Atasi Persoalan Sampah, DLH Kota Tangerang Teken Mou Dengan PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI)

KOTA TANGERANG -(deklarasinews.com)- Upaya mengatasi persoalan sampah di Kota Tangerang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang melakukan kerja sama Mou Dengan pihak swasta yakni, PT. Solusi Bangun Indonesia (SB) penandatanganan dilakukan di Ruang Patio Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (26/05/2025).

Persoalan sampah adalah tantangan nyata yang harus di hadapi bersama, seiring meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat, sehingga volume sampah di Kota Tangerang juga terus bertambah.

“Oleh karena itu, diperlukan trobosan dan sinergi lintas sektor agar permasalahan sampah dapat diatasi secara berkelanjutan,” ujar Wawan Fauzi Kepala DLH Kota Tangerang.

Wawan Fauzi menerangkan, seperti halnya teknologi RDF, hadir sebagai solusi alternatif yang dinilai sangat menjanjikan. Dengan potensi mengurangi sampah hingga 4 ton per jam dan menghasilkan bahan bakar alternatif sebanyak 1,6 ton per jam.

“RDF menjadi langkah strategis dalam transformasi sistem pengelolaan sampah, dari yang sebelumnya berorentasi pada buang dan angkut, kini menjadi olah dan manfaat,” paparnya.

“Kerjasama ini adalah bukti nyata kolaborasi antara Pemerintah dan dunia usaha dalam membangun masa depan lingkungan yang lebih baik. Saya sangat berterima kasih dan apresiasi setinggi – tingginya kepada seluruh jajaran PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) atas komitmennya menjadi mitra strategis dalam menghadirkan pengelolaan sampah yang modern dan ramah lingkungan di Kota Tangerang,” katanya lagi.

Selain itu kata Kepala DLH Kota Tangerang, tindak lanjut dari penandatanganan kerjasama dengan PT. SBI adalah pengangkutan RDF ke pabrik semen, PT. SBI secara rutin melakukan pengurangan sampah dari TPA .

Sementara, Iwan Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Kota Tangerang menambahkan, keberhasilan teknologi RDF tentunya tidak hanya di tentukan oleh kemampuan mesin, tetapi juga oleh sinergi antara pemerintah, swasta dan masyarakat.

“Maka dari itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang untuk terus mendukung program pemilihan sampah dari sumbernya, serta mengedepankan prinsip 3R yaitu, Reduce, Reuse, Recycle,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan komitmen dan kerja sama ini, menjadi awal kolaborasi yang lebih kuat dan dapat berdampak luas, sehingga Kota Tangerang menjadi contoh kota yang tangguh dalam menghadapi tantangan lingkungan, Khususnya dalam pengelolaan sampah.(ADV)

RPJMD 2025–2029 Pandum Dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Blitar Bisa Jadi Harapan Baru Masyarakat

BLITAR- (deklarasinews.com) – Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menyampaikan pandangan umumnya terhadap penjelasan Bupati Blitar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Graha Paripurna, Selasa (27/5/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn., bersama Wakil Ketua III, Susi Narulita KD, S.IP., M.AP. Turut hadir Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Fatatoh Hironi Ulya, SE, menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 dipandang sebagai harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Blitar menuju situasi yang lebih baik.

“RPJMD yang telah disusun kami yakini akan hadir sebagai solusi dan mampu menjawab berbagai persoalan yang ada,” ujarnya.

Ia juga menyoroti salah satu rencana strategis dalam RPJMD, yakni pemberian insentif bagi peserta pendidikan kesetaraan serta bantuan pendidikan bagi mahasiswa berprestasi yang kurang mampu. Fraksi PDI Perjuangan menilai program tersebut positif, namun perlu dirancang dengan cermat.

“Kriteria calon penerima bantuan harus dibuat secara jelas dan tegas agar program ini berjalan efektif dan tepat sasaran,” tegas Fatatoh.

Secara umum, Fraksi PDI Perjuangan menilai RPJMD yang disusun telah berangkat dari berbagai persoalan yang muncul di masyarakat, dan visi, misi, serta program prioritas kepala daerah dinilai sebagai solusi nyata.

Lebih lanjut, fraksi juga menekankan pentingnya RPJMD sebagai landasan evaluasi terhadap program-program yang tengah berjalan. Program yang sejalan dan memberikan dampak positif diharapkan dapat dilanjutkan, sedangkan program yang tidak efektif atau kontraproduktif perlu diperbaiki, bahkan dihentikan.

“Yang dibutuhkan adalah kemauan baik (good will) dari pemerintah daerah serta dukungan dari semua pihak agar visi, misi, dan program prioritas kepala daerah dapat terwujud secara maksimal,” pungkasnya.Sek/Laila).

Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Umum Atas RPJMD 2025–2029

BLITAR- (deklarasinews.com) –  Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (27/5/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua III, Susi Narulita KD, S.IP., M.AP. Hadir pula Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta anggota legislatif lainnya.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Niswatus Sholihah, menyoroti dan memberikan saran terhadap 12 program prioritas yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar.

Di antaranya, Fraksi Golkar mengapresiasi program perluasan Sekolah Lapang atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dinilai sebagai langkah positif dalam peningkatan kualitas SDM. Namun, fraksi ini menekankan perlunya pelatihan keterampilan berbasis kompetensi agar menghasilkan SDM yang siap pakai.

“Terkait program beasiswa Blitar Mengabdi, Fraksi Golkar mengingatkan pentingnya mekanisme perekrutan dan penentuan penerima manfaat agar program ini tepat sasaran. Program ini memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu hingga lulus kuliah,” jelasnya.

