Partai Golkar Bagikan 400 Paket Sembako dan Tumbler di Tiga Kecamatan Palembang dalam Rangka HUT ke-61

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar, kader dan pengurus Partai Golkar Kota Palembang menggelar kegiatan sosial berupa pembagian 400 paket sembako dan ratusan tumbler ramah lingkungan kepada masyarakat di Kecamatan Sukarami, Alang-Alang Lebar, dan Kemuning (4/10/2025.

‎‎Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Yudha Novanza Utama, Anggota DPR RI Komisi I sekaligus Ketua Pemenangan Pemilu Sumatera II DPP Partai Golkar; Rubi Indiarta, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palembang; Ketua Karang Taruna Kota Palembang Ahmad Catur Nugraha; Ketua RT 47 Kebun Bunga Fitry Henna Yanti; serta sejumlah pengurus Partai Golkar dan masyarakat yang antusias menyambut kegiatan tersebut.

‎‎Dalam sambutannya, Rubi Indiarta menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Partai Golkar terhadap masyarakat sekaligus ajang mempererat tali silaturahmi.

‎“Ulang tahun ke-61 ini menjadi momentum bagi kami untuk berbagi dan hadir langsung di tengah warga. Selain sembako, kami juga memberikan tumbler sebagai ajakan untuk hidup sehat dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai,” ujarnya.

‎‎Yudha Novanza Utama menambahkan, kegiatan sosial seperti ini merupakan tradisi Partai Golkar untuk terus mendengar dan menyapa masyarakat.

‎“Golkar tidak hanya bekerja di parlemen, tetapi juga berbuat nyata di lapangan. Kami ingin kegiatan sederhana seperti ini membawa manfaat dan semangat kebersamaan,” tuturnya.

‎‎Warga RT 47 Kelurahan Kebun Bunga, Heri, menyampaikan apresiasinya atas kepedulian Partai Golkar.

‎“Bantuan sembako dan tumbler ini sangat membantu kami. Terima kasih kepada Pak Yudha dan Pak Rubi yang sudah hadir langsung. Semoga Golkar semakin dekat dengan rakyat,” ucapnya.

‎‎Kegiatan pembagian sembako dan tumbler tersebut berjalan lancar dan penuh keakraban. Masyarakat tampak antusias menyambut kehadiran para kader Partai Golkar yang datang langsung ke lingkungan mereka. (Ning).

Yustin Kurniawan Zendrato, Di HUT Ke-61 Partai Golkar, Fraksi Golkar Gelar Bakti Sosial

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Rangkaian Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar ke-61 tahun 2025, Anggota Fraksi Golkar DPRD kota Palembang dari Dapil 1. Yustin Kurniawan Zendrato, SE.,MM menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako. Sabtu, (04/10/2025)

‎Hadir dalam kegiatan Baksos HUT Partai Golkar ke – 61 Tahun 2025 di Dapil 1 Golkar kota Palembang, Yudha Novanza Utama, anggota Komisi I DPR-RI sekaligus Ketua Bappilu Sumatera I DPP Partai Golkar, Ketua Karang Taruna Kota Palembang Ahmad Catur Nugraha, Pengurus, Kader dan Simpatisan Partai Golkar di Kecamatan Ilir Barat Satu, Masyarakat dilingkungan RW.06 Kel.Bukit Lama.

‎Sebanyak 270 paket sembako berupa beras dibagikan kepada keluarga penerima manfaat dilingkungan RW.06 Jl.Padang Selasa Kel.Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat Satu – Palembang, kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan ketua DPD Golkar kota Palembang agar  pembagian sembako dilaksanakan di setiap daerah pemilihan (Dapil) oleh anggota DPRD Fraksi Golkar kota Palembang.

‎‎Sekretaris Fraksi Golkar  DPRD Kota Palembang yang juga Ketua Kecamatan Partai Golkar Ilir Barat Satu H.Yustin Kurniawan Zendrato, dalam laporannya

menyampaikan kegiatan hari ini sebagai bagian dari rangkaian perayaan ulang tahun Partai Golkar yang ke-61, kami Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palembang dari Dapil 1 Palembang khususnya, bersama Bapak Yudha Novanza Utama Anggota Komisi I Fraksi Golkar DPR-RI ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat melalui kegiatan Bakti Sosial ini, jelas Yustin.

Kegiatan Bakti Sosial ini merupakan bentuk rasa terima kasih kami atas dukungan dan kepercayaan masyarakat yang selama ini telah diberikan kepada Partai Golkar dan kami ingin memastikan bahwa kehadiran kami selalu membawa manfaat dan kebaikan bagi warga kota Palembang khususnya.

Semoga apa yang kami berikan hari ini dapat membawa manfaat, partai Golkar akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi dan berjuang demi kesejahteraan masyarakat.

