Menuju Peluncuran Resmi Awal Juni, Penataan Kawasan Ampera dan BKB Terus Dimaksimalkan

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kota Palembang bersama tim gabungan terus mematangkan penataan kawasan wisata dan ruang publik di sekitar Jembatan Ampera serta Benteng Kuto Besak (BKB). Berbagai evaluasi dilakukan menyusul pelaksanaan uji coba penataan kawasan yang digelar pekan lalu, Kamis (21/5/2026).

Langkah evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh konsep penataan berjalan optimal sebelum resmi diluncurkan pada awal bulan depan. Fokus pembahasan meliputi rekayasa lalu lintas satu arah, pengaturan parkir, kesiapan lokasi pelaku UMKM, hingga penempatan personel di sejumlah titik strategis.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang melalui Kepala Bidang Pengawasan Operasional Lalu Lintas, Julyanzah, didampingi Fungsional Madya Pengembang Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang, Efan Nopiansyah SE, M.Si, mengatakan bahwa sejumlah penyempurnaan masih terus dilakukan demi menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan.

Menurut Julyanzah, penerapan sistem satu arah di beberapa ruas jalan sekitar kawasan Ampera kembali diberlakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan sekaligus memperlancar mobilitas pengunjung.

Ia menjelaskan, salah satu titik yang menjadi perhatian utama berada di jalur menuju kawasan pasar dan sekitar Nagaswidak. Pada uji coba sebelumnya, area tersebut masih mengalami hambatan arus kendaraan sehingga perlu penanganan lebih lanjut.

“Beberapa titik masih menjadi perhatian, terutama jalur menuju pasar dan kawasan Nagaswidak yang sebelumnya mengalami hambatan arus kendaraan,” ujarnya.

Tak hanya fokus pada rekayasa lalu lintas, pemerintah juga akan memperkuat pengawasan di lapangan melalui penambahan personel gabungan. Unsur kepolisian, Dinas Perhubungan, pihak kecamatan hingga kelurahan akan disiagakan untuk membantu pengaturan arus kendaraan serta mengantisipasi pelanggaran parkir dan potensi kemacetan.

Dalam rapat evaluasi yang digelar, petugas menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan masih berada pada tahap uji coba sehingga evaluasi dilakukan secara berkala agar saat launching nanti tidak ditemukan kendala berarti di lapangan.

“Kegiatan ini masih tahap uji coba dan terus dievaluasi. Jangan sampai saat launching nanti masih ada kendala yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar salah satu petugas.

Pemerintah Kota Palembang menilai penataan kawasan Ampera dan BKB merupakan langkah strategis dalam mempercantik wajah kota sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat. Selain menjadi kawasan wisata unggulan, area tersebut juga diharapkan mampu menjadi ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

Karena itu, dukungan seluruh elemen masyarakat dinilai sangat penting agar program tersebut dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi Kota Palembang.

“Kegiatan ini sangat positif dan dampaknya akan baik bagi masyarakat ke depan. Karena itu perlu dukungan bersama agar program ini sukses,” tambahnya.

Dalam konsep penataan tersebut, Pemkot Palembang juga menyiapkan area khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penempatan tersebut dilakukan agar aktivitas perdagangan menjadi lebih tertata tanpa mengganggu arus lalu lintas maupun area olahraga dan ruang publik yang digunakan masyarakat.

Masyarakat dan pengunjung juga diimbau menjaga kebersihan kawasan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan. Pemerintah meminta pengunjung menggunakan kantong parkir resmi yang telah disediakan, seperti area bawah Jembatan Ampera, Terminal 16 Ilir, hingga kawasan dermaga.

Petugas menegaskan bahwa tarif parkir tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda), yakni Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat. Jika ditemukan pungutan liar di luar ketentuan, masyarakat diminta mendokumentasikan kejadian tersebut dan segera melaporkannya kepada petugas di lapangan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau mematuhi jadwal pengaturan lalu lintas, termasuk pembatasan melintas di Jembatan Ampera pada jam-jam tertentu selama kegiatan berlangsung.

