PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Meski berkali kali dilakukan razia blok hunian warga binaan di Lapas kelas III Pagaralam namun tetap masih ditemukan barang barang terlarang. Terbukti hari ini, Kalapas Menginstruksikan Kasubsi Kamtib didampingi Kasubsi Pembinaan berkoordinasi dengan Komandan Regu Penjagaan II, beserta staf kamtib dan staf pegawai Lapas Kelas III Pagar Alam melaksanakan Razia/Penggeledahan dalam Rangka Mendukung dan Mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pada Hari, Senin (05/Mei/2025) Pukul 08.10 s/d 11.45 Wib dalam Rangka Mendukung dan Mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan telah dilakukan Raiza pada WBP di Kamar 2 dan Kamar 3. dipimpin oleh Kasubsi Kamtib didampingi Karupam II dan Anggota Penjagaan beserta Staf kamtib dan staff Lapas Kelas III Pagar Alam.

Kasubsi Kamtib Lapas Pagar Alam beserta jajaran melaksanakan giat Razia Ke Blok dan Kamar Hunian WBP Kamar 2 dan Kamar 3.

Serta dari kegiatan Razia dalam Rangka Mendukung dan Mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ditemukan barang-barang yang dilarang berada didalam lapas pagar alam, dengan rincian sebagai berikut :

  1. Sikat Gigi Keras 2 Buah
  2. Sendok Steinless 3 Buah
  3. Cukuran Silet 2 Buah
  4. Korek Api Gas 1 Buah
  5. Kabel Charger 1 Buah
  6. Colokkan Listrii 2 Buah
  7. Tutup Kipas 1 Buah

Narkoba : Nihil

Barang hasil penggeledahan tersebut disita dan akan dimusnahkan. Kalapas Pagaralam.Muhammad Rolan didampingi Kasubsi Kamtib,Marseli Senin (05/05)  kepada media ini menuturkan,rutin kita lakukan  razia demi kenyamanan dan keamanan bagi warga binaan,tetapi tetap masih ditemukan barang barang terlarang dan membahayakan.”meski demikian tetap akan kita razia tujuannya tak lain untuk keamanan dan ketertiban warga binaan.”pungkasnya (Rep)

Tinggalkan Balasan