Personel Polres Morowali Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani

MOROWALI -(deklarasinews.com)- Polres Morowali melaksanakan kegiatan Kesamaptaan Jasmani (Samjas) pada Jumat, 22 Mei 2026.

Kegiatan ini digelar sebagai upaya untuk menjaga serta meningkatkan kebugaran dan kesiapan fisik personel dalam menunjang pelaksanaan tugas kepolisian.

Pelaksanaan Samjas meliputi beberapa rangkaian tes fisik, di antaranya lari 12 menit, push up, sit up, pull up, serta shuttle run. Seluruh personel mengikuti kegiatan dengan penuh semangat dan disiplin, sesuai dengan standar penilaian yang telah ditetapkan.

Kabag SDM Polres Morowali, AKP Mukhlis, menyampaikan bahwa kegiatan Kesamaptaan Jasmani merupakan program rutin yang wajib diikuti oleh seluruh personel.

Menurutnya, kesiapan fisik yang prima sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang semakin kompleks. Ujar AKP Mukhlis

Lanjut, Ia mengatakan Melalui kegiatan Samjas ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh personel Polres Morowali tetap dalam kondisi fisik yang prima dan siap menjalankan tugas secara optimal di lapangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi bagi kami dalam melakukan pembinaan terhadap personel,” ujar AKP Mukhlis.

Ia juga menambahkan bahwa dengan kondisi fisik yang terjaga, diharapkan seluruh anggota dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun pelaksanaan tugas dilapangan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Morowali. Tutup Kabag SDM

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengukur kemampuan fisik setiap personel secara berkala, sehingga dapat diketahui tingkat kebugaran sebagai bahan evaluasi dan pembinaan lebih lanjut.

Rpdm

Upaya Tekan Kriminalitas, Bhabinkamtibmas Di Lampung Utara Gencarkan Kampanye Anti Curanmor “Stop Bodong”

BUKIT KEMUNING -(deklarasinews.com)- Dalam rangka mengantisipasi dan menekan angka tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) serta peredaran kendaraan ilegal, personel Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Lampung Utara bergerak aktif menyosialisasikan kampanye anti curanmor.

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk “Stop Bodong” Campaign & Workshop ini menyasar pemukiman warga dan jalur lintas guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Hadir langsung di tengah masyarakat memberikan imbauan kamtibmas, antara lain:

Brigpol M. Hardimarta, S.H. (Bhabinkamtibmas Desa Sukamenanti dan Desa Tanjung Waras, Kecamatan Bukitkemuning)

Briptu Jaka Ariansyah, S.H. (Bhabinkamtibmas Desa Sukamarga, Kecamatan Abung Tinggi)

Edukasi Tegas Melalui Pemasangan Banner

Dalam aksi tersebut, personel Bhabinkamtibmas memasang banner imbauan di titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh warga dan pengendara yang melintas. Banner tersebut memuat pesan edukatif sekaligus peringatan keras: “STOP MEMBELI MOTOR BODONG”.

Petugas menegaskan kepada masyarakat bahwa membeli atau menggunakan kendaraan tanpa dokumen resmi (bodong) sama saja dengan mendukung dan membantu menyuburkan tindak pidana penadahan serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain merugikan diri sendiri, pelaku dapat dijerat hukum pidana.

Langkah Antisipasi Curanmor bagi Masyarakat

Melalui kampanye ini, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi “Polisi bagi Diri Sendiri” dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan berikut:

Selalu Gunakan Kunci Ganda: Jangan pernah meninggalkan kendaraan dalam posisi kunci masih menggantung atau tanpa pengaman tambahan, meskipun hanya diparkir sebentar.

Parkir di Tempat Aman: Usahakan memarkir kendaraan di area yang mudah diawasi atau memiliki fasilitas keamanan/CCTV.

Cek Keaslian Dokumen: Saat membeli kendaraan bekas, pastikan memeriksa dengan teliti keaslian STNK dan BPKB, serta mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin.

