekolah bahwa yang bersangkutan selama 4 tahun tidak pernah melakukan tugas .

“ketika laporan itu disampaikan kepada saya, Saya memerintahkan kepala dinas pendidikan untuk menghentikan gajinya karena yang bersangkutan sudah 4 tahun tidak pernah melakukan tugas”.

Dikatakan Mambay sidak yang dilakukan dirinya di sekolah tersebut untuk mengecek secara langsung apakah guru  YA ini sudah aktif mengajar atau belum namun dari hasil kunjungannya di sekolah tersebut guru YA  tetap tidak melaksanakan tugasnya.

“dengan begitu, Saya pikir pemerintah mempunyai alasan yang sangat kuat untuk sudah bisa diusulkan untuk diberhentikan karena sudah 4 tahun tidak melaksanakan tugasnya “kata Mambay.

Menurutnya alasan kuat  pengajuan pemberhentian YA dilakukan setelah tahap pertama meminta laporan dari pihak sekolah, tahap kedua berdasarkan laporan tersebut pihaknya memberhentikan gajinya sementara dan dikembalikan ke kas negara .

“Jika beliau merasa  keberatan mestinya beliau kembali melaksanakan tugas  untuk itu kehadiran saya memastikan apakah dengan memberhentikan gaji kemudian yang bersangkutan merasa bersalah karena sebagai ASN tidak pernah melaksanakan tugas selama 4 tahun, tandasnya.

kalau  beliau sudah melaksanakan tugas maka kami perintahkan untuk mengaktifkan gajinya kembali tetapi tadi saya melakukan sidak memang sama sekali tidak pernah datang, ucap Pj Bupati Mambay.

Untuk itu, ditengah pemerintah yang saat ini masih  membutuhkan peran seorang guru pihaknya akan mengambil langkah-langkah dan memberikan sanksi pemberhentian terhadap Y.A karena dianggap  sudah memenuhi syarat.

“langkah-langkah ini akan saya lakukan sehingga kedepan orang-orang tidak hanya menuntut haknya saja terutama pegawai negeri, tetapi kewajiban untuk ke kantor saja tidak pernah hadir bagaimana mau menuntut,  makan gaji cuma-cuma selama 4 tahun dan ini merugikan negara, sehingga langkah awal kami memberhentikan gaji kalau tidak ada sikap perubahan terpaksa kami mengusulkan untuk memberhentikan apalagi ini sudah 4 tahun, Sudah memenuhi syarat sekali” ujarnya.

Disinggung apakah dinas terkait selama ini pernah melayangkan surat teguran kepada guru yang berinisial YA, karena tidak pernah melaksanakan tugas selama 4 tahun, Penjabat Bupati Cyfrianus Mambay mengatakan tidak mengetahui hal itu apakah sudah pernah disurati atau belum namun setelah  dirinya  mengetahui bahwa yang bersangkutan tidak pernah mengajar selama 4 tahun dirinya  memberikan  sanksi pertama dengan memberhentikan gajinya.

“Artinya dengan memberhentikan gajinya ini untuk membangun kesadaran yang bersangkutan ternyata tidak ada kesadaran, Saya pikir yang bersangkutan tidak merasa penting sebagai ASN ” tandasnya.

Informasi  diterima dari pihak sekolah kata Mambay faktor yang menyebabkan oknum guru ini  tidak melaksanakan tugas karena dia tidak dimasukan dalam data Dapodik.

Menanggapi dalil itu , Pj Bupati Mambay pun mengatakan meski namanya tidak masuk data  Dapodik namun gajinya tetap jalan.

“Kalau tidak masuk data dapodik apakah gaji diberhentikan, Gaji tetap jalan hanya saja kalau tidak masuk data dapodik itu untuk tunjangan dan lain-lain termasuk Sertifikasi, ini juga kita kuatir jangan sampai dia ikut  menerima sertifikasi ” pungkasnya. (GM).

Tinggalkan Balasan