Petugas gabungan akan terus melakukan pengawasan dan memberikan arahan agar pelaksanaan penataan kawasan berjalan lancar tanpa menimbulkan kemacetan maupun keluhan dari masyarakat. (Ning)

 

Menembus Arus Way Tipo, Prajurit Koramil 411-12/GS dan Warga “Ngunjal” Material Lewat Rakit Bambu Darurat

KOTA METRO -(deklarasinews.com)- Semboyan “TNI AD Kuat Bersama Rakyat” kembali dibuktikan melalui aksi nyata prajurit Koramil 411-12/Gunung Sugih (GS) Kodim 0411/Kota Metro bersama masyarakat dalam pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Sungai Way Tipo, Kelurahan Gunung Sugih, Kamis (21/05/2026).

Di tengah cuaca mendung dan derasnya arus sungai, personel TNI bersama warga tetap bahu-membahu melangsir material pondasi menggunakan rakit bambu darurat. Semangat gotong royong dan kemanunggalan TNI bersama rakyat tampak begitu kuat saat material berat harus dipindahkan secara manual menyeberangi sungai demi mempercepat pembangunan jembatan yang menjadi akses vital masyarakat.

Sebanyak 15 personel Koramil 411-12/GS diterjunkan bersama 8 tukang ahli, 7 warga masyarakat dan 1 teknisi lapangan untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan fisik. Mulai dari pelangsiran material, pemasangan batu pondasi, perakitan besi dan tiang, pemasangan bekisting hingga proses pengecoran dilakukan secara simultan di lokasi pembangunan.

Tantangan terbesar berada pada proses pelangsiran material. Tanpa dukungan alat berat, material berupa besi, batu, pasir hingga semen harus dipindahkan menggunakan rakit bambu dengan metode tradisional “ngunjal”. Kondisi arus sungai yang fluktuatif menuntut kekuatan fisik, ketelitian dan kekompakan seluruh personel di lapangan agar material dapat sampai dengan aman.

Besarnya volume pekerjaan terlihat dari banyaknya material yang digunakan, di antaranya ratusan batang besi ulir ukuran 13 mm dan 16 mm, kawat bendrat, batu belah, batu split, pasir, serta lebih dari seratus sak semen yang seluruhnya dirakit dan dikerjakan secara manual. Semangat pantang menyerah prajurit dan warga menjadi kunci utama dalam percepatan pembangunan jembatan tersebut.

Danramil 411-12/GS Kapten Inf Suprobo mewakili Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan, S.H., M.I.P., menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini bukan sekadar pekerjaan fisik, melainkan bentuk nyata kepedulian TNI terhadap kesulitan masyarakat.

“Jembatan Sungai Way Tipo bukan hanya bentangan besi dan semen, tetapi simbol hadirnya TNI di tengah rakyat untuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat. Kami ingin akses warga lebih aman, anak-anak bisa bersekolah dengan lancar dan hasil pertanian masyarakat mudah dipasarkan,” ujar Danramil.

Dengan selesainya tahapan pelangsiran material dan pengecoran, harapan masyarakat Gunung Sugih untuk memiliki akses penghubung yang aman dan layak kini semakin dekat menjadi kenyataan.

Babinsa Kampung Baru Kawal Penyaluran Bantuan Beras untuk Warga Labuhan Ratu

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Kehadiran seorang Babinsa di tengah masyarakat bukan hanya untuk urusan pertahanan dan keamanan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam memastikan program-program kemanusiaan berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran. Hal itu kembali ditunjukkan oleh Kopka Ferdi Sopyansah, Babinsa Kelurahan Kampung Baru, Koramil 410-06/KDT, Kodim 0410/KBL.

Pada hari Kamis (21/5/2026) pagi, bertempat di Kantor Kelurahan Kampung Baru Raya, Babinsa Kopka Ferdi turut serta memonitoring secara langsung acara penyerahan bantuan beras dari Dinas Sosial Bandar Lampung kepada warga se-Kecamatan Labuhan Ratu. Namun lebih dari sekadar mengawasi, kehadirannya menjadi elemen penting yang menjaga kelancaran dan kondusivitas kegiatan.

Sejak pukul 10.30 WIB hingga selesai, Babinsa bersama aparat terkait bersinergi dengan pemerintah kelurahan memastikan seluruh prosesi penyaluran bantuan berlangsung tertib, aman, dan sesuai sasaran. Pendampingan ini menjadi bukti nyata bahwa TNI, khususnya Babinsa, selalu hadir di setiap lini kegiatan kemanusiaan.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Labuhan Ratu, Lurah Kampung Baru, Kepala Lingkungan setempat, para Ketua RT, serta warga penerima manfaat. Dengan pendekatan humanis dan komunikatif, Kopka Ferdi tidak hanya memonitor jalannya acara, tetapi juga berdialog langsung dengan warga guna memastikan tidak ada kendala dalam proses penerimaan bantuan.

