Plt Sekretaris Bapenda Palembang Disorot A2KI: Jabatan Diduga Hampir Setahun, PAD Tak Capai Target

PALEMBANG -(deklarasinews.com)– Aliansi Aktivis Kritis Indonesia (A2KI) menyoroti jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang yang diduga telah menjabat hampir satu tahun. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan administrasi pemerintahan yang mengatur bahwa jabatan Plt. bersifat sementara (07/4/2026).

Sekretaris A2KI, Annas Efendi,S.M menyampaikan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas seharusnya hanya dilakukan dalam kondisi sementara hingga pejabat definitif ditetapkan. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SE/VII/2019 tentang kewenangan Pelaksana Harian (Plh) dan Pelaksana Tugas (Plt.), jabatan Plt. pada prinsipnya bersifat sementara.

A2KI menilai bahwa apabila benar jabatan Plt. Sekretaris Bapenda Kota Palembang telah berlangsung hampir satu tahun, maka kondisi tersebut patut mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam tata kelola organisasi pemerintahan.

Selain itu, A2KI juga menyoroti kinerja Plt. Sekretaris Bapenda Kota Palembang pada masanya di mana realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 diduga tidak mencapai target yang telah ditetapkan. Posisi Sekretaris Bapenda dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung koordinasi internal serta penguatan kinerja organisasi dalam meningkatkan penerimaan daerah.

“Kami meminta Pemerintah Kota Palembang melalui Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta BKPSDM untuk segera melakukan evaluasi terhadap jabatan Plt. Sekretaris Bapenda Palembang tersebut dan segera menetapkan pejabat definitif sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Annas.

‎Di sisi lain, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak Plt. Sekretaris Bapenda Kota Palembang masih belum memperoleh hasil. Sejak Senin (06/04/2026) hingga hari ini, Selasa (07/04/2026), pejabat terkait diketahui tengah menjalankan tugas sehingga belum dapat ditemui, Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan.

Sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, A2KI juga menyatakan akan melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum apabila persoalan ini tidak segera mendapat perhatian dan penjelasan dari pihak terkait. Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk dorongan agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

A2KI menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan di Kota Palembang agar berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. (Ning).

Banyak Jabatan Plt di Pemkot Palembang, A2KI Pertanyakan Kinerja Sekda dan BKPSDM

PALEMBANG -(deklarasinews.com)– Aliansi Aktivis Kritis Indonesia (A2KI) menyoroti masih adanya sejumlah jabatan Pelaksana Tugas (Plt) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang yang belum diisi pejabat definitive (05/4/2026).

‎‎Ketua Umum A2KI, Maulana AHA, S.H., menyebut kondisi ini tidak hanya mencerminkan lemahnya tata kelola birokrasi, tetapi juga menunjukkan adanya dugaan kelalaian dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

‎‎“Ini bukan sekadar persoalan administratif. Ini menyangkut komitmen pemerintah dalam menjalankan birokrasi yang profesional dan taat aturan,” kata Maulana.

‎‎A2KI mencatat, sejumlah jabatan strategis seperti kepala dinas, kepala badan hingga sekretaris OPD dan lainnya masih diisi oleh Plt. Bahkan, ada yang diduga telah menjabat melampaui batas waktu yang diatur.

‎‎“Kalau benar ada Plt yang menjabat lebih dari enam bulan, ini patut diduga sebagai bentuk pembiaran. Aturan sudah jelas bahwa Plt itu bersifat sementara,” tegasnya.

‎‎A2KI menegaskan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang sebagai pemegang kewenangan tertinggi dalam pengambilan kebijakan daerah harus segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

‎‎“Jangan sampai ada kesan pembiaran dari pimpinan daerah. Ini menyangkut kredibilitas pemerintahan di mata publik,” ujarnya.

‎‎Sorotan tajam juga diarahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala BKPSDM Kota Palembang yang dinilai memiliki peran sentral namun belum menunjukkan langkah konkret.

