PAGARALAM -(deklarasinews.com)-  Dua dari tahanan Kejari Pagaralam yang kabur usai sidang di Pengadilan Negeri Pagaralam berhasil diamankan kembali. Adapun keduanya yakni : Aryo Dimas  bin Nasip Berhasil Ditangkap, dan Safani bin (Alm Baruni) .Rabu (30/04) diantarkan keluarganya ke Polres Pagaralam.

Sedangkan 1 tahanan atas nama Sulhadinata alias Dadi bin Samari hingga kini masih belum tertangkap dan dalam pengejaran petugase.

Diberitakan sebelumnya.Tiga orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam kabur usai menjalani sidang di pengadilan negeri PN) Selasa (29/04). Kaburnya 3 tahanan ini tentu menjadi perhatian publik. Mengingat resmi dan ada pengawalan.

Informasi yng dihimpun media ini di lapangan menyebutkan,kalau ke 3 tahanan narkoba ini kabur dengan cara melompat dari mobil tahanan. Meski demikian 1 tahanan yang kabur berhasil ditangkap kembali.sementara yang duanya masih dalam pencarian petugas..

Sementara pihak Lapas Pagaralam membenarkan adanya’ tahanan yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pagaralam..belum sempat diserah terimakan ke Lapas, mereka (tahanan -red) kabur ,”kabur di tengah perjalanan .

Pihak Kejari Pagaralam kepada media ini,Rabu (30/04) menjelaskan,saat ini pihaknya melakukan pengejaran terhadap 2 tahanan yang kabur.”1 kan sudah ditangkap kembali’ 2 nya dalam pengejaran.” Kejari sudah koordinasi dengan Polres Pagaralam.”terangnya.

Ditambahkan pihak Kejari,satu tahanan yang berhasil ditangkap dalam pendalaman,darimana mendapatkan kunci apakah dari isteri tahanan,atau darimana didapat karena mereka kabur saat di perjalanan dengan cara melompat dari mobil, Imbuhnya.

Untuk sanksi bagi petugas pihak Kejari menunggu dari Kejati Sumsel.”untuk sanksi tetap ada,apakah ini kelalaian ,atau kesengajaan petugas tetapi tunggu dari Kejati, tentunya setelah yang bersangkutan diperiksa.”urainya.

Mudah mudahan kedua tahanan yang kabur secepatnya ditangkap kembali, pungkasnya.(Rep)