Selamat ulang tahun ke-61 untuk Partai Golkar. Semoga terus jaya “Golkar Solid, Indonesia Maju”. Suara Rakyat Suara Golkar.

‎Yudha Novanza Utama menambahkan, kegiatan bakti sosial hari ini dilakukan serentak diseluruh Indonesia, hal ini merupakan tradisi Partai Golkar untuk terus mendengar dan menyapa masyarakat. “Golkar tidak hanya bekerja di parlemen, tetapi juga berbuat nyata di lapangan. Kami ingin kegiatan sederhana seperti ini membawa manfaat dan semangat kebersamaan,” tuturnya.

‎‎Sigit (39) warga di RW.06 Kelurahan Bukit Lama, mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terimakasih untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh Partai Golkar berupa pembagian sembako beras dan tumbler, dengan kegiatan ini menandakan partai Golkar semakin dekat dan selalu dihati rakyat,” ucapnya. (Ning).

Gubernur Herman Deru Sebut Rakernas dan Pornas KORPRI 2025 Jadi Momentum Berkah Bagi Sumsel

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menyambut dengan penuh sukacita pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KORPRI tahun 2025 yang digelar di Kota Palembang. Menurutnya, dipercayanya  Sumsel sebagai tuan rumah bukan hanya sebuah kehormatan, melainkan juga momentum berkah yang membawa manfaat besar bagi daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran KORPRI pusat yang telah mempercayakan Sumsel sebagai tempat pelaksanaan kegiatan berskala nasional tersebut. “Atas nama masyarakat Sumatera Selatan, saya mengucapkan terima kasih karena daerah kami dipercaya menjadi tuan rumah Rakernas KORPRI. Ini kehormatan besar yang diinginkan banyak daerah,” ujarnya, Sabtu (4/10/2025).

Rakernas KORPRI 2025 yang dipusatkan di Griya Agung Palembang menjadi magnet tersendiri bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat solidaritas antar anggota KORPRI sekaligus mempertegas peran ASN sebagai motor penggerak pembangunan nasional.

Herman Deru menilai bahwa kegiatan besar seperti Rakernas dan Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) KORPRI memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat. “Ini berkah bagi Sumsel. Setelah Rakernas, kita juga akan menggelar Pornas KORPRI yang akan dihadiri lebih dari 10 ribu orang, belum termasuk keluarga dan suporter,” katanya.

Dampak ekonomi langsung terlihat dari meningkatnya aktivitas sektor perhotelan, transportasi, hingga kuliner lokal. Gubernur mencontohkan, produk khas Sumsel seperti pempek mengalami lonjakan permintaan yang signifikan selama kegiatan berlangsung.

“Kita mencatat ada 11 ton pempek diproduksi setiap hari, 7 ton dikirim keluar dan 4 ton dikonsumsi warga lokal. Sekarang penjualan meningkat dua kali lipat. Hotel-hotel penuh, bahkan homestay pun terisi. Ini berkah luar biasa,” ujarnya bangga.

Menurut Herman Deru, kegiatan Rakernas dan Pornas bukan hanya ajang organisasi, tetapi juga kesempatan strategis bagi masyarakat Sumsel untuk mempromosikan potensi budaya, kuliner, dan pariwisata daerah.

“Kita manfaatkan momentum ini untuk memperkenalkan seni dan budaya Sumsel. Bahkan anggota KORPRI juga tampil dalam berbagai pertunjukan sebagai bentuk apresiasi terhadap kekayaan lokal,” tambahnya.

Dalam Rakernas tersebut, Herman Deru menyoroti pentingnya menjaga marwah jabatan struktural di lingkungan birokrasi. Ia berharap posisi eselon tetap dihargai sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangan yang diemban.

Ia menegaskan bahwa kehadiran KORPRI harus tetap menjadi kekuatan yang solid dalam mendukung reformasi birokrasi. “Rakernas ini bukan hanya ajang seremonial, tetapi momentum strategis merumuskan kebijakan organisasi ke depan,” jelasnya.

Gubernur juga berharap agar hasil Rakernas kali ini dapat segera diimplementasikan baik di tingkat pusat maupun daerah. “Selamat melaksanakan Rakernas. Kami bangga menjadi tuan rumah. Semoga hasilnya memberikan manfaat nyata bagi seluruh ASN Indonesia,” pungkasnya.

Dengan suksesnya pelaksanaan Rakernas dan persiapan PORNAS 2025, Sumsel semakin menunjukkan kapasitasnya sebagai provinsi yang siap menjadi pusat kegiatan nasional dengan fasilitas dan dukungan masyarakat yang optimal.(ning)

‎Diduga Lalai, RS Hermina Palembang Dilaporkan Anak Pasien ke Polda Sumsel

PALEMBANG- ‎(deklarasinews.com)-‎ ‎Kasus dugaan kelalaian tenaga kesehatan kembali mencuat di Kota Palembang. Seorang pria bernama Veri Afrianto melaporkan manajemen Rumah Sakit Hermina Palembang ke Polda Sumatera Selatan setelah ayah kandungnya meninggal dunia usai menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Laporan resmi itu dilayangkan pada Sabtu sore (4/10/2025).