‎‎“Sekda sebagai koordinator administrasi pemerintahan dan Kepala BKPSDM sebagai pengelola manajemen ASN seharusnya menjadi garda terdepan memastikan pengisian jabatan berjalan sesuai aturan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, patut dipertanyakan komitmen, kinerja, dan tanggung jawabnya,” kata Maulana.

‎‎Ia menilai lambannya pengisian jabatan definitif berpotensi melanggar prinsip sistem merit serta membuka ruang spekulasi di tengah masyarakat.

‎‎“Jangan sampai publik menilai ada kepentingan tertentu atau praktik yang tidak transparan di balik lambannya pengisian jabatan ini,” tambahnya.

‎‎Pengelolaan ASN diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menekankan prinsip profesional, transparan, dan berbasis sistem merit. Selain itu, pengisian jabatan pimpinan tinggi juga mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang seleksi terbuka dan kompetitif.

‎‎A2KI menegaskan, jabatan Plt yang berlangsung terlalu lama tidak hanya bertentangan dengan semangat aturan, tetapi juga berpotensi menghambat efektivitas pelayanan publik.

‎‎Atas kondisi tersebut, A2KI berencana melaporkan persoalan ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.

‎‎Sebagai bentuk kontrol masyarakat, A2KI juga menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat di Pemkot Palembang.

‎‎“Kami mendesak Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, dan Kepala BKPSDM Kota Palembang segera mengambil langkah tegas agar jabatan strategis di Pemkot Palembang dapat segera diisi oleh pejabat definitif sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Maulana.

‎‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Palembang, belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi terkait sorotan yang disampaikan A2KI. (Ning).

Ojol Tewas Tertimpa Pohon, DPRD Palembang Soroti Dugaan Kelalaian Dinas Terkait

PALEMBANG -(deklarasinews.com)– Insiden pohon tumbang di Jalan Kapten A Rivai, Kota Palembang, yang menewaskan seorang pengendara ojek online pada Jumat (03/04/2026), menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.

Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta,S.H.,M.H angkat bicara terkait peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palembang melalui dinas terkait harus bertanggung jawab dan segera melakukan penyelidikan menyeluruh atas insiden tersebut.

Menurut Rubi, apabila pohon yang tumbang merupakan pohon pelindung yang berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah, maka Pemkot Palembang dapat dimintai pertanggungjawaban, termasuk dalam bentuk ganti rugi kepada korban.

“Berdasarkan aturan, jika pohon pelindung di bawah pengelolaan pemerintah kota tumbang dan menimpa kendaraan atau pengguna jalan, maka pemerintah daerah dapat dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dasar hukum terkait hal tersebut tertuang dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) tentang perbuatan melawan hukum. Dalam pasal itu disebutkan bahwa setiap perbuatan melanggar hukum yang menimbulkan kerugian kepada orang lain mewajibkan pihak yang bersalah untuk mengganti kerugian.

Lebih lanjut, Rubi menyebut bahwa kelalaian dalam perawatan, seperti tidak dilakukannya pemangkasan atau perantingan terhadap pohon yang sudah tua dan rapuh, dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian.

“Dalam konteks ini, apabila terdapat kelalaian dalam perawatan, seperti tidak dilakukan pemangkasan terhadap pohon yang berpotensi membahayakan, maka itu bisa dikategorikan sebagai kelalaian,” jelasnya.

Selain itu, Pasal 1367 KUHPerdata juga mengatur tentang tanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan oleh benda yang berada di bawah pengawasan seseorang atau instansi.

Rubi menambahkan, di Kota Palembang pengelolaan pohon pelindung jalan berada di bawah kewenangan pemerintah kota melalui dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).

Ia menekankan pentingnya penyelidikan untuk memastikan apakah kejadian ini murni akibat faktor alam atau terdapat unsur kelalaian.

“Kita harus melihat apakah ini murni faktor alam atau ada unsur kelalaian, misalnya pohon sudah tua dan tidak dilakukan perawatan secara berkala,” katanya.

Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa apabila pohon tumbang tersebut berada di pekarangan pribadi, maka tanggung jawab sepenuhnya berada pada pemilik lahan.