Segera Melapor: Jika melihat adanya aktivitas atau transaksi kendaraan yang mencurigakan, warga diminta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari warga desa setempat yang berkomitmen penuh untuk menjaga kondusivitas lingkungan dari bahaya kriminalitas.zainal

Geram Warga Kepung Rumah Pelaku, Polres Asahan Amankan Lansia 65 Tahun Terkait Persetubuhan Anak di Setia Janji

KISARAN -(deklarasinews.com)- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Asahan mengamankan seorang pria berusia 65 tahun berinisial SL yang diduga kuat melakukan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun di wilayah Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan. Penangkapan ini dilakukan setelah warga setempat berdatangan dan mengepung kediaman pelaku karena geram atas perbuatan tercela tersebut.

Kapolres Asahan, Revi Nurvelani, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi awak media di Kisaran, Jumat (22/5/2026). Menurut keterangan yang dihimpun, kronologi kejadian bermula dari rasa curiga seorang nenek yang akhirnya membongkar perbuatan asusila itu.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P Simamora, menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban yang masih berusia 13 tahun disuruh berbelanja ke warung atau kedai milik pelaku, namun waktu berlalu sang cucu tak kunjung pulang ke rumah. Lama menunggu dan merasa ada yang tak beres, nenek korban pun memutuskan menyusul ke lokasi kedai tersebut.

“Nenek korban curiga cucunya kok belum pulang-pulang. Kemudian disusul ke warung milik pelaku, dan betapa terkejutnya beliau saat melihat langsung korban sedang dicabuli oleh pelaku,” ungkap AKP Immanuel.

Mendapati fakta tersebut, keluarga korban sangat berkeberatan dan segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Berita kejahatan terhadap anak itu pun dengan cepat menyebar ke telinga warga sekitar yang membuat kemarahan publik memuncak. Warga berdatangan dan mengepung rumah pelaku. Situasi sempat memanas hingga akhirnya aparat turun tangan mengamankan pelaku, yang informasi keberadaannya sempat dilaporkan melalui layanan Call Center 110.

Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti yang dilakukan tim Reskrim, pelaku berinisial SL akhirnya berhasil diamankan pada Senin (18/5/2026).

“Korban saat ini sudah kami amankan untuk kepentingan pemeriksaan dan dimintai keterangan guna kelengkapan berkas perkara,” tambah Immanuel.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 415 huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur mengenai tindak pidana persetubuhan, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami pemeriksaan terhadap tersangka guna mengungkap fakta lengkap kasus ini serta memastikan perlindungan maksimal bagi korban di bawah umur.(Don)

Gerak Cepat Babinsa Koramil 410-04/TKT Amankan TKP dan Dampingi Keluarga Korban

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Sebuah peristiwa duka berupa tindakan bunuh diri terjadi di Kontrakan 12 Pintu, Jalan Sasonoloyo Gang Wiraswasta 1, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, pada Kamis (21/5/2026) malam. Namun, di tengah musibah ini, kehadiran dan langkah cepat Babinsa Raden Intan dari Koramil 410-04/TKT menjadi sorotan utama. Babinsa tidak hanya sigap mengamankan lokasi, tetapi juga menunjukkan pendekatan humanis yang menenangkan warga.

Kejadian bermula sekitar pukul 15.00 WIB, ketika korban bernama Diah Nor Indah Sari (25) warga Desa Bumi Sari, Kec. Natar, Lampung Selatan, ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakannya. Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga nekat mengakhiri hidup karena cekcok dengan pacarnya, Nauval, yang gagal mengantarnya menghadiri interview pekerjaan.

Begitu menerima laporan, Babinsa Raden Intan bergerak cepat. Bersama unsur TNI lainnya dari Danpos Way Halim, beliau langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengambil langkah-langkah strategis:

  1. Pengamanan TKP Secara Cepat: Babinsa langsung mengamankan lokasi untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan serta menjaga keutuhan barang bukti sebelum tim Inafis Polresta Bandar Lampung tiba.
  2. Koordinasi Lintas Sektor: Dengan sigap, Babinsa menghubungi dan berkoordinasi dengan aparat terkait, Camat Way Halim, Lurah Gunung Sulah, serta linmas setempat. Sinergi ini memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.
  3. Pendampingan Keluarga dan Saksi: Babinsa turut mendampingi penjaga kontrakan (M. Yusuf) dan pacar korban (Nauval) saat dimintai keterangan, memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan tidak mengalami tekanan psikologis lebih lanjut.
  4. Pengumpulan Barang Bukti yang Tepat: Bersama aparat kepolisian, Babinsa membantu memastikan barang bukti berupa KTP, handphone korban, serta tali plastik yang digunakan dikelola dengan baik untuk proses hukum dan autopsi.