Pada aspek infrastruktur, Fraksi Golkar mendukung percepatan pembangunan jalur Pansela (Pantai Selatan) yang membentang sepanjang 62,02 km di Kabupaten Blitar. Namun, mereka juga menyoroti masih banyaknya jalan rusak dan berlubang yang belum mendapat perhatian, seperti di Dusun Jetis, Desa Butun, Kecamatan Gandusari yang sudah rusak parah sejak delapan tahun terakhir.

“Selain itu, dari Fraksi Golkar meminta perhatian terhadap infrastruktur lain seperti gedung sekolah dan fasilitas umum yang mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Menghimbau agar program pembangunan memperhatikan kalender musim demi menjaga kualitas hasil pekerjaan,” pungkasnya.(Sek/Laila)

Lolos Verifikasi Lomba Desa Tingkat Mandiri Prov Jatim Pemdes Tuliskriyo Terima Kunjungan Tim Penilai

BLITAR -(deklarasinews.com)- Lolos verifikasi administrasi Lomba Desa Mandiri Tingkat Provinsi Jawa Timur, hari ini Pemerintah Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar menerima kunjungan Tim Verifikasi Penilai Lapangan dari Provinsi Jawa Timur dalam rangka mengikuti Lomba Desa/Kelurahan Berseri Tingkat Mandiri Tahun 2025, Selasa (27/05/2025).

Kunjungan verifikasi Tim Berseri ini merupakan bagian dari tahapan penilaian lapangan yang menentukan apakah Desa Tuliskriyo layak menyandang predikat desa Mandiri dalam aspek kebersihan lingkungan.

Kegiatan ini dihadiri oleh tim penilai dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur yakni Mubayyinatuth Thohiroh, ST dan Risnani Pudji Rahayu, S.Agr, didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar, Achmad Cholik. Turut hadir pula perangkat desa, para kader lingkungan, serta perwakilan RT dan RW se-Desa Tuliskriyo.

Tim Verifikasi, Mubayyinatuth Thohiroh di temui media ini menjelaskan, bahwa penilaian desa berseri tingkat mandiri mencakup beberapa indikator penting.

“Kami menilai mulai dari kelembagaan lingkungan, pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, program kader lingkungan, hingga konservasi air dan energi,” paparnya.

Saat tim verifikasi Lomba Desa Mandiri Tingkat Provinsi Jawa Timur cek di lokasi kegiatan

Lanjut Ia menekankan, keberhasilan sebuah desa dalam menjaga lingkungan sangat dipengaruhi oleh sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat serta kelembagaan yang ada di desa itu.

“Kunci keberhasilan dan keberlanjutan program ini adalah konsistensi. Masyarakat harus terus diajak untuk sadar dan peran aktif dalam menjaga lingkungan masing masing,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar, Achmad Cholik, menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi desa-desa yang berpartisipasi dalam lomba ini. Ia juga mengapresiasi semangat desa Tuliskriyo dalam mencapai status desa mandiri.

“Keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras kepala desa, dukungan masyarakat, dan kelembagaan yang aktif dalam menjaga dan memperoleh keberhasilan” tuturnya.

Sementara itu Kepala Desa Tuliskriyo, Mashuriono SH menyampaikan, lomba desa Mandiri ini menjadi momentum tersendiri untuk memperkuat kesadaran masyarakat di tingkat lingkungan masing masing.

“Kami ingin menciptakan lingkungan yang layak huni, tertib, dan humanis. Harapan kami, Desa Tuliskriyo bisa menjadi contoh desa Mandiri Berseri, tidak hanya dalam aspek kebersihan lingkungan saja, tapi juga secara menyeluruh, baik di ekonomi maupun budayanya,” ujarnya.

Terakhir, “Kami menargetkan pada tahun 2026, desa Tuliskriyo bisa menjadi Desa Pro Clean, desa yang benar-benar bersih, sehat, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Namun kami optimistis, dengan partisipasi dan kerjasama semua pihak, desa bisa mewujudkan target jangka panjang. ” pungkasnya.(Laila)

Lampung Utara Raih Opini WTP atas LKPD 2024

LAMPURA -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., Senin (26/5/2025), di Aula Krakatau, Bandar Lampung.

Bupati Hamartoni menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan taat aturan.

> “Ini bukan sekadar prestasi, tapi juga amanah yang harus terus dijaga,” ujarnya.

Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaya saing.(ADVl)

Pemkab Lampura Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Sebanyak 47 Orang, Kloter 2 Tahun 2025

LAMPURA -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara secara resmi melepas keberangkatan jemaah haji Kloter 2 sebanyak 47 orang tahun 2025 dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat dan penuh haru di Lapangan Stadion Sukung Kotabumi (25/5/2025).

Bupati Lampung Utara Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Mankodri, M.M., yang membacakan sambutan tertulis dari Bupati. Dalam sambutan tersebut, Pemerintah Kabupaten menyampaikan rasa syukur dan bangga atas keberangkatan jemaah haji yang telah dipersiapkan dengan baik.

“Pemerintah Daerah mendoakan agar seluruh jemaah dapat menunaikan ibadah dengan lancar, menjadi haji yang mabrur, serta kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan selamat. Perjalanan ini adalah panggilan suci dari Allah SWT, semoga membawa keberkahan bagi pribadi dan daerah,” ujar Mankodri dalam pembacaan sambutan Bupati.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, M.M., juga memberikan arahan kepada para jemaah. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan kesehatan selama menjalankan ibadah haji.

“Ibadah haji adalah ibadah fisik dan mental. Jaga niat