‎‎Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H. & Partner, yakni Sagito S.H., M.H., Muhammad Ricko Prateja S.H., Ardiansah S.H., Medi Rama Doni S.H., M.H., Arissa S.H., dan Dian Chandra Kirana S.H., pihak keluarga menyampaikan bahwa kasus ini telah didaftarkan secara resmi ke kepolisian.

‎‎Laporan polisi tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/1380/X/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 4 Oktober 2025 pukul 16.34 WIB.

‎‎Dalam keterangannya, Sagito S.H., M.H. menjelaskan bahwa laporan ini terkait dugaan tindak pidana kejahatan tenaga kesehatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 440 Ayat (2).

‎‎Peristiwa bermula ketika korban, yang diketahui mengidap penyakit TBC, dibawa oleh keluarganya ke Rumah Sakit Hermina Palembang di Jalan Basuki Rahmat, pada Jumat, 29 Agustus 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

‎‎” Sesampainya di sana, korban langsung ditangani di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebelum akhirnya dipindahkan ke ruang perawatan pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Sagito.

‎‎” Pasien kemudian dipasangi infus. Namun pada Sabtu dini hari, 30 Agustus 2025 pukul 01.30 WIB, terjadi masalah serius. Darah korban masuk ke dalam selang infus. Kondisi ini segera dilaporkan oleh keluarga kepada perawat yang bertugas. Meski sempat dibenahi, selang infus tersebut masih bermasalah hingga pagi hari. Bahkan, selang infus kemudian terlepas dengan sendirinya,” Jelas Sagito.

‎‎Bahkan yang mengejutkan yakni saat kejadian dilaporkan kembali kepada pihak perawat, perawat justru menyampaikan bahwa infus tidak perlu lagi dipasang dengan alasan kondisi pasien bisa semakin sesak.

‎‎”Tak hanya itu, keluarga pasien juga menyoroti adanya sejumlah obat yang diresepkan dokter namun tidak diberikan oleh perawat selama tiga hari perawatan,” katanya.

‎‎Setelah melewati rangkaian kejadian tersebut, kondisi korban tidak membaik. Pada Selasa, 2 September 2025 sekitar pukul 23.20 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia di RS Hermina Palembang.

‎‎Kejadian tragis ini membuat pihak keluarga merasa adanya unsur kelalaian yang berujung fatal. Veri Afrianto selaku anak kandung korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Sumsel dan menuntut agar pihak terlapor diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

‎‎” Sesuai dengan aturan hukum, kami menuntut baik perdata maupun pidana,  yakni 5 tahun hukuman penjara dan denda Rp 500 juta. Apalagi kami sudah memberikan somasi ke RS Hermina. Namun belum ada pertanggungjawabanya,” tutupnya.(Ning)

‎Bakti Sosial yang Mengharukan: Senyum Anak Panti Asuhan Pelangi Sambut Kepedulian Advokat Dr Hasanal Mulkan dan Partner ‎

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- ‎Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terasa di Panti Asuhan Pelangi, Jalan Way Hitam Lorong Famili I, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Jumat siang (3/10/2025). Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H. & Partner kembali melaksanakan agenda rutin bulanan berupa kegiatan bakti sosial “Jumat Barokah” yang ditujukan untuk anak-anak yatim dan kaum dhuafa.

‎‎Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H. selaku pimpinan kantor hukum sekaligus koordinator acara. Ia hadir bersama sejumlah advokat dan rekan kerja, di antaranya Subrata, S.H., M.H., Sagito, S.H., M.H., Mediansyah, S.H., M.H., Ardiansyah, S.H., Ricko Prateja, S.H., Dian Chandra Kirana, S.H.,Rissa, S.H. dan Staf Admin Kantor Melinia Sahni, S.Si., Ferdita Rimasri,S.H, Sinta Lidya Sari, S.H dan Syahdillah Nuriah, S.H Rombongan disambut hangat oleh pengurus panti serta puluhan anak asuh yang tampak antusias menyambut kedatangan para tamu.

‎‎Dalam sambutannya, Dr. Hasanal Mulkan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian sosial sekaligus wujud tanggung jawab moral dari kalangan profesional hukum kepada masyarakat.

‎‎“Bakti sosial ini bukan sekadar penyerahan bantuan, melainkan juga ajang silaturahmi. Kami ingin berbagi kebahagiaan dan memberikan motivasi kepada anak-anak panti. Kantor hukum ini percaya bahwa peran advokat tidak hanya sebatas di ruang sidang atau dalam pendampingan hukum, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan,” ujar Dr. Hasanal.