Hingga pukul 20.45 WIB, situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif. Jenazah korban saat ini berada di RS Bhayangkara menunggu kedatangan pihak keluarga untuk proses autopsi. Babinsa Raden Intan terus berada di lokasi hingga situasi benar-benar pulih, memberikan rasa aman bagi warga sekitar.

“Kehadiran Babinsa sangat membantu. Beliau tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menenangkan warga yang kaget dan sedih. Kami melihat langsung profesionalisme TNI di lapangan,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Komandan Kodim 0410/KBL melalui jajaran Koramil 410-04/TKT memberikan apresiasi tinggi kepada Babinsa Raden Intan. “Ini bukti nyata bahwa Babinsa adalah garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, bahkan dalam situasi darurat sekalipun. Cepat, tepat, dan humanis,” demikian isi apresiasi yang disampaikan secara internal.

TMMD Ke-128 di Tanggamus Resmi Ditutup, Seluruh Sasaran Rampung 100 Persen

TANGGAMUS -(deklarasinews.com)- Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Tahun Anggaran 2026 di Pekon Kalimiring, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, resmi ditutup oleh Panglima Kodam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Kamis (21/05/2026). Penutupan tersebut menandai selesainya seluruh rangkaian kegiatan pembangunan fisik dan nonfisik yang telah dilaksanakan selama 30 hari.

Kegiatan penutupan berlangsung di lokasi sasaran TMMD dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus, jajaran Kodam XXI/Radin Inten, Polres Tanggamus, TNI-Polri, kepala OPD, serta tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat setempat. Hadir pula Ketua TP PKK Kabupaten Tanggamus Dra. Hj. Siti Mahmudah Saleh, M.Pd.I., serta Ketua Persit KCK Cabang XLVI Dim 0424/Tanggamus Ny. Tika Dwi Djunaidi Mulyono.

Mengangkat tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri Dari Desa”, program terpadu lintas sektoral ini berhasil menyelesaikan seluruh target yang telah direncanakan. Komandan Kodim 0424/Tanggamus Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh sasaran fisik maupun nonfisik telah terealisasi 100 persen.

Adapun sasaran pembangunan fisik yang berhasil diselesaikan meliputi normalisasi dan pembukaan badan jalan sepanjang 2.570 meter yang menghubungkan Pekon Kalimiring dengan Pekon Banjar Masin, Pekon Kandang Besi hingga Kantor Kecamatan Kota Agung Barat. Selain itu, dilakukan pembangunan talud sepanjang 400 meter, pengerasan jalan sirtu/sabes sepanjang 1.700 meter, pengecoran rabat beton sepanjang 150 meter, serta pembangunan lima titik gorong-gorong buis beton.

TMMD ke-128 juga mencakup pembangunan lima titik sumur bor, rehabilitasi lima rumah tidak layak huni (RTLH), serta pembangunan lima unit MCK bagi masyarakat.

Di bidang nonfisik, berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat turut dilaksanakan, seperti penyuluhan wawasan kebangsaan, bahaya narkoba, mitigasi bencana, edukasi pencegahan stunting, pertanian, hingga koperasi desa. Selain itu, masyarakat juga mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan berupa pembuatan KTP dan KK, pengobatan gratis, layanan KB, sunatan massal, penanaman pohon, program ketahanan pangan, hingga pembagian 100 paket sembako dan nutrisi.

Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan TMMD merupakan bentuk nyata pelaksanaan tugas TNI dalam mendukung percepatan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang TNI Nomor 3 Tahun 2025 Pasal 7.

“Ini merupakan program rutin TNI dalam pembinaan teritorial. Kami berharap hasil TMMD ini dapat dimanfaatkan dan dipelihara bersama oleh masyarakat sehingga manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” ujar Pangdam.

