PESAWARAN –(deklarasisnews.com)– Dandim 0421/LS , Letkol Inf.Enrico SN , S.sos.M.tr (Han) , yang didampingi oleh Kapten Inf.Sugeng pamuji Danramil 421-02/GDT dan Kapten Chb Agus M , Danramil 421-01/KDD , memberikan arahan pada pelaksanaan apel gabungan di kecamatan Teluk pandan Kabupaten Pesawaran , Kamis (29/10/2020).
Apel Gabungan dalam rangka sosialisasi operasi yustisi penegakan protkes GTTP covid 19 kabupaten Pesawaran tahun 2020 diikuti oleh beberapa personel dari Kodim 0421/LS , Brigif 4 Mar./BS , Polres pesawaran , satpol pp pesawaran , dinas pariwisata , dinas kesehatan , bagian hukum dan BPBD wilayah kabupaten Pesawaran , adalah untuk melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ditempat – tempat keramaian yang berada diwilayah kabupaten pesawaran saat hari libur cuti bersama ini.
Selain itu , beberapa pejabat penting lainnya dilingkup pemerintahan kabupaten pesawaran tak ketinggalan untuk mengikuti kegiatan apel ini , camat teluk pandan , kabid kelembagaan pariwisata dan beberapa pejabat lainnya.
Dalam kesempatannya Dandim 0421/LS Letkol Inf.Enrico SN menyampaikan mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan ini , saya berpesan dan juga mengingatkan selama menjalankan tugas ini dilapangan lakukanlah dengan cara humanis , bila akan mengingatkan ataupun menegur bagi mereka yang belum melaksanakan protokol kesehatan , agar bagi mereka yang ditegur dan diingatkan akan timbul rasa malu sadar untuk selanjutnya melakukan protokok kesehatan dalam sebuah kegiatannya diluar”.pungkasnya.
Enrico juga berpesan “Lakukanlah semua tugas ini dengan penuh keikhlasan , karena ini adalah tugas yang mulia dalam upaya menyelamatkan semua orang agar terhindar dan terbebas dari penyebaran covid 19 , yang harus kita perangi secara bersama – sama” Tandasnya. (*)