‎‎Adapun bantuan yang diserahkan meliputi berbagai kebutuhan pokok sehari-hari, seperti beras, minyak goreng, gula, susu, dan mie instan. Selain itu, pihaknya juga memberikan perlengkapan pendidikan berupa alat tulis dan buku-buku pelajaran, serta santunan khusus bagi anak-anak panti.

‎‎“Kami berharap bantuan sederhana ini bisa sedikit meringankan beban operasional panti. Namun yang lebih penting, semoga memberi semangat baru bagi adik-adik di sini untuk terus belajar dan meraih cita-cita mereka,” tambahnya.

‎‎Sementara itu, Ibu Kartini selaku pengurus Panti Asuhan Pelangi, menyampaikan rasa haru dan apresiasinya. Menurutnya, perhatian dari pihak luar, terlebih dari kalangan profesional seperti kantor hukum, merupakan dukungan moral yang sangat berharga bagi anak-anak asuh.

‎‎“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan kepedulian ini. Anak-anak merasa diperhatikan, dihargai, dan diberi semangat untuk terus melangkah. Semoga kebaikan yang ditunjukkan menjadi amal jariyah dan dibalas dengan keberkahan yang berlipat ganda,” ungkapnya penuh rasa syukur.

‎‎Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban ini ditutup dengan sesi ramah tamah, doa bersama, dan foto bersama. Senyum anak-anak panti menjadi bukti nyata bahwa kepedulian yang tulus mampu menghadirkan kebahagiaan sederhana namun bermakna.

‎Program “Jumat Barokah” sendiri telah menjadi agenda rutin Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H. & Partner. Harapannya, kegiatan serupa tidak hanya sekadar aksi sosial, tetapi juga mampu menginspirasi pihak-pihak lain di Palembang untuk ikut berkontribusi dalam memperkuat solidaritas sosial dan membantu mereka yang membutuhkan.(Ning)

A2KI Pertanyakan Transparansi Rotasi Jabatan di Pemkot Palembang Desak Pemanggilan Walikota, Sekda dan BKD Terkait Rotasi Jabatan PUPR

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Ketua Umum Aliansi Aktivis Kritis Indonesia (A2KI), Maulana AHA, S.H., menyoroti kebijakan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, khususnya terkait pengangkatan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 03 Oktober 2025.

‎‎Menurut Maulana, sesuai aturan, untuk dapat menduduki jabatan Kepala Dinas, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus memenuhi sejumlah syarat administratif dan kompetensi, di antaranya:

‎‎1. Pangkat dan Golongan: minimal golongan IV/b.

‎‎2. Pendidikan: minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV (D-IV).

‎‎3. Jabatan dan Pengalaman: pernah menduduki jabatan eselon III atau II.

‎‎4. Kompetensi: memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar jabatan.

‎‎5. Persyaratan lain: sehat jasmani serta memiliki pengalaman kerja relevan dengan bidang dinas terkait.

‎‎Namun, Maulana mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan pada proses pengangkatan pejabat di Dinas PUPR Palembang.

‎“Informasi yang kami terima, pejabat yang kini menjabat Plt. Kepala Dinas PUPR sebelumnya tidak jelas rekam jejak eselonisasinya. Bahkan, eselon IV dan III-nya pun tidak diketahui publik, tetapi tiba-tiba dilantik menjadi Sekretaris Dinas, lalu langsung menjabat Plt. Kepala Dinas PUPR,” ujar Maulana.

‎‎A2KI menilai hal tersebut bertentangan dengan regulasi kepegawaian dan menimbulkan tanda tanya besar soal transparansi proses rotasi jabatan.

‎‎Sebagai langkah tindak lanjut, A2KI berencana menggelar aksi demonstrasi di DPRD Kota Palembang. Mereka meminta Komisi III DPRD Kota Palembang, sebagai mitra Dinas PUPR, untuk segera memanggil Walikota Palembang, Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta jajaran terkait untuk memberikan klarifikasi.

‎‎“Kami juga akan segera membuat laporan resmi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat, agar persoalan ini jelas dan ada kepastian hukum. Jangan sampai ada pejabat yang menduduki jabatan tanpa memenuhi syarat sesuai aturan,” tegas Maulana.

‎‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Palembang maupun Dinas PUPR belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan dan tuntutan yang dilayangkan A2KI. (Ning).

 

‎MaxOne Hotel Didemo, Ahli Waris M. Saleh Tuntut Lahan 550 Meter Dikembalikan!

PALEMBANG -(deklarasinews.com)– ‎Puluhan massa yang tergabung dalam Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi (POSE) RI bersama JO Media Partner POSE RI menggelar aksi unjuk rasa di depan MaxOne Hotel Palembang, Jumat (3/10/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes keras terkait dugaan penyerobotan tanah yang melibatkan pihak manajemen hotel.

