SERUI -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen akhirnya merealisasikan penyerahan bantuan sembako bagi korban terdampak bencana alam yang terjadi pada 25 Maret 2025 lalu. Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di Kelurahan Serui Kota, dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Roi Palunga, Kamis (19/6).
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyaluran bantuan, yang baru bisa direalisasikan beberapa bulan setelah bencana.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya mohon maaf karena bantuan ini baru bisa sampai hari ini. Bukan karena kami tidak peduli, tetapi karena adanya proses administrasi dan mekanisme yang harus kami penuhi terlebih dahulu,” ungkap Wabup dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk hadir dan membantu masyarakat dalam kondisi darurat, meski proses birokrasi kadang memerlukan waktu.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kepulauan Yapen dalam laporannya menyebutkan bahwa sebanyak 74 Kepala Keluarga (KK) telah terdata sebagai penerima bantuan pasca bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut pada 25 Maret lalu.
“Kami telah melakukan pendataan dan verifikasi di lapangan, dan hari ini bantuan untuk 74 KK tersebut bisa kami salurkan melalui kerja sama dengan kelurahan dan pihak terkait,” jelasnya.
Penyaluran bantuan sembako ini merupakan bentuk respons pemerintah atas dampak bencana yang mengakibatkan kerusakan pemukiman dan terganggunya aktivitas masyarakat. Bantuan yang diberikan meliputi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan bahan kebutuhan harian lainnya.
Wabup juga berharap agar bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga terdampak, serta menjadi bukti bahwa pemerintah tetap hadir di tengah masyarakat, terutama di saat-saat sulit.
“Bencana bisa datang kapan saja, tapi kita harus selalu siap, saling menguatkan, dan tidak kehilangan harapan. Pemerintah akan selalu berusaha hadir,” pungkasnya.
Kegiatan penyerahan bantuan ini turut disaksikan oleh perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga penerima.