Rutan Kelas I Palembang Tes Urine, Tunjukkan Komitmen Perangi Narkoba di Lingkungan Pemasyarakatan

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Dalam upaya memperkuat integritas serta mempertegas sikap tegas terhadap bahaya narkotika, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang melaksanakan kegiatan tes urine kepada 24 orang pegawai dan 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin, 7 Juli 2025. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi 13 program akselerasi pemasyarakatan yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Rutan dengan melibatkan berbagai unsur pengawas eksternal guna memastikan pelaksanaannya dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hadir dalam pelaksanaan tes urine tersebut perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, personel Polsek Ilir Barat I, serta tim dari Dinas Kesehatan setempat.

Kepala Rutan Kelas I Palembang, Rolan, memimpin langsung jalannya kegiatan dan membuka pelaksanaan tes dengan apel bersama. Dalam arahannya, Rolan menekankan pentingnya kerjasama, keterbukaan, serta kejujuran dari seluruh pegawai dan warga binaan yang mengikuti tes. Ia berharap kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Saya harap kalian semua bersikap kooperatif dalam pelaksanaan tes urine ini. Mari kita jaga nama baik instansi dan terus mendukung program pemasyarakatan dalam pemberantasan peredaran narkoba,” tegas Rolan di hadapan peserta apel.

Langkah ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi sebagai wujud nyata sinergi antarlembaga dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Transparansi proses juga menjadi poin penting, dengan keterlibatan pihak eksternal sebagai pengawas langsung kegiatan tersebut

Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap 44 peserta, baik dari unsur petugas maupun warga binaan, seluruhnya menunjukkan hasil negatif—tidak terindikasi menggunakan narkotika. Hasil ini disambut baik oleh jajaran Rutan Kelas I Palembang sebagai bukti bahwa upaya pembinaan dan pengawasan telah berjalan dengan baik.

Namun demikian, Karutan Rolan menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada kegiatan ini saja. Rutan Kelas I Palembang berkomitmen untuk terus melakukan tes urine secara rutin setiap tiga bulan sekali, sebagai bagian dari program monitoring dan evaluasi yang juga akan dilaporkan langsung kepada Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumsel.

“Ini bukan kegiatan sekali selesai. Sesuai arahan pimpinan, kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala. Saya dan jajaran siap menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran gelap narkoba di dalam Rutan. Kami ingin menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” ungkap Rolan menegaskan komitmennya.

Kegiatan tes urine ini juga merupakan bagian dari strategi Rutan Kelas I Palembang dalam membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Pembersihan internal terhadap kemungkinan adanya oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba menjadi langkah awal dari upaya pembenahan yang lebih luas. (Ning)

Tinggalkan Balasan