‎‎Ketua Umum POSE RI sekaligus Ketua Umum Serikat Masyarakat Sumsel, Desri Nago, S.H, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan karena pihaknya menilai telah terjadi pelanggaran hukum, khususnya Pasal 1365 KUHPerdata tentang Perbuatan Melawan Hukum. Dugaan pelanggaran itu disebut melibatkan Veronika Wijaya dan Hendri alias Hendri Palcomtech, selaku pemilik MaxOne Hotel saat ini.

‎‎Menurut Desri, kasus ini bermula dari pembangunan MaxOne Hotel di atas lahan seluas 550 meter persegi yang secara hukum masih tercatat sebagai milik sah ahli waris M. Saleh. Ia menegaskan, pembangunan tersebut dilakukan tanpa dasar hak yang jelas, sehingga dianggap sebagai tindakan penyerobotan.

‎‎“Penyerobotan tanah adalah bentuk nyata perbuatan melawan hukum. Aksi ini bisa berupa menempati tanah tanpa izin, melakukan pemagaran, mengusir pemilik yang sah, hingga membangun di atas lahan yang bukan miliknya. Semua itu jelas merugikan pemilik sah dan bisa ditindak melalui instrumen hukum pidana,” ujarnya.

‎‎Ia menambahkan, praktik penyerobotan lahan kerap terjadi di kota-kota besar, termasuk Palembang. Keterbatasan lahan kosong ditambah tingginya minat pebisnis untuk mendirikan usaha membuat persoalan pertanahan semakin kompleks.

‎‎Desri menjelaskan bahwa konflik agraria biasanya dipicu oleh adanya kepentingan ekonomi. Tidak jarang, konflik tersebut menyeret pihak-pihak yang memiliki kekuasaan atau pengaruh, sehingga mampu mengabaikan hak-hak pemilik tanah yang sah.

‎‎“Dalam beberapa kasus, penyerobotan tanah dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuatan finansial atau pengaruh besar. Mereka memanfaatkan posisi tersebut untuk menguasai lahan orang lain demi kepentingan bisnis, tanpa mempertimbangkan dampak kerugian yang dialami pemilik sah,” bebernya.

‎‎Menurutnya, dalam kasus MaxOne Hotel, pembangunan yang dilakukan di atas tanah milik ahli waris M. Saleh jelas berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik secara finansial maupun hak kepemilikan. Pemilik sah disebut kehilangan kesempatan memanfaatkan tanah itu untuk kebutuhan mereka sendiri, termasuk potensi pendapatan yang seharusnya diperoleh.

‎‎Dalam aksi tersebut, POSE RI bersama JO Media Partner POSE RI menyampaikan sejumlah tuntutan tegas kepada pemilik MaxOne Hotel. Tuntutan itu antara lain:

‎‎1. Mengosongkan dan menyerahkan kembali tanah seluas 550 meter persegi kepada ahli waris M. Saleh sebagai pemilik sah.

‎2. Menghentikan seluruh aktivitas di atas lahan yang disengketakan.

‎3. Memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami ahli waris selama lahan tersebut dikuasai pihak hotel.

‎4. Membongkar seluruh bangunan yang berdiri di atas tanah tersebut.

‎5. Mengembalikan keuntungan yang diperoleh dari penggunaan lahan kepada ahli waris M. Saleh.

‎‎“Dengan semua dasar hukum yang ada, kami mendesak pemilik MaxOne Hotel agar segera mengembalikan hak ahli waris M. Saleh. Jika tidak, kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada keadilan yang ditegakkan,” tegas Desri di hadapan massa aksi.

‎‎Di sisi lain, manajemen MaxOne Hotel melalui Adam, menyampaikan pernyataan singkat menanggapi aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan sengketa tanah itu saat ini tengah berproses di pengadilan.

‎‎“Marilah kita sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kita tunggu hasil putusan pengadilan,” ujarnya singkat.

‎‎Pernyataan itu menegaskan bahwa pihak hotel memilih jalur hukum untuk menyelesaikan konflik, meski desakan massa untuk segera mengosongkan lahan masih terus bergema.

‎‎Kasus yang menimpa MaxOne Hotel bukanlah hal baru dalam persoalan agraria di Indonesia. Penyerobotan lahan kerap menjadi isu sensitif yang menimbulkan konflik berkepanjangan. Dengan nilai tanah yang semakin tinggi di kawasan perkotaan, banyak pihak tergoda untuk menguasai lahan meski tanpa hak yang sah.

‎‎Bagi ahli waris M. Saleh, kasus ini bukan sekadar soal nilai ekonomi, melainkan juga tentang hak kepemilikan dan keadilan hukum. Jika pengadilan memutuskan bahwa benar terjadi penyerobotan, maka kasus ini bisa menjadi preseden penting agar praktik serupa tidak terus berulang di kemudian hari. (Ning)

‎Desak Kapolda Sumsel, POSE RI: Tangkap Mafia Minyak Ilegal di Keluang atau Mundur!

