Inspektorat Himbau Pihak Ketiga Proaktif Lakukan Pengembalian

SOFIFI -(deklarasinews.com)- Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Nirwan MT. Ali menghimbau kepada pihak ketiga atau kontraktor untuk melakukan pengembalian sesuai dengan temuan BPK RI beberapa tahun ini.

“Saya berharap kepada pihak ketiga untuk melakukan pengembalian sebelum batas waktu yang kita tentukan,” katanya, saat disambangi di ruang kerjanya, Senin (12/09/2022).

Ia juga menjelaskan, selain pihak ketiga, untuk ASN sudah diatas 90 persen telah melakukan pengembalian.

“Untuk ASN sudah sebagian besar sudah kembalikan, tinggal pihak ketiga saja yang belum tuntas,” akunya. (is).

Tinggalkan Balasan