Aksi Sosial Serentak Bapas: Klien Pemasyarakatan Gelar Kerja Bakti di Bukit Kemuning

LAMPURA -(deklarasinews.com)- Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi turut mengambil bagian dalam Gerakan Nasional Aksi Sosial Pemasyarakatan bertajuk “Klien Balai Pemasyarakatan Peduli” yang digelar serentak secara nasional. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. 26 juni 2025 dengan di buka oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kemudian dilanjutkan dengan aksi bersih-bersih di Lapangan Dwikora, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, menegaskan alternatif pidana bertujuan memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat melalui kerja sosial. “Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.

Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ akan berlangsung mulai Juni hingga Desember 2025 dengan frekuensi minimal satu kali dalam sebulan. Khusus Juni 2025, kegiatan dilaksanakan secara serentak oleh 2.217 Klien Pemasyarakatan pada 94 Bapas di seluruh Indonesia.

Kegiatan tersebut turut di hadiri pemerintah Kecamatan Bukitkemuning, lurah Bukitkemuning, kepala lingkungan Sekelurahan Bukitkemuning. Juga jajaran Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi.(Zainal)

Tinggalkan Balasan