Sementara itu, Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., menyampaikan apresiasi atas sinergi TNI bersama masyarakat dalam menyukseskan program tersebut. Ia mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat untuk menjaga hasil pembangunan yang telah dilakukan.

“Jangan hanya dibantu saja sementara masyarakat tidak aktif. Harus ada kebersamaan antara masyarakat dan TNI, karena pada dasarnya TNI dan rakyat itu satu dan tidak terpisahkan,” kata Bupati.

Usai upacara penutupan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian bantuan sosial berupa paket sembako, alat kesehatan, alat bantu dengar, serta pelayanan pembuatan dokumen kependudukan bagi masyarakat. Pangdam XXI/Radin Inten juga meninjau langsung hasil pembangunan guna memastikan kualitas dan manfaatnya bagi warga Pekon Kalimiring.

 

Managemen Venos Karaoke and Lounge resmi Laporkan Jaka Eryadi Gunawan Ke Polisi

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Setelah melalui drama berliku-liku dan episode yang panjang, kini pihak managemen Venos Karaoke and Lounge melaporkan mantan Direkturnya pada Rabu (13/5/2026).

Humas PT Faza Satria Gianny, Desri Hariyadi, S.sos menyatakan benar bahwa managemen sudah melaporkan Jaka Eryadi Gunawan ke polisi.

Menurutnya langkah itu diambil setelah tim audit pada senin 11 Mei 2026 menemukan ada kejanggalan pada keuangan perusahaan tahun 2025 yang diduga telah dilakukan oleh Jaka Eryadi Gunawan (Papi Jek).

Laporan polisi dengan nomor LP/B/797/V/2026/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada Rabu 13 Mei 2026, ujarnya kepada wartawan Kamis (21/5/2026).

“Kami minta kepada polisi agar segera memproses laporan tersebut dan segera menangkap yang bersangkutan,” pungkasnya (red).

Usai TMMD ke-128, Kasrem 043/Gatam Titip Pesan Penting: “Rawatlah Hasil Pembangunan Ini untuk Anak Cucu”

TANGGAMUS -(deklarasinews.com)- Upacara penutupan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Tahun Anggaran 2026 berlangsung khidmat di Pekon Kalimiring, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, Kamis (21/5/2026). Acara yang menjadi puncak dari 30 hari kerja bakti lintas sektoral ini ditutup langsung oleh Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.I.P., M.Si.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Staf Korem (Kasrem) 043/Gatam, Kolonel Kav Roli Dewanto, S.E., M.Tr.(Han), Bupati Tanggamus, unsur Forkopimda tingkat provinsi dan kabupaten, serta ribuan warga masyarakat yang antusias menyaksikan hasil karya bersama.

Mengusung tema “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri Dari Desa”, kegiatan tahun ini menekankan bahwa fondasi kemajuan bangsa dimulai dari penguatan desa melalui semangat gotong royong.

Sasaran Fisik Tuntas, Non-Fisik Mengena

Dalam sambutannya, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Satgas TMMD ke-128 Kodim 0424/Tanggamus. Ia menegaskan bahwa seluruh sasaran fisik telah terselesaikan 100 persen dan siap dimanfaatkan masyarakat.

“Kemajuan bangsa berawal dari kemajuan desa. Selama 30 hari, prajurit TNI, Pemkab Tanggamus, dan masyarakat telah menyatu padu. Laporan Dansatgas konfirmasi bahwa jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya sudah selesai dan fungsional,” ujar Pangdam.

Tak hanya fisik, Pangdam juga menyoroti keberhasilan sasaran non-fisik sebagai investasi sumber daya manusia. Berbagai penyuluhan mulai dari wawasan kebangsaan, bahaya narkoba, penanganan stunting, hingga pengembangan UMKM telah dilaksanakan untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan baru.

“Ini adalah investasi ketahanan wilayah. Saya berharap, apa yang kita bangun bersama ini tidak hanya dinikmati saat ini, tetapi dirawat dengan baik agar manfaatnya berkelanjutan,” tegasnya.