Dalam kesempatan itu, Rubi mengingatkan dinas terkait agar lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan perawatan pohon-pohon besar di sejumlah ruas jalan di Kota Palembang.

“Jangan sampai menunggu ada korban baru bergerak. Jika melihat pohon yang berpotensi membahayakan, segera lakukan pemangkasan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dugaan kelalaian dalam penanganan sebelumnya, termasuk terkait aktivitas pengerukan atau penggalian di sekitar lokasi yang diduga turut mempengaruhi kondisi pohon.

Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan jika sebelumnya sudah diketahui adanya potensi bahaya namun tidak segera ditindaklanjuti.

Rubi menilai, dinas terkait harus bekerja lebih responsif dan tidak hanya bergerak setelah adanya laporan atau kejadian.

“Jangan menunggu ditelepon baru bergerak. Kalau sudah ada potensi bahaya, harus segera ditangani. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (Ning).

‎Gak Perlu Mahal! Ini Rahasia Anak Tampil Stylish di Palembang Mulai 85 Ribu Saja

PALEMBANG- ‎(deklarasinews.com)– ‎Tampil cantik dan menawan bagi anak-anak kini tidak harus menguras biaya besar. Orang tua cukup mengunjungi Gallery Mimie Sewa Baju Anak Palembang yang menyediakan berbagai pilihan kostum menarik untuk beragam kebutuhan acara.

‎‎Usaha persewaan ini dikelola oleh Sarah Pebfalina, M.Pd., yang akrab disapa ‎Mimie Sarah yang artinya Ibu Sarah. Galeri tersebut berlokasi di Jalan Margoyoso, tepat di depan PT Pusri Palembang. Mimie Sarah menyediakan berbagai jenis busana anak untuk keperluan seperti fashion show, pertunjukan seni, lomba puisi, hingga drama

‎‎Mimie Sarah mengungkapkan, seluruh koleksi yang disewakan merupakan hasil desainnya sendiri. Proses produksi melibatkan lima orang penjahit yang membantu mewujudkan ide-ide kreatifnya. Usaha ini telah dirintis sejak pertengahan tahun 2021 dan terus berkembang hingga saat ini.

‎‎“Berbagai kostum kami sediakan, mulai dari baju adat, baju profesi, hingga busana pesta dan casual trendi. Yang paling diminati adalah baju adat dan profesi. Penyewa didominasi anak-anak usia 3 hingga 13 tahun,” ujarnya saat ditemui di International Plaza Mall, Jumat (3/4/2026).

‎‎Tidak hanya anak-anak, remaja hingga orang dewasa juga dapat menyewa busana di tempat ini. Bahkan, Mimie Sarah turut menyediakan pakaian untuk orang tua, terutama dalam momen tertentu seperti perayaan Imlek yang setiap tahunnya mengalami peningkatan jumlah penyewa, khususnya dari kalangan Tionghoa.

‎‎Dari segi harga, Mimie Sarah menawarkan tarif yang cukup terjangkau. Untuk penyewaan harian, harga berkisar antara Rp 85 ribu hingga Rp125 ribu. Sementara paket lengkap dengan aksesoris seperti sepatu, anting, dan hiasan rambut dibanderol sekitar Rp195 ribu. Khusus untuk baju adat, harga sewa berkisar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per hari, mengingat detail dan aksesorisnya yang lebih kompleks dan untuk baju yang daur ulang untuk harga sewanya Rp 300 ribuan perhari.

‎‎“Kami menyewakan untuk kebutuhan perorangan, seperti fashion show, bukan untuk keperluan kelompok seperti penari,” jelasnya.

‎‎Kualitas dan kebersihan pakaian juga menjadi prioritas utama. Setiap busana yang telah disewa akan melalui proses laundry sebelum kembali dipajang. Selain itu, penyimpanan dilakukan di lemari khusus untuk menjaga kondisi pakaian tetap bersih, harum, dan nyaman digunakan.

‎‎Untuk memastikan kenyamanan pelanggan, Mimie Sarah mewajibkan setiap penyewa melakukan fitting terlebih dahulu. Hal ini bertujuan agar ukuran dan model busana sesuai dengan tubuh anak serta menghindari keluhan saat digunakan di hari acara.