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- ‎Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) angkat bicara soal maraknya kebakaran sumur minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

‎‎Mereka mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan untuk segera bertindak tegas, mengusut hingga tuntas kasus-kasus kebakaran tersebut yang terus berulang namun belum tersentuh penegakan hukum.

‎‎Berdasarkan catatan POSE RI, sejak Mei hingga September 2025 sedikitnya terjadi sembilan kali kebakaran sumur maupun penyulingan minyak ilegal. Ironisnya, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan, meski beberapa pemilik sumur telah mengakui kepemilikannya.

‎‎Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah kebakaran sumur minyak ilegal yang diketahui milik Diana. Meski Diana sudah mengakuinya, aparat belum juga mengambil langkah hukum.

‎‎Beberapa peristiwa yang disorot POSE RI antara lain:

‎‎- 17 Mei 2025: Kebakaran sumur minyak di Cobra 3, kawasan PT Hindoli, diduga milik Efran alias Dogel.

‎‎- 20 Mei 2025: Kebakaran penyulingan minyak ilegal di Keluang, diduga milik Gimin.

‎‎- 11 Juni 2025: Kebakaran penyulingan ilegal dekat pos keamanan PT Hindoli, diduga milik Tita Murzani.

‎‎- 15 Juni 2025: Ledakan sumur minyak ilegal milik Indra Botak di kawasan Cobra 2.

‎‎- 30 Juli 2025: Enam sumur minyak ilegal terbakar sekaligus di Cobra 1, diduga milik Diana dan Eko.

‎‎- 20–21 Agustus 2025: Kebakaran berulang di Cobra 1 dan 3, juga dikaitkan dengan Diana.

‎‎- 17 September 2025: Kebakaran terbaru di wilayah PT Hindoli, diduga milik Amir, warga Sri Gunung.

‎‎Catatan ini menunjukkan pola berulang yang tidak hanya membahayakan keselamatan masyarakat, tetapi juga menimbulkan kerusakan serius pada lingkungan.

‎‎Ketua Umum POSE RI sekaligus Koordinator Eksekutif, Desri Nago, SH, menegaskan bahwa kondisi ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum di lapangan. Ia menuding ada unsur pembiaran yang dilakukan aparat, khususnya di jajaran Polsek Keluang.

‎‎“Sudah jelas ada pengakuan dari pemilik sumur, tetapi tidak ada tindakan hukum. Ini menunjukkan lemahnya akuntabilitas aparat penegak hukum,” tegas Desri dalam pernyataannya, Rabu (1/10/2025).

‎‎Menurut POSE RI, ketidakmampuan aparat menindak tegas pelaku berpotensi melanggar berbagai regulasi penting, di antaranya:

‎‎- UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang menegaskan kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban.

‎‎- KUHAP (UU No. 8 Tahun 1981), terkait kewajiban aparat untuk menangkap pelaku tindak pidana.

‎‎- UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, yang mengatur tanggung jawab atas kerusakan lingkungan.

‎‎- Kode Etik Kepolisian, yang menekankan profesionalitas dan integritas aparat.

‎‎Melalui aksi bersama Serikat Masyarakat Sumsel, POSE RI menyatakan dukungan sekaligus protes keras. Mereka menuntut Polda Sumsel segera mengambil langkah nyata dengan:

‎‎1. Menangkap seluruh pemilik dan pemodal sumur minyak ilegal yang terbakar, khususnya Diana.

‎‎2. Mengevaluasi kinerja Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Keluang yang dinilai gagal menjalankan tugas.

‎‎3. Mengambil langkah tegas untuk menjamin keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Musi Banyuasin.

‎‎Desri menutup pernyataan dengan sindiran keras, “Jika aparat saja tidak mampu menangkap mafia minyak ilegal, bagaimana masyarakat bisa merasa aman?”

‎‎Kasus beruntun kebakaran sumur minyak ilegal ini semakin menambah kekhawatiran publik. Pasalnya, selain menimbulkan kerugian materiil dan kerusakan lingkungan, kejadian tersebut juga mengancam nyawa masyarakat di sekitar lokasi. Publik kini menunggu langkah nyata dari Polda Sumsel: apakah benar-benar serius memberantas mafia minyak ilegal, atau justru kembali membiarkan bara api membakar rasa keadilan masyarakat. (Ning)

‎Erik Agusdiansyah: Bagaimana Membangun Kesadaran Kritis Pelajar yang Bertanggung Jawab

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- ‎Arus deras digitalisasi yang melanda kehidupan generasi muda tidak serta merta berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Pola pendidikan yang masih klasik dan cenderung kaku membuat pelajar seakan terkungkung dalam “ruang kedap suara,” di mana ide, aspirasi, dan kreativitas mereka sulit terdengar. Alih-alih melahirkan generasi kritis, kondisi ini justru kerap melahirkan fenomena pelajar yang lebih senang mencari sensasi lewat aksi tawuran maupun kericuhan lain yang sempat viral di berbagai daerah.

