Dibangun di Lahan Kuwu, Posyandu Jeruk Keprok Disorot: DPMD Turun Tangan

INDRAMAYU -(deklarasinews.com)- Pembangunan Posyandu Jeruk Keprok di Desa Santing, Kecamatan Losarang, Indramayu, menuai sorotan tajam publik. Bukan hanya soal lokasi yang didirikan di atas lahan pribadi milik Kuwu Hj. Sairoh, tapi juga menyeret isu bantuan kambing senilai Rp 102 juta dari dana desa tahun 2019 yang diduga bermasalah.

Menanggapi polemik ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu angkat suara. Plt. Kepala DPMD, Iim Nurahim, menegaskan bahwa pembangunan fasilitas publik seperti Posyandu wajib dilakukan sesuai aturan dan harus transparan.

“Status tanah harus jelas. Jangan sampai aset negara dibangun di lahan pribadi tanpa kejelasan legalitas. Ini pakai uang negara, harus hati-hati,” kata Iim saat ditemui di kantornya, Rabu (18/6/2025).

Iim juga menyayangkan adanya penolakan dari sebagian warga ketika rencana awal Posyandu hendak dibangun di atas tanah desa. Padahal, menurutnya, penggunaan aset desa untuk fasilitas publik seharusnya menjadi prioritas.

“Kenapa malah dibangun di tanah pribadi, padahal ada tanah desa? Ini patut diklarifikasi. Dana desa itu harus digunakan sesuai prosedur,” tegasnya.

DPMD memastikan akan segera melakukan klarifikasi langsung ke Pemerintah Desa Santing dan pihak Kecamatan Losarang. Jika terbukti ada pelanggaran administratif atau prosedural, DPMD tak segan menyeret kasus ini ke ranah hukum.

“Kalau ada indikasi pelanggaran, kami akan tindak tegas. Bahkan bisa sampai ke aparat penegak hukum (APH) jika ditemukan unsur pidana,” ujar Iim.

Tak hanya soal Posyandu, DPMD juga mengungkap kejanggalan pada program bantuan kambing bergulir yang digelontorkan pada 2019. Bantuan senilai Rp 102 juta itu diduga raib tanpa kejelasan.

“Kalau bantuan bergulir tapi cepat habis tanpa laporan jelas, itu indikasi ada masalah serius. Harusnya ada monitoring ketat dari desa dan pendamping,” kata Iim.

Ia menekankan bahwa semua bentuk bantuan dari dana desa harus memiliki laporan resmi, baik soal perkembangan, kematian ternak, maupun perputaran bantuan ke warga lain.

“Jangan sampai aset negara ini lenyap tanpa pertanggungjawaban. Kami akan telusuri semuanya,” imbuhnya.

Iim juga mengingatkan agar seluruh desa di Indramayu patuh terhadap regulasi yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci agar program pemerintah benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“Kita ingin semua program pemerintah dijalankan untuk kepentingan rakyat, bukan kelompok tertentu. Jangan main-main dengan dana desa,” pungkasnya. (Wira)

Tinggalkan Balasan