‎‎“Sebelum menyewa, pelanggan biasanya memberikan informasi detail seperti tinggi dan berat badan anak, serta tema acara. Ini penting agar kami bisa menyesuaikan kostum dengan kebutuhan mereka,” tambahnya.

‎‎Dalam menjalankan usahanya, Mimie Sarah mengaku menghadapi beragam karakter pelanggan. Tidak jarang ia menemui pelanggan yang kurang bertanggung jawab atas kehilangan aksesoris. Namun, banyak pula pelanggan yang bersikap jujur dan bersedia mengganti kerugian jika terjadi kekurangan.

‎“Menghadapi berbagai karakter memang butuh kesabaran. Tapi ada juga pelanggan yang sangat baik hingga menjadi langganan setia dan bahkan seperti sahabat,” tuturnya.

‎‎Peran media sosial juga dinilai sangat besar dalam perkembangan usahanya. Melalui platform digital, Mimie Sarah mampu menjangkau lebih banyak pelanggan dari berbagai kalangan. Bahkan, pada momen tertentu seperti Imlek, jumlah penyewa bisa mencapai 80 persen dari total pelanggan dalam periode Januari hingga Februari.

‎‎Ke depan, Mimie Sarah berharap usahanya semakin dikenal luas dan dapat menjangkau lebih banyak pelanggan. Saat ini, sebagian besar penyewa datang langsung ke galeri untuk memilih kostum yang diinginkan.

‎Sementara itu, ditempat yang sama, Mama Nadhira (ibu Vera), Ibunya Fania, dan  Mama Zahra. Sebagai pelanggan setia mimie sarah mengaku telah lebih dari satu tahun menggunakan jasa Mimie Sarah. Ia pertama kali mengetahui tempat tersebut melalui media sosial.

‎“Owner-nya ramah dan sangat memahami keinginan pelanggan. Pilihan bajunya juga banyak, nyaman dipakai, dan sesuai dengan kebutuhan. Pokoknya sangat memuaskan,maka dari itu kami tidak mau beralih ke tempat yang lain,” ungkap Mama Nadhira. (Ning)

Dosen Darmajaya Lilla Rahmawati Ungkap Jurus Jitu Tembus P2MW di Forum LLDIKTI Wilayah II

PALEMBANG –(deklarasinews.com)- Kepakaran dan kompetensi dosen Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya kembali diakui dengan ditunjuknya Lilla Rahmawati, S.Sos., M.M. untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Pendampingan Penyusunan Proposal Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II Palembang di Hotel Emilia pada Kamis, (2/4/26).

Kegiatan yang dibuka Kepala LLDikti Wilayah II Prof. Iskhaq Iskandar, M.Sc ini merupakan upaya peningkatan kualitas proposal mahasiswa dalam kompetisi P2MW yang melibatkan mahasiswa dan dosen pendamping dari berbagai perguruan tinggi sebagai peserta. Lilla Rahmawati, S.Sos., M.M., yang juga Kepala UPT Inkubator Bisnis IIB Darmajaya ini menyampaikan materi bersama dosen dari Universitas Lampung (Unila) Hartono, S. Sos., M. A.. Pendampingan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait strategi penyusunan proposal bisnis yang kompetitif dan berpeluang besar memperoleh pendanaan P2MW.

Dalam pemaparannya, Lilla Rahmawati menekankan bahwa proposal bukan sekadar dokumen administratif, melainkan alat utama untuk meyakinkan reviewer bahwa ide bisnis yang diajukan layak didanai dan memiliki dampak nyata. “Proposal harus mampu menunjukkan kejelasan ide, relevansi dengan kebutuhan pasar, model bisnis yang rasional, serta tim yang siap mengeksekusi,” ujar dia seperti dikutip dari https://darmajaya.ac.id.