Pesan Kasrem: Warisan untuk Generasi Mendatang

Senada dengan Pangdam, Kasrem 043/Gatam Kolonel Kav Roli Dewanto menekankan pentingnya keberlanjutan pasca-TMMD. Bagi Kasrem, TMMD ke-128 bukan sekadar proyek pembangunan sesaat, melainkan solusi percepatan pembangunan di wilayah tertinggal seperti Pekon Kalimiring.

“Kami berharap taraf hidup masyarakat Pekon Kalimiring terus meningkat pasca-TMMD. Namun, kunci utamanya ada pada kesadaran kita bersama,” ungkap Kolonel Roli.

Ia secara khusus menitipkan pesan kepada warga setempat untuk menjaga aset yang telah dibangun. “Rawatlah apa yang sudah kita bangun bersama. Jangan biarkan rusak kembali. Jadikan ini warisan berharga yang bisa dinikmati oleh anak cucu kita kelak. Jika kita rawat bersama, manfaatnya akan abadi,” tutupnya.

Dengan selesainya TMMD ke-128, harapan baru pun terbuka lebar bagi masyarakat Tanggamus. Sinergitas antara TNI, pemerintah daerah, dan rakyat telah membuktikan bahwa ketika langkah disatukan, pembangunan desa bukan lagi mimpi, melainkan kenyataan yang bisa dirasakan langsung.

Kejari Idi Musnahkan Barang Bukti Perkara Tahun 2026, Sabu Hampir 1 Kilogram

ACEH TIMUR -(deklarasinews.com)- Kejaksaan Negeri Aceh Timur melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) sejumlah perkara yang memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Idi Rayeuk kabupaten Aceh Timur.

Pemusnahan BB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Idi Ibsaini, S.H., M.H. didampingi oleh Kasi Pidum,kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan dan diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Idi,serta turut hadir Asisten III,PLT dinas kesehatan,kasat narkoba,kepala kejaksaan negeri, Dandim Aceh Timur dan kepala kalapas Kelas IIB Idi.

Ibsaini, S.H., M.H.Kepala Kejaksaan Negeri Idi, menjelaskan kepada sejumlah wartawan usai kegiatan pemusnahan BB bahwa pemusnahan barang bukti sejumlah perkara tersebut dilaksanakan berdasarkan pasal 342 ayat (1) KUHAP yang mana pelaksanaannya merupakan wewenang kejaksaan sebagaimana diatur dalam pasal 30 ayat (1) huruf b uu no 16 tahun 2004 yang telah di ubah dengan UU no 11 tahun 2021 tentang kejaksaan Republik Indonesia.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Idi pada hari ini Kamis tanggal (21/5/2026) telah melaksanakan pemusnahan barang bukti berdasarkan pasal 342 KUHAP di mana tentang putusan pengadilan yang inkra dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap” Jelasnya.

Lebih lanjut kata Kajari, dari berbagai perkara baik perkara Tindak Pidana Narkotika, perkara penganiayaan, perkara kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak, maupun perkara pembunuhan kurir pengantar paket.

Menurutnya pemusnahan barang bukti sejumlah perkara tersebut sesuai amanat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dimana barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap harus dilaksanakan.

Hal ini dilakukan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Kejari Aceh Timur dalam melaksanakan putusan pengadilan.

”Sebagai Kajari Aceh Timur, kami telah menjalankan amanat sesuai peraturan, bahwasanya segala barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap telah kami laksanakan, dan selanjutnya nantinya kami akan menunggu keputusan dari pengadilan bagaimana nanti barang-barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum

“Olehnya, kami berkewajiban memusnahkan barang bukti yang sudah inkracht. Pemusnahan ini juga sebagai sarana publikasi kepada masyarakat bahwa kami komitmen mendukung penindakan kejahatan di Kabupaten Aceh Timur.

Adapun barang bukti yang kami musnahkan pada periode 1 tahun 2026 yaitu narkotika jenis sabu seberat 893.93 gram dan ganja  474.07 gram.pungkas kepala kejaksaan negeri Idi Ibsaini, S.H., M.H.. (Ami/Rls)

Penutupan TMMD Dandim 0736/Batang Bacakan Amanat Pangdam IV/Diponegoro

BATANG -(deklarasinews.com)- Komandan Kodim 0736/Batang Letkol Inf Didik Sudarmawan memimpin upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2026, yang dilaksanakan di lapangan desa Sigayam Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Kamis (21/05/2026).