“Kami ingin memastikan bahwa bantuan dari pemerintah ini benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Selain itu, kehadiran kami juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga selama kegiatan berlangsung,” ujar Kopka Ferdi Sopyansah di sela-sela kegiatan.

Kegiatan penyerahan beras ini berakhir dalam keadaan tertib dan aman. Warga menyampaikan apresiasi tidak hanya kepada Dinas Sosial, tetapi juga kepada Babinsa yang dinilai aktif dan peduli terhadap kesulitan masyarakat.

Komandan Kodim 0410/KBL melalui sambungan laporan dari Ba Jaga Koramil 0410/KBL menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kepedulian Babinsa Kopka Ferdi. Beliau menegaskan bahwa monitoring kegiatan sosial adalah bagian dari tugas pokok Babinsa dalam membantu pemerintah daerah dan meringankan beban masyarakat.

“Babinsa adalah ujung tombak kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kegiatan seperti ini harus terus ditingkatkan. Tetaplah semangat, pantang menyerah, dan selalu gembira dalam tugas,” pesan Dandim.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian seperti ini, diharapkan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kokoh dalam menghadapi berbagai tantangan sosial ke depan.

Polsek Bahodopi Ungkap Kasus Curanmor

MOROWALI -(deklarasinews.com)- Polsek Bahodopi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Selasa,19 Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku Inisial A.R. beserta sejumlah barang bukti.

Kapolsek Bahodopi Ipda Ewaldo Tasmi, S.Tr.K. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di area Pos 3 PT IMIP, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi. Setelah menerima laporan, personel Polsek Bahodopi langsung melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi adanya seorang terduga pelaku yang telah diamankan oleh pihak sekuriti perusahaan. Ungkap Kapolsek

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Bahodopi kemudian menjemput terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi dan pengembangan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan beberapa unit sepeda motor di sejumlah lokasi. Lanjut Kapolsek

Kapolsek Bahodopi juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak pidana. Tutup Kapolsek

Adapun kendaraan yang berhasil diamankan, sebanyak 6 (enam) unit kendaraan roda dua yang terdiri dari berbagai jenis dan merek.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Bahodopi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih terus melakukan penyeledikan guna memastikan kemungkinan adanya terduga pelaku lain dalam kasus tersebut.(Rpdm)

Selamatkan 62 Ribu Jiwa, Polda Sumsel Musnahkan Belasan Kilogram Ganja dan Sabu

PALEMBANG -(deklarasinews.com)— Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei 2026 di Mapolda Sumsel, Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Sumatera Selatan.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan intensif dari berbagai operasi penindakan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan di sejumlah kabupaten dan kota. Melalui langkah cepat dan terukur, aparat kepolisian berhasil memutus rantai distribusi narkotika sebelum sempat beredar luas di tengah masyarakat.

Berdasarkan data resmi penyidikan, pengungkapan kasus narkotika sepanjang Mei 2026 tersebut berasal dari 29 laporan polisi dengan total 49 orang tersangka yang berhasil diamankan. Para tersangka diduga kuat berperan sebagai bandar, pengedar, maupun kurir jaringan narkotika lintas wilayah.

Sebaran pengungkapan perkara tercatat berada di sembilan wilayah hukum di Sumatera Selatan. Wilayah Polrestabes Palembang menjadi daerah dengan jumlah pengungkapan tertinggi sebanyak sembilan laporan polisi. Selanjutnya wilayah Musi Banyuasin mencatat enam laporan polisi, disusul wilayah PALI dan Ogan Ilir yang masing-masing mencatat tiga laporan polisi.

Selain itu, pengungkapan kasus juga dilakukan di wilayah Musi Rawas, Muara Enim, dan Banyuasin dengan masing-masing dua laporan polisi. Sementara wilayah Ogan Komering Ulu Timur dan Ogan Komering Ilir masing-masing tercatat satu laporan polisi.

Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar berupa sabu seberat 4.300,1 gram, ekstasi sebanyak 719 butir, ganja kering seberat 17.553,25 gram, serta cairan etomidate sebanyak 40 mililiter. Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil barang bukti terlebih dahulu disisihkan untuk kepentingan pembuktian laboratorium dan proses persidangan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut meliputi 4.291,38 gram sabu, 680 butir ekstasi, 17.552,85 gram ganja kering, serta 28 mililiter cairan etomidate. Pemusnahan dilakukan dengan metode penghancuran dan pembakaran sesuai standar prosedur penanganan barang bukti narkotika.

Secara ekonomis, total nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp2.850.916.500. Rinciannya meliputi sabu senilai Rp2,58 miliar, ekstasi senilai Rp179,7 juta, etomidate senilai Rp56 juta, dan ganja kering senilai Rp35,1 juta. Dari pengungkapan tersebut, Polda Sumatera Selatan memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 62.393 jiwa masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Sebagian tersangka lainnya juga dikenakan ketentuan pidana berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pertanggungjawaban publik bahwa seluruh narkotika hasil sitaan benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen penuh melindungi masyarakat Sumatera Selatan dari bahaya dan daya rusak narkoba,” tegas Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan AKBP God Parlastro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika ini tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat pengawasan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah,” ujar AKBP God Parlastro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus diperkuat melalui pengembangan penyidikan, patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta peningkatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga Sumatera Selatan tetap aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.(Ning)

Kapolri Cup 2026 : Dua Personil Polda Lampung Dipercaya Jadi Pengadil di Kejuaraan Judo

LAMPUNG -(deklarasinews.com)– Polda Lampung tidak hanya mengirimkan atlet-atlet terbaiknya dalam ajang Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026, tetapi juga turut berkontribusi dalam menjaga sportivitas dan kualitas pertandingan, Selasa (19/05/2026).

Dua Perwira Menengah (Pamen) Polda Lampung secara resmi ditunjuk dan dipercaya untuk bertugas sebagai juri dan wasit dalam kejuaraan bergengsi tingkat nasional tersebut.

Kedua personel terbaik Polda Lampung yang mendapatkan amanah tersebut adalah :

Kompol Juli Sundara, S.Pd. (Jabatan Kasubdit Kamsel Dit Lantas Polda Lampung) memiliki kompetensi di mana dirinya telah mengantongi lisensi sebagai Wasit Nasional sejak tahun 2022.

Kompol Sukamso, S.Pd. (Jabatan Kasubbag Rohjashor Bag Watpers Ro SDM Polda Lampung) merupakan sosok pengadil senior yang telah menyandang predikat sebagai Wasit Nasional sekaligus Juri KATA (Seni) tingkat Asia sejak tahun 2022.

Pengalaman matang dan sertifikasi resmi yang mereka miliki sejak tahun 2022 ini menjadi jaminan bahwa jalannya pertandingan di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 akan berlangsung secara adil, transparan, objektif, dan sesuai dengan standar regulasi tertinggi.

Untuk menjaga objektivitas dan kualitas pertandingan sekelas Kapolri Cup, PB PJSI menerapkan standar seleksi yang sangat ketat.

Tidak semua juri dan wasit di Indonesia mendapatkan panggilan tugas ini, melainkan hanya mereka yang dinilai memiliki integritas tinggi serta rekam jejak yang matang.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, dalam keterangannya menyampaikan rasa bangga atas keterlibatan kedua personil tersebut.

“Ini merupakan kehormatan besar bagi Polda Lampung. Dipercaya menjadi juri dan wasit di ajang sekelas Kapolri Cup membuktikan bahwa kompetensi personel kita diakui di tingkat markas besar. Kami yakin Kompol Juli Sundara dan Kompol Sukamso akan menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan menjunjung tinggi fair play,” ujar Helfi.

Keterlibatan aktif ini juga sejalan dengan komitmen Kapolda Lampung dalam mendukung penuh pengembangan bakat dan prestasi anggota di bidang olahraga.

Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 sendiri merupakan agenda tahunan Polri yang menjadi wadah bagi para personel kepolisian seluruh Indonesia untuk menyalurkan bakat, menguji fisik, serta mempererat tali silaturahmi.