Ia juga mengulas pola pikir reviewer dalam menilai proposal, di antaranya pentingnya data yang valid, analisis yang kuat, serta menghindari kesalahan umum seperti ide yang terlalu umum, minim bukti kebutuhan pasar, hingga praktik copy-paste tanpa analisis mendalam.

Lebih lanjut, peserta dibekali strategi agar proposal dapat menonjol, antara lain dengan menyajikan permasalahan yang spesifik, solusi inovatif, target pasar yang jelas, serta narasi yang kuat dan didukung angka yang logis. Selain itu, mahasiswa juga diingatkan untuk menyusun proposal sesuai panduan resmi dan rubrik penilaian yang telah ditetapkan.

Materi yang disampaikan mencakup struktur lengkap proposal P2MW, mulai dari latar belakang usaha, deskripsi bisnis, rencana kegiatan dan anggaran, hingga penutup dan lampiran. Pada bagian deskripsi usaha, peserta diajak untuk merumuskan tujuan mulia (noble purpose), inovasi produk, strategi pemasaran, serta aspek keuangan dan monetisasi.

Dalam sesi praktik, peserta juga diajak membedah contoh proposal pemenang serta memahami pentingnya menyajikan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari usaha yang dijalankan. Hal ini menjadi nilai tambah yang signifikan dalam penilaian proposal P2MW.

Kegiatan ini berlangsung interaktif dengan diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para dosen pendamping juga berperan aktif dalam memberikan masukan terhadap ide bisnis mahasiswa agar lebih matang dan siap bersaing di tingkat nasional.
Melalui pendampingan ini, diharapkan mahasiswa di lingkungan LLDIKTI Wilayah II mampu menghasilkan proposal bisnis yang berkualitas, inovatif, dan berdaya saing tinggi sehingga dapat lolos pendanaan P2MW serta berkontribusi dalam menciptakan wirausaha muda yang mandiri dan berdampak bagi masyarakat. (**)

Pelabuhan Tanjung Carat Segera Launching 9 April

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat kian menunjukkan progres signifikan di bawah kepemimpinan Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru. Komitmen kuat terus ditunjukkan dalam mempercepat realisasi proyek strategis tersebut.

Pelabuhan Tanjung Carat dinilai memiliki peran vital bagi Sumatera Selatan. Dari enam gubernur sebelumnya, proyek ini belum berhasil diwujudkan hingga kini memasuki tahap nyata.

“Pada 9 April nanti, kita akan melaksanakan project launching Pelabuhan Tanjung Carat yang akan dilakukan oleh Menteri Perhubungan RI. Selain itu, juga akan dilakukan penandatanganan MoU komitmen dukungan serta pembentukan Badan Usaha Pelabuhan (BUP),” ujar Herman Deru di Griya Agung, Kamis (2/4/2026).

Pemprov Sumsel juga telah melakukan market sounding kepada sejumlah perusahaan, di antaranya PT Pusri, PT Bukit Asam (PTBA), dan PT Hutama Karya, guna memperkuat dukungan terhadap proyek tersebut.

Selain itu, kerja sama strategis turut dijalin dengan PT Bukaka Teknik Utama Tbk dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur pelabuhan.

“Kerja sama ini untuk memantapkan langkah pembangunan bersama Bukaka. Kami telah melakukan pertemuan guna memperkuat sinergi,” tambahnya.

Herman Deru menegaskan, skema business to business (B to B) menjadi pilihan tepat dalam pembangunan pelabuhan. Ia berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Pembangunan pelabuhan ini harus mengikuti tahapan sesuai jadwal. Aspek legal harus tetap dipatuhi. Selanjutnya, kita akan mengikuti arahan Menteri Perhubungan saat project launching nanti,” tegasnya.

Direktur Portofolio PT Bukaka Teknik Utama Tbk, Budi Hartono, menyebutkan pihaknya siap mendukung pembangunan melalui kapabilitas di bidang manufaktur, EPC, dan investasi infrastruktur.

Pelabuhan Tanjung Carat sendiri telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Saat ini, proyek berada pada tahap persiapan konstruksi dan diharapkan mampu meningkatkan daya saing ekonomi Sumsel serta menjadi pintu gerbang ekspor komoditas unggulan.(Ning)

Pemprov Sumsel Hibahkan Rp6 Miliar ke Unsri, Herman Deru Tekankan Pengelolaan Transparan dan Tepat Sasaran

PALEMBANG -(deklarasinews.com)– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kemajuan pendidikan tinggi di Bumi Sriwijaya. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemprov Sumsel dan Universitas Sriwijaya (Unsri) yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Rabu (1/4/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra bersama Rektor Unsri Taufiq Marwa, serta disaksikan langsung oleh Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru.

Dalam arahannya, Herman Deru menegaskan bahwa pemberian hibah tersebut bukan sekadar penyerahan dana, melainkan amanah yang harus dikelola secara akuntabel. Ia menekankan pentingnya aspek mens rea (niat baik) dalam menjaga kualitas pekerjaan agar terhindar dari praktik mark-up maupun kegiatan fiktif.

“Dana hibah sebesar Rp6 miliar ini harus benar-benar berwujud dan bermanfaat bagi mahasiswa. Jangan sampai terbengkalai,” tegasnya.

Gubernur juga menyarankan agar alokasi dana difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang bersifat fungsional. Adapun hibah tersebut diperuntukkan bagi kelanjutan pembangunan Gedung FISIP serta pembenahan sarana olahraga di lingkungan kampus Unsri.

Selain dukungan fisik, Herman Deru juga mendorong penguatan kolaborasi di sektor nonfisik. Ia berharap Unsri terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam berbagai penelitian dan riset yang mampu melahirkan inovasi unggulan bagi kemajuan Sumatera Selatan.

“Ke depan, saya ingin kerja sama riset ini semakin intensif, baik fisik maupun nonfisik, sehingga mampu melahirkan inovasi yang mengharumkan nama Sumatera Selatan di tingkat nasional,” tambahnya.

Sementara itu, Rektor Unsri Taufiq Marwa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel. Menurutnya, kepedulian Gubernur Herman Deru terhadap dunia pendidikan tetap terasa meskipun kondisi keuangan daerah saat ini sedang dalam keterbatasan.

“Kami sangat berterima kasih atas alokasi anggaran ini. Walaupun saat ini sedang dilakukan efisiensi anggaran daerah, namun Pak Gubernur tetap memprioritaskan pembangunan di Universitas Sriwijaya. Dukungan ini sangat berarti bagi kami,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. (Ning)

Gubernur Sumsel Dorong BPJS Kesehatan Ciptakan Terobosan Inovatif untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Gubernur Sumatera Selatan Dr.H Herman Deru menerima audiensi Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah III, Anurman Muda, beserta jajaran di ruang tamu Gubernur, Selasa (31/03/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan BPJS Kesehatan guna menjamin hak layanan kesehatan masyarakat secara maksimal.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjajaki berbagai peluang kolaborasi strategis dalam menciptakan terobosan baru pada sistem pelayanan kesehatan di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Herman Deru menyampaikan sejumlah catatan penting kepada jajaran BPJS Kesehatan. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk kolaborasi dan inovasi yang direncanakan harus bermuara pada satu tujuan utama, yakni memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

“Saya menyambut baik niat kolaborasi ini. Namun, saya menekankan agar BPJS benar-benar memprioritaskan kualitas pelayanan di lapangan. Realitanya, kita tidak bisa menutup mata bahwa masih ada masyarakat yang merasa belum terlayani secara optimal,” ujar Herman Deru.

Gubernur berharap, melalui koordinasi yang lebih intensif antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan BPJS Kesehatan, berbagai kendala administratif maupun teknis yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat dapat segera dicarikan solusi.

Menanggapi hal tersebut, Anurman Muda menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi. Ia menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan Wilayah III siap bersinergi dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang lebih responsif dan berkualitas.(Ning)

Unsri Umumkan Hasil SNBP 2026, 23 Ribu Siswa Berebut 2.294 Kursi

PALEMBANG– ‎(deklarasinews.com)– ‎Universitas Sriwijaya (Unsri) secara resmi mengumumkan hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026 pada Selasa (31/3/2026) pukul 15.00 WIB. Pengumuman ini dilakukan serentak di seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia.