‎‎Padahal, selama bertahun-tahun para siswa telah mendapatkan pendidikan yang sarat dengan nilai moral, etika, serta budi pekerti melalui mata pelajaran Pendidikan Agama maupun Pendidikan Kewarganegaraan. Namun ironisnya, nilai-nilai luhur tersebut sering kali tidak terinternalisasi dalam perilaku mereka.

‎‎Fenomena terbaru terjadi pada akhir Agustus hingga awal September 2025, ketika ribuan pelajar di berbagai kota Indonesia turun ke jalan menyuarakan aspirasi. Gelombang aksi massa ini bahkan mencatat 3.337 pelajar diamankan aparat kepolisian di 20 kota, dengan puncak tragedi jatuhnya korban jiwa bernama Affan, seorang pengemudi ojek online.

‎‎Tokoh Aktivis Pemuda Sumsel, Erik Agusdiansyah, sekaligus perwakilan Departemen Kajian dan Bacaan Eksekutif Kota Palembang – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (Ek-LMND), menilai bahwa fenomena ini menjadi refleksi serius. “Pertanyaannya, siapa yang salah? Apakah siswa, orang tua, pendidik, sistem pendidikan kita, atau pemerintah sebagai pembuat kebijakan?” ujarnya.

‎‎Menurut Erik, sistem pendidikan Indonesia masih membatasi ruang gerak anak. Pelajar tidak memiliki keleluasaan untuk mengungkapkan gagasan dan pemikiran mereka secara sehat dan terstruktur. Akibatnya, energi kritis yang terpendam seringkali meledak dalam bentuk aksi jalanan yang berisiko menimbulkan kericuhan.

‎‎“Fenomena turunnya pelajar ke jalan ibarat kotak pandora yang terbuka. Di satu sisi menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan dan potensi anarkisme, tapi di sisi lain ini adalah isyarat bahwa suara mereka butuh ruang untuk disalurkan,” kata Erik.

‎‎Erik mengutip pemikiran filsuf asal Brasil, Paulo Freire, yang menyebutkan bahwa pendidikan bukan sekadar mengisi bejana, melainkan menyalakan api. Dengan kata lain, pelajar seharusnya dipandang sebagai subjek yang perlu diberdayakan agar mampu berpikir kritis, rasional, dan bertanggung jawab.

‎‎Ironinya, pemerintah melalui kebijakan pendidikan justru sering membatasi partisipasi politik pelajar. Larangan bagi siswa menyuarakan pendapat di ruang publik atau media sosial kerap bertentangan dengan semangat pendidikan kewarganegaraan itu sendiri. Padahal sejak sekolah dasar, pelajar telah dikenalkan dengan pembacaan Pancasila, upacara bendera, dan mata pelajaran PKn yang sejatinya merupakan bagian dari pendidikan politik meski masih bersifat doktriner.

‎‎“Jika kita ingin melahirkan warga negara yang peduli dan kritis, maka proses itu harus dimulai sejak dini. Justru kesadaran politik yang sehat akan lebih menakutkan bagi para oligarki ketimbang aksi-aksi anarkis tanpa arah,” jelas Erik.

‎‎Erik Agusdiansyah menawarkan sejumlah solusi agar energi kritis pelajar bisa diarahkan secara positif:

‎‎1. Mengubah Larangan Menjadi Arah Konstruktif

‎Bukan membungkam aspirasi, melainkan mengarahkan siswa untuk menyalurkan kritik dalam format yang terukur. Orang tua, sekolah, Dinas Pendidikan, hingga Kementerian Pendidikan harus berkolaborasi membangun ruang dialog.

‎‎2. Membangun Fondasi di Sekolah

‎Integrasikan pendidikan politik dalam kurikulum berbasis proyek. Siswa diajak menganalisis persoalan di lingkungannya, merancang solusi, hingga menyusun proposal untuk pemerintah daerah. Organisasi pelajar seperti OSIS, IPM, maupun kelompok sejenis perlu didorong untuk aktif menjalankan program sosial dan lingkungan.

‎‎3. Mengoptimalkan Partisipasi Lokal dan Komunitas

‎Sekolah bisa membentuk forum penulis muda yang dibimbing guru atau jurnalis lokal. Artikel opini para pelajar dapat dipublikasikan melalui rubrik khusus di media lokal bertajuk “Suara Pelajar,” sehingga ekspresi mereka tersalurkan secara produktif.

‎‎4. Melindungi dan Mengarahkan

‎Bentuk tim penyuluhan bersama akademisi, psikolog, dan aktivis untuk memberikan edukasi di sekolah. Materinya mencakup hak dan kewajiban warga negara, etika berdemokrasi, serta cara menyampaikan pendapat secara damai.

‎‎Bagi Erik, memberikan ruang aman bagi pelajar untuk menyalurkan aspirasi bukan sekadar soal demokrasi, melainkan investasi jangka panjang. Pelajar yang terbiasa berpikir kritis, bertanggung jawab, dan peduli pada lingkungan sosial akan menjadi modal berharga dalam membangun bangsa yang lebih beradab.

‎‎“Pendidikan tidak boleh hanya mencetak pelajar patuh, tetapi harus melahirkan generasi kritis yang mampu mengambil keputusan rasional. Itu investasi masa depan bangsa,” tegas Erik. (Ning)

 

RS Muhammadiyah Palembang Lantik Direktur Baru, Tegaskan Amanah dan Transparansi untuk Layanan Kesehatan Sumsel

PALEMBANG -(deklarasinews.com)–
Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang memasuki babak baru dalam sejarah pengelolaannya. Pada periode kepemimpinan 2025–2029, manajemen resmi melantik jajaran pimpinan baru dengan mengusung semangat pembaruan, tanggung jawab, dan visi besar untuk menjadikan rumah sakit ini sebagai pusat layanan kesehatan sekaligus pendidikan unggulan di Sumatera Selatan.

‎Dalam prosesi yang berlangsung khidmat, dr. Yudi Fadilah, SPPP-KKV, FINASIM, MARS dipercaya menakhodai RS Muhammadiyah Palembang sebagai Direktur. Ia akan didampingi oleh Yuzar, SE, MM yang menjabat Wakil Direktur.

‎Dalam sambutannya, dr. Yudi menegaskan bahwa jabatan yang baru diemban bukan sekadar prestise, melainkan sebuah amanah besar. Menurutnya, ucapan selamat yang ramai terpajang di papan bunga masih terlalu dini untuk disandang.

‎ “Pelantikan ini adalah amanah yang sangat berat. Kami belum bisa disebut selamat, karena perjalanan ini baru dimulai. Insya Allah, kami akan berusaha menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya

‎Ucapan ini sekaligus menjadi penanda bahwa manajemen baru berkomitmen untuk bekerja nyata, bukan hanya seremonial semata.

‎Tak berhenti pada pelantikan, dr. Yudi juga meresmikan ruang rawat inap standar sesuai ketentuan pemerintah. Dari total 1.687 tempat tidur, sebanyak 53 tempat tidur kini telah memenuhi kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Jumlah ini bahkan melampaui batas minimal 40 unit sebagaimana dipersyaratkan regulasi.

‎Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan serta menjawab kebutuhan masyarakat akan fasilitas kesehatan yang layak dan terjangkau.

‎Lebih jauh, dr. Yudi memaparkan cita-cita besar ke depan. Ia berharap RS Muhammadiyah Palembang dapat berkembang menjadi rumah sakit pendidikan. Hal ini bukanlah mimpi kosong, sebab Universitas Muhammadiyah Palembang telah memiliki Fakultas Kedokteran yang membuka peluang luas bagi kolaborasi di bidang akademik dan riset kesehatan.

‎“Kolaborasi ini akan memperkuat peran RS Muhammadiyah sebagai pusat layanan sekaligus tempat belajar dan penelitian. Dengan begitu, kita tidak hanya memberi manfaat pada pasien, tetapi juga pada generasi dokter dan tenaga medis masa depan,” katanya.

‎Ketua Pimpinan Muhammadiyah Palembang, Ridwan Hayaturi, turut menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan rumah sakit. Menurutnya, RS Muhammadiyah bukan hanya aset organisasi, melainkan juga milik masyarakat.

‎”Rumah sakit ini milik kita bersama, milik masyarakat. Karena itu, prinsip transparansi mutlak diterapkan. Amanah ini bukan hanya tanggung jawab manajemen, tetapi juga kepercayaan yang diberikan Allah melalui masyarakat,” tegasnya.

‎Ridwan juga membeberkan capaian yang telah diraih selama setahun terakhir. Pendapatan RS Muhammadiyah Palembang berhasil meningkat signifikan, dari Rp600 miliar menjadi Rp770 miliar per tahun. Pertumbuhan ini menurutnya adalah bukti nyata kepercayaan masyarakat yang semakin kuat terhadap mutu layanan rumah sakit.

‎Acara pelantikan tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang. Dalam kesempatan itu, ia memberikan apresiasi atas kontribusi RS Muhammadiyah Palembang dalam mendukung program layanan kesehatan nasional, khususnya melalui sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

‎Ia menegaskan bahwa rumah sakit harus terus berbenah, baik dari segi sumber daya manusia maupun sarana prasarana, agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat mendapatkan pelayanan kesehatan.

‎“Rumah sakit dituntut bermutu, kompetitif, dan berorientasi pada pasien. Kami berharap RS Muhammadiyah Palembang terus meningkatkan kualitas pelayanan sesuai standar nasional, sehingga pasien dapat merasakan aman, nyaman, dan cepat sembuh,” ucapnya.(Ning)