Dengan adanya perwakilan dari Polda Lampung sebagai perangkat pertandingan (wasit/juri), diharapkan dapat memotivasi personel Polda Lampung lainnya khususnya para srikandi dan bhayangkara muda untuk terus mengukir prestasi, baik di dalam maupun di luar kedinasan.(Red)

Tekan Peredaran Gelap, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Blender Sabu dan Ekstasi Milik 49 Tersangka

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei 2026 di Mapolda Sumsel, Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Sumatera Selatan.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan intensif dari berbagai operasi penindakan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan di sejumlah kabupaten dan kota. Melalui langkah cepat dan terukur, aparat kepolisian berhasil memutus rantai distribusi narkotika sebelum sempat beredar luas di tengah masyarakat.

Berdasarkan data resmi penyidikan, pengungkapan kasus narkotika sepanjang Mei 2026 tersebut berasal dari 29 laporan polisi dengan total 49 orang tersangka yang berhasil diamankan. Para tersangka diduga kuat berperan sebagai bandar, pengedar, maupun kurir jaringan narkotika lintas wilayah.

Sebaran pengungkapan perkara tercatat berada di sembilan wilayah hukum di Sumatera Selatan. Wilayah Polrestabes Palembang menjadi daerah dengan jumlah pengungkapan tertinggi sebanyak sembilan laporan polisi. Selanjutnya wilayah Musi Banyuasin mencatat enam laporan polisi, disusul wilayah PALI dan Ogan Ilir yang masing-masing mencatat tiga laporan polisi.

Selain itu, pengungkapan kasus juga dilakukan di wilayah Musi Rawas, Muara Enim, dan Banyuasin dengan masing-masing dua laporan polisi. Sementara wilayah Ogan Komering Ulu Timur dan Ogan Komering Ilir masing-masing tercatat satu laporan polisi.

Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar berupa sabu seberat 4.300,1 gram, ekstasi sebanyak 719 butir, ganja kering seberat 17.553,25 gram, serta cairan etomidate sebanyak 40 mililiter. Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil barang bukti terlebih dahulu disisihkan untuk kepentingan pembuktian laboratorium dan proses persidangan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut meliputi 4.291,38 gram sabu, 680 butir ekstasi, 17.552,85 gram ganja kering, serta 28 mililiter cairan etomidate. Pemusnahan dilakukan dengan metode penghancuran dan pembakaran sesuai standar prosedur penanganan barang bukti narkotika.

Secara ekonomis, total nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp2.850.916.500. Rinciannya meliputi sabu senilai Rp2,58 miliar, ekstasi senilai Rp179,7 juta, etomidate senilai Rp56 juta, dan ganja kering senilai Rp35,1 juta. Dari pengungkapan tersebut, Polda Sumatera Selatan memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 62.393 jiwa masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Sebagian tersangka lainnya juga dikenakan ketentuan pidana berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pertanggungjawaban publik bahwa seluruh narkotika hasil sitaan benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen penuh melindungi masyarakat Sumatera Selatan dari bahaya dan daya rusak narkoba,” tegas Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan AKBP God Parlastro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika ini tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat pengawasan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah,” ujar AKBP God Parlastro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus diperkuat melalui pengembangan penyidikan, patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta peningkatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga Sumatera Selatan tetap aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba. (Rls/Ags).

Rakerwas Itwasda 2026: Polda Sumatera Selatan Percepat Digitalisasi Sistem Pengawasan Kepolisian

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Polda Sumatera Selatan memperkuat transformasi tata kelola institusi yang bersih, modern, dan akuntabel melalui penguatan sistem pengawasan berbasis data digital. Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Polda Sumsel Tahun Anggaran 2026 dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Pengawasan yang digelar di Ballroom Hotel The Alts Palembang, Rabu, 20 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., sebagai bentuk komitmen institusi dalam memperkuat sistem pengawasan internal yang profesional, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Transformasi pengawasan ini dipandang sebagai fondasi penting dalam mendukung keberlanjutan program pembangunan nasional dan optimalisasi pelayanan publik kepolisian di wilayah Sumatera Selatan.

Rakerwas Itwasda 2026 diikuti oleh para Auditor Kepolisian Madya, Wakapolres, Kasiwas, operator satker, serta personel pengemban fungsi pengawasan dari seluruh jajaran Polda Sumatera Selatan. Forum ini juga menghadirkan unsur pengawasan eksternal dari Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Selatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan guna memperkuat objektivitas evaluasi organisasi.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat integritas, serta meningkatkan kemampuan personel pengawasan dalam menghadapi tantangan institusi yang semakin kompleks di era digital. Pengawasan tidak lagi hanya berorientasi pada pencarian kesalahan administratif, tetapi diarahkan menjadi instrumen pembinaan dan perbaikan sistem organisasi secara berkelanjutan.