Program TMMD ini berlangsung selama sebulan penuh dengan melibatkan TNI, Pemerintah Daerah, serta masyarakat setempat. Kegiatan berfokus pada pembangunan infrastruktur pedesaan, peningkatan fasilitas umum, serta pemberdayaan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Letkol Inf Didik Sudarmawan membacakan amanat dari Panglima Kodam IV/Diponegoro, Mayor Jenderal TNI Achiruddin, S.E., M.Han.menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh Bupati/Wali Kota beserta jajaran Forkopimda, OPD terkait, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa. Penghargaan dan apresiasi juga saya sampaikan kepada segenap unsur TNI Polri, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, para pemuda, pelajar, dan seluruh warga masyarakat yang selama satu bulan penuh telah bekerja keras, bergotong royong, dan bahu-membahu menyelesaikan seluruh sasaran TMMD, baik fisik maupun nonfisik.

Program TMMD kali ini mengusung Tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri Dari Desa”. Makna yangterkandung dari tema tersebut adalah menekankan pentingnya membangun desa sebagai fondasi pembangunan nasional. Membangun desa merupakan strategi pemerintah guna mewujudkan pemerataan ekonomi sekaligus peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Desa diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing di masa mendatang.

Program TMMD ini, merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi terpadu antara TNI, Kementerian/Lembaga Pemerintah, Pemerintah Daerah, Polri, serta seluruh komponen masyarakat dalam mempercepat pembangunan di daerah. Program ini juga menjadi bentuk

kepedulian bersama untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, daerah tertinggal, terpencil, terisolasi, wilayah perbatasan, kawasan kumuh perkotaan, maupun daerah yang terdampak bencana alam .

Di samping sasaran fisik, TMMD juga melaksanakan berbagai kegiatan non fisik yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.Kegiatan tersebut diwujudkan melalui penyuluhan, sosialisasi, dan pembekalan berbagai materi sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing dengan menghadirkan narasumber dari kementerian, lembaga pemerintah, non kementerian, serta dinas dan instansi terkait.

Selain itu, terdapat pula sasaran tambahan yang merupakan bagian dari program unggulan Bapak Kasad, di antaranya pembangunan instalasi air bersih melalui program TNI AD Manunggal Air, rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembangunan jambanisasi/MCK,pembersihan lingkungan, perluasan lahan tanaman pangan, serta kegiatan penghijauan dan reboisasi melalui penanaman bibit pohon keras di sekitar lokasi TMMD. Seluruh kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian TNI AD dalam membantu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Saya berharap, seluruh hasil yang telah dicapai tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan saya menitipkan pesan agar apa yang telah kita bangun bersama ini dapat dipelihara dan dirawat sehingga memiliki masa pakai yang panjang,”pungkasnya.

Pangkalan TNI AL Lampung dan Mahasiswa KKDN Unhan Tanam Mangrove di Kampung Bahari Nusantara

PESAWARAN -(deklarasinews.com)- Pangkalan TNI AL (Lanal) Lampung bersama mahasiswa Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Universitas Pertahanan Fakultas Strategi Pertahanan melaksanakan kegiatan penanaman pohon mangrove dan pembagian bahan kontak kepada masyarakat di Kampung Bahari Nusantara binaan Lanal Lampung yang berada di Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (21/05/2026)

Selain mempererat sinergitas antara TNI AL, civitas akademika Unhan, dan pemerintah daerah setempat, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kawasan pesisir melalui penghijauan mangrove yang memiliki manfaat besar bagi ekosistem laut dan kehidupan masyarakat sekitar.

Danlanal Lampung Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan, B.Eng., M.S.S., M.Tr.Opsla., CRMP. menyampaikan bahwa Kegiatan penanaman mangrove merupakan bentuk nyata kepedulian TNI AL khususnya Lanal Lampung terhadap masyarakat pesisir, sekaligus sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem pantai dari abrasi serta mendukung ketahanan lingkungan maritim.

Keberadaan Kampung Bahari Nusantara tidak hanya menjadi program pembinaan wilayah pesisir, namun juga sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan masyarakat dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan.