WAY KANAN -(deklarasinews.com)- Sebanyak 368 Calon Kepala Kampung (Kakam) dari 118 Kampung Se-Kabupaten Way Kanan ikuti tes urine di BNNK Way Kanan, Rabu (15/03/2023).
Kepala BNNK Way Kanan Dwi Nurmayanti, S.H mengatakan bahwa pelaksanaan tes urine ini sesuai dengan permintaan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Way Kanan sebagai penyelenggara Pilkakam serentak.
Salah satu persyaratan untuk maju pilkakam semua Bacalon Kakam harus bebas Narkoba Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya serta minuman keras yang di buktikan oleh pejabat yang berwenang dalam hal ini yaitu BNNK.
Apabila hasil tes urine melalui rapid tes ini di temukan Bacalon Kakam yang terbukti positif maka pihaknya akan mengeluarkan surat rekomondasi kepada panitia penyelenggara Pilkakam untuk tidak menerima Bacalon dari Kakam tersebut.
“karena kita disini bukan untuk penegakan hukum, paling nanti kalo ada yang positif kita rehabilitasi,” terangnya.
Kegiatan tes urien tersebut juga terlihat di jaga ketat oleh unsur-unsur terkait. (Siratedwin)