Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Pimpin GKN, 1 Orang Pengguna Narkoba Diamankan

TANJUNGBALAI – (deklarasinews.com)– Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP S. Tambunan SH bersama Instansi terkait gelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di penginapan alteri permai Jalan alteri Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasat Narkoba AKP S. Tambunan SH membenarkan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba tersebut yaitu dalam rangka menekan peredaran gelap Narkoba di Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai, Selasa (5/4) yang ditemui di ruangan kerjanya.

Kata Tambunan, personil yang dilibatkan dalam kegiatan yaitu  Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungbalai 8 personil, BNNK Tanjungbalai 8 personil, Lurah 1 personil, dan Kepala lingkungan 1 personil serta personil Polsek Datuk Bandar 1 orang.

Kemudian, lanjutnya, bahwa dari penggerebekan tersebut telah diamankan 1 orang laki laki bernama Amri Sitorus (25) laki laki warga Jalan Sei Kogem lingkungan V Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai dan terhadapnya dilakukan test urine.

“Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadapnya dinyatakan Positif menggunakan Narkoba,” ungkap S. Tambunan.

Sambungnya, terhadap Amri yang positif menggunakan Narkoba tersebut telah dilakukan Interogasi dan selanjutnya telah diserahkan ke Kantor BNN kota Tanjungbalai guna dilakukan Asessment Medis.

“Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” tegas Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP S. Tambunan. (Wahyu)

Tinggalkan Balasan