Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Adakan Halal Bihalal

PRINGSEWU -(deklarasinews.com)- Acara yang dihadiri ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPK-GPI Muhammad Ali SH dan jajarannya, serta dihadiri dari beberapa Dewan Pimpinan Kecamata (DPK) yang ada di Kabupaten Pringsewu, dinas kesehatan Pringsewu, dan Dinas Lingkungan hidup, Pringsewu Kakon Sidoarjo serta kepala Dusun, ketua Koalisi Wartawan Rangking Indonesia (KW-RI) Muhammad Toha serta Jajaran pengurus KW-RI kabupaten Pringsewu.

Ketua DPD LPK-GPI Kabupaten Pringsewu Elnofa Haryadi SE, menyampaikan terimakasih kepada seluruh undangan yang telah menyempatkan hadir, Ia mengajak  kita semua untuk dapat  saling memaafkan. Dengan  kegiatan Halal Bihalal In Shaa Allah dapat menjaga silaturahmi antar pengurus DPD LPK-GPI Kabupaten Pringsewu, dengan  Pengurus DPK LPK-GPI, dan juga Dewan Pimpinan Pusat (DPP LPK-GPI ), Ia  Berharap LPK Kabupaten Pringsewu dapat membantu  memperjuangkan apa yang menjadi Hak Masyarakat selaku konsumen. Mengajak masyarakat untuk menjadi Konsument Cerdas yang berani memperjuangkan haknya, tentunya telah berimbang dengan kewajiban yang telah di lakukan, In Shaa Allah Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-GPI) Kabupaten Pringsewu dapat ikut berperan serta. Memajukan Kabupaten Pringsewu yang kita cintai ini ucapnya,

Dikesempatan yang sama, Muhammad Ali SH Selaku Ketua Perlindungan Konsumen (LPK-GPI) menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu, untuk meminta bantuan ke Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK-GPI) jika ada atau menemui permasalahan dengan  Hak Konsumen, seperti yang terkait dengan barang dan jasa, pembiayaan bank dan lainnya, yang sering menjadi keluhan di masyarakat.

Muhammad Ali SH juga mengucapakan, terimakasih kepada seluruh jajaran pengurus Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK-GPI ) Kabupaten Pringsewu,  ia mengajak seluruh Jajaran Lembaga Perlindungan Konsumen baik yang  berada di tingkat Propinsi, Kabupaten dan Kecamatan juga yang ada di Desa-desa (Layanan Reaksi Cepat LPK-GPI) untuk bisa membantu masyarakat, dan menjadikan Lembaga Perlindungan Konsumen bermanfaat untuk umat. Serta tak lupa ia mengingatkan Jajaran LPK agar bisa menjadi kontrol sosial  masyarakat  menyangkut hak hak dan kewajiban yang paling mendasar pungkasnya. (Mulia Mega)

Tinggalkan Balasan