Langkah penguatan fungsi pengawasan tersebut berjalan sejalan dengan kebijakan Program Presisi Kapolri yang menitikberatkan pada aspek Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Melalui digitalisasi sistem pengawasan, Polda Sumatera Selatan mendukung penuh agenda reformasi birokrasi pemerintah pusat dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, responsif, dan terpercaya.

Dalam pelaksanaannya, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai penguatan sistem pengawasan berbasis elektronik, tata kelola audit modern, hingga strategi mitigasi risiko organisasi melalui pemanfaatan basis data digital terintegrasi. Sistem tersebut diharapkan mampu meminimalisasi maladministrasi, memperkuat kesinambungan program kerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepolisian kepada masyarakat.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa transformasi digital dalam pengawasan merupakan kebutuhan mendesak agar institusi Polri mampu bergerak lebih cepat, akurat, dan akuntabel dalam menjalankan tugas.

“Pada era digital saat ini, pengawasan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Ke depan, perlu kita dorong penguatan sistem digital seperti e-Wasda maupun e-audit guna mendukung proses verifikasi, pemeriksaan, dan dokumentasi pengawasan yang lebih tertib, transparan, dan efektif,” tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Dalam arahannya, Kapolda Sumsel juga menekankan pentingnya integritas pribadi setiap personel pengawas sebagai fondasi utama menjaga marwah institusi Polri.

“Tidak mungkin kita membersihkan ruangan dengan sapu yang kotor. Jika sapunya kotor, maka ruangan bukan menjadi bersih, tetapi justru semakin kotor. Karena itu, mari kita mulai dari diri sendiri untuk menjadi sapu-sapu yang bersih bagi institusi Polri,” ujar Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keterlibatan lembaga pengawas eksternal dalam forum tersebut menjadi bukti nyata keterbukaan institusi Polri terhadap penguatan sistem kontrol yang profesional dan objektif.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat melalui penguatan fungsi pengawasan internal yang kredibel, transparan, dan berbasis teknologi digital. Transformasi ini menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Melalui pelaksanaan Rakerwas dan Latkatpuan Fungsi Pengawasan Tahun Anggaran 2026 ini, Polda Sumatera Selatan menegaskan kesiapannya menjadi institusi yang modern, adaptif, dan profesional dalam mendukung keberhasilan program strategis nasional serta menjaga stabilitas kamtibmas yang kondusif di Sumatera Selatan. (Rls/Ags).

Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Memperingati Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026

KOTA METRO -(deklarasinews.com)- Bertempat di lapangan upacara Korem 043/Gatam, Jl. Veteran Kelurahan Hadimulyo Barat Kecamatan Metro Pusat Kota Metro, Kepala Staf Korem 043/Gatam Kolonel Kav Roli Dewanto, S.E., M.Tr (Han), pimpin upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026. Rabu (20/5/2026)

Peringatan Harkitnas Tahun 2026 mengusung tema, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”  diikuti Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam dan Jajaran, serta dihadiri Kasiren Korem 043/Gatam, Kasiter Kasrem 043/Gatam, Danden Pom II/3 Lampung dan Wadanden Pom II/3 Lampung.

Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 118 Tahun 2026, merupakan momen penting dalam menumbuhkan kembali semangat nasionalisme dan cinta tanah air, menghormati jasa para tokoh perintis kebangkitan nasional dan menjadi sarana edukatif yang efektif bagi generasi muda memberi ruang refleksi nasional terhadap perjalanan sejarah dan kemajuan bangsa.

Menteri Komunikasi Dan Digital RI  Meutya Viada Hafid, dalam amanatnya yang dibacakan yang dibacakan Kasrem 043/Gatam menyampaikan bahwa peringatan ini merefleksikan momentum fundamental yang merujuk pada berdirinya organisasi boedi oetomo pada tahun 1908. Secara filosofis, kebangkitan nasional merupakan sebuah proses dinamis yang bersifat mutatis mutandis, yang artinya menyesuaikan dengan tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri.

“Tema peringatan Harkitnas tahun ini adalah “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, tema ini sejalan dengan filosofi identitas peringatan kita tahun ini yang merepresentasikan semangat menjaga ibu pertiwi oleh seluruh elemen bangsa untuk bergerak maju bersama melalui perlindungan para tunas bangsa. Tema ini juga menegaskan pentingnya kemandirian sebagai negara yang berdaulat. sebagaimana amanat para pendiri bangsa, kemajuan sebuah negara tidak ditentukan oleh bantuan pihak lain, melainkan oleh keteguhan hati rakyatnya untuk bersatu dalam satu visi besar, “terangnya.

Lebih lanjut Meneri Komdigi mengajak dalam momen peringatan hari kebangkitan nasional Tahun 2026 untuk sama sam  meneguhkan kembali arah perjalanan bangsa dengan menempatkan Asta Cita, delapan misi besar yang harus dicapai bersama, sebagai kompas utama dan mampu mewujudkan misi tersebut untuk menghadirkan perubahan nyata dan terasa di tengah kehidupan rakyat.

“Peringatan hari Kebangkitan Nasional 2026 menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda, untuk kembali menyalakan api “Boedi Oetomo” dalam setiap lini kehidupan. Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang diambil senantiasa berorientasi pada kemajuan bersama, “tegasnya.

Jabat Dandim Batang ,Letkol Inf Didik Sudarmawan Siap Perkuat Sinergi Bangun Daerah

BATANG -(deklarasinews.com)- Suasana hangat penuh keakraban sangat terasa saat acara pisah sambut Letkol Inf Didik Sudarmawan, yang sebelumnya bertugas sebagai Dan Dodiklatpur (Komandan Depo Pendidikan dan Latihan Pertempuran) Rindam IV/Diponegoro, kini menjabat sebagai Dandim 0736/Batang. Beliau menggantikan Letkol Inf Andhika Baroto Chrishastantyo yang kini menjabat sebagai Kasrem 073/Makutarama.

Suasana penuh haru pun makin terasa ketika keduanya saling bertukar cindera mata di Pendopo Kabupaten Batang, Selasa (19/5/2026) malam.

Dalam sambutannya, Dandim Batang 0736/Batang, Letkol Inf Didik Sudarmawan bersyukur kini dapat menjadi bagian dari masyarakat Kabupaten Batang. Ia meyakini dalam menjalankan tugas nantinya tentu membutuhkan sinergi yang baik dengan unsur Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat.

“Kami memahami tugas dalam menjaga keamanan wilayah, tidak dapat dijalankan sendiri, maka sebagai prajurit sejati tentu siap bekerja sama dengan semua kalangan. Komunikasi yang baik tentu menjadi kunci utama untuk mendukung keberlangsungan pembangunan di Batang,” jelasnya.

Diakuinya, ke depan akan membutuhkan saran dan masukan terbaik dari seluruh kalangan.

“Semoga kami bisa berkerja sama dengan semua pihak, untuk bersama-sama membangun Kabupaten Batang,” harapnya.

Sementara itu, Letkol Inf Andhika Baroto Chrishastantyo yang kini menjabat sebagai Kasrem 073/Makutarama pun bersyukur selama bertugas di Kabupaten Batang didukung penuh oleh Pemda Batang.

“Alhamdulillah seluruh program kerja dari Pemda maupun TNI sendiri bisa disinergikan dan berjalan lancar,” ungkapnya.

Ia mengapresiasi masyarakat Kabupaten Batang yang memiliki rasa sosial yang tinggi, sehingga kondusivitas tetap terjaga.

“Semoga program pembangunan hingga IPM di Batang terus meningkat di bawah kepemimpinan Bupati M Faiz Kurniawan yang didukung Dandim yang baru,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Batang M Faiz Kurniawan, berterima kasih kepada Letkol Inf Andhika Baroto Chrishastantyo yang hampir satu tahun bersinergi bersama Pemda secara baik.

“Selama ini Kodim bersama Pemda dapat mewujudkan kondusivitas wilayah, sehingga kepercayaan investor makin meningkat. Tak hanya itu, infrastruktur pun tak luput dari perhatian Kodim Batang. Termasuk ketahanan pangan yang menjadi prioritas pemerintah pusat saat ini,” ujar dia.

Sedangkan, kepada Dandim 0736/Batang Letkol Inf Didik Sudarmawan mengucapkan selamat datang dan berharap dapat menjaga sinergi yang baik.

“Semoga dapat menjalin komunikasi yang baik demi keamanan wilayah yang tetap terjaga,” pungkasnya.