Pemkab Yapen Dorong Transparansi Dana Desa: Wabup Roi Palunga Serahkan Langsung Dana Desa Tahap I Di Distrik Kosiwo

SERUI -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menegaskan komitmennya dalam mendorong pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Penyerahan Dana Desa Tahap I Tahun 2025, yang digelar pada Selasa (15/7/2025) di Distrik Kosiwo.

Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, yang didampingi oleh Asisten I Sekda Yohanis Matayane, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Jan Lermatan, Kepala Inspektorat Iksan Lambe, Kasat Pol PP Daud Kamarea, serta Pimpinan Bank Mandiri Cabang Serui Irvan Ledo bersama jajaran.

Penyaluran dana ini diberikan kepada empat kampung yang telah menyelesaikan dokumen pertanggungjawaban (SPJ), yaitu Kampung Ambaidiru, Numaman, Panduami, dan Kamanap.

Kegiatan berlangsung di Balai Kampung Numaman, Panduami, dan Kamanap, dan dihadiri oleh Kepala Distrik Kosiwo, kepala-kepala kampung, Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam), serta warga masyarakat.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Roi Palunga menyampaikan bahwa di masa kepemimpinan Bupati Benyamin Arisoy dan dirinya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen mendorong prinsip transparansi sebagai pondasi utama dalam tata kelola pemerintahan, termasuk pengelolaan Dana Desa.

“Kami datang menyerahkan langsung dana kampung agar masyarakat bisa lihat dan tahu jumlahnya. Kalau selama ini hanya ditransfer ke rekening, masyarakat tidak tahu berapa. Di era keterbukaan seperti sekarang, semua harus tahu dan sesuai perencanaan,” tegas Wabup.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara kepala kampung dan Bamuskam dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan.

“Bamuskam itu ibarat DPR-nya kampung. Tidak boleh kepala kampung berjalan sendiri tanpa koordinasi. Semuanya harus transparan dan saling mengawasi,” tambahnya.

Dana yang disalurkan pada tahap pertama ini merupakan 40% dari total Dana Desa yang diterima masing-masing kampung. Sebagai contoh, Kampung Ambaidiru menerima Rp313.716.440.

Wabup Roi Palunga menegaskan bahwa penyaluran tahap awal ini diperuntukkan bagi kegiatan-kegiatan prioritas yang sudah tertuang dalam Program Perencanaan Kampung. Dengan demikian, dana yang diterima benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Pemerintah daerah berharap, penyerahan langsung ini dapat menjadi motivasi bagi kampung-kampung lain yang belum menyelesaikan SPJ, agar segera menuntaskan dokumennya paling lambat minggu depan. Dengan begitu, penyaluran dana tahap berikutnya bisa segera dilakukan tanpa hambatan.

“Jika tahap pertama berjalan lancar, maka tahap kedua nanti langsung ditransfer ke rekening kampung tanpa perlu serah terima langsung seperti ini,” tutup Wabup.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui kepemimpinan Bupati Benyamin Arisoy dan Wakil Bupati Roi Palunga, berkomitmen menjaga pengelolaan Dana Desa agar tetap transparan, tepat sasaran, dan mendukung pembangunan kampung yang partisipatif dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan