Pemkab Alokasikan Dana Rp. 2.432.700.000 Untuk Masyarakat Miskin Ekstrim Di Kabupaten Nias

NIAS -(deklarasinews.com)- Sebesar Rp. 2.432.700.000 M dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Nias, Sumut, untuk masyarakat miskin ekstrim.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial PMDP2A Kabupaten Nias, Yuwanman Lase, SH dalam laporannya pada acara penyerahan Bantuan Sosial Tunai Intervensi Kemiskinan Ekstrem, yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H, bertempat di Aula Kantor Camat Ulugawo, Rabu (13/10/2023)

Dijelaskan Yuwanman Lase bahwa, “Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi sasaran intervensi sebanyak 2.703 keluarga dengan jumlah Bantuan Sosial sebesar Rp. 900.000 untuk bulan Oktober, November dan Desember” Ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H dalam arahannya menyampaikan bahwa pada tahun 2023 ini kita dihadapkan pada tantangan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ektrem di Kabupaten Nias.

Ia mengatakan, kemiskinan harus segera ditanggulangi karena menyangkut Harkat, Martabat dan Hak Asasi Manusia.

“Saya harap agar bantuan ini dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan baik terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi beban pengeluaran keluarga” harapnya.

Sekda Kabupaten Nias menghimbau kepada Camat dan Kepala Desa untuk senantiasa Memonitoring pelaksanaan penyaluran bantuan serta Memberikan Edukasi kepada masyarakat terkait tujuan Pemanfaatan dan Penggunaan Bantuan Sosial ini.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Nias, Kepala Dinas Sosial PMDP2A Kabupaten Nias, Camat Ulugawo, Kepala Desa se-Kecamatan Ulugawo dan Seluruh Keluarga Penerima Manfaat.(Toro Harefa)

 

Tinggalkan Balasan