‎‎Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Penjaminan Mutu Unsri yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Seleksi Masuk Bersama Perguruan Tinggi (SMBP) 2026, Rujito Agus Suwignyo, menjelaskan bahwa sebelum pengumuman, pihak pusat telah lebih dahulu menggelar konferensi pers pada pukul 11.00 WIB.

‎‎Ia menegaskan bahwa pengumuman SNBP merupakan bagian dari agenda nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh kampus negeri, termasuk Unsri.

‎‎Pada tahun 2026, Unsri membuka tiga jalur penerimaan mahasiswa baru, yakni SNBP (jalur prestasi), SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), dan jalur Mandiri. Ketiga jalur tersebut memiliki proporsi kuota yang telah ditetapkan.

‎‎Adapun rincian kuota penerimaan mahasiswa baru Unsri tahun ini adalah:

‎‎SNBP: 24,51 persen

‎SNBT: minimal 40,45 persen

‎Jalur Mandiri: 35,04 persen

‎‎Untuk jalur SNBP, Unsri menyediakan daya tampung sebanyak 2.294 kursi. Namun, jumlah pendaftar mencapai 23.432 orang.

‎‎Tingginya angka pendaftar tersebut menunjukkan ketatnya persaingan bagi calon mahasiswa yang ingin lolos melalui jalur prestasi.

‎‎Bagi peserta yang dinyatakan lulus, proses daftar ulang dijadwalkan berlangsung mulai 1 hingga 30 April 2026. Peserta diimbau untuk segera melakukan verifikasi dan melengkapi seluruh berkas administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

‎‎Hasil seleksi dapat diakses melalui laman resmi Unsri. Pihak kampus juga mengingatkan agar seluruh peserta mengikuti setiap tahapan daftar ulang secara cermat dan tepat waktu, guna menghindari risiko kehilangan kesempatan menjadi bagian dari Unsri.(Ning)

Gubernur Sumsel Pastikan PPPK Sumsel Aman, Efisiensi Tidak Berujung PHK

PALEMBANG –(deklarasinews.com)- Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, memastikan kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Penegasan tersebut disampaikan saat apel gabungan dan kegiatan halal bihalal Pemprov Sumsel Tahun 2026/1447 Hijriah yang digelar usai libur panjang Idulfitri di Palembang, Senin (30/3/2026) pagi.

Dalam arahannya, Herman Deru menekankan bahwa efisiensi harus dimaknai sebagai bentuk kontribusi nyata ASN kepada negara, namun tidak boleh menimbulkan persoalan baru, termasuk meningkatnya angka pengangguran.

“PPPK di Sumsel tetap berkelanjutan sebagai bagian dari ASN. Kita tidak akan melakukan efisiensi dengan cara merumahkan pegawai karena itu justru menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa di sejumlah daerah lain terdapat kebijakan merumahkan PPPK dengan alasan efisiensi. Namun, hal tersebut dipastikan tidak akan terjadi di Sumatera Selatan. Menurutnya, efisiensi masih dapat dilakukan di sektor lain tanpa harus mengorbankan tenaga kerja.

Selain menjamin keberlanjutan PPPK, Herman Deru juga menegaskan bahwa Pemprov Sumsel tidak melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun tunjangan kinerja (tukin). Karena itu, ia meminta seluruh ASN, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk tetap bekerja maksimal dan meningkatkan kinerja.

Dalam suasana halal bihalal yang masih kental, Gubernur juga mengajak seluruh ASN menjadikan momentum tersebut sebagai titik awal memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat serta menjaga profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik.

Mengakhiri sambutannya, Herman Deru menegaskan bahwa ASN merupakan panutan masyarakat yang harus mampu menjadi contoh dalam mendukung program pemerintah pusat dan daerah secara konsisten.

Usai apel, Gubernur didampingi Sekretaris Daerah dan jajaran kepala OPD melaksanakan halal bihalal bersama seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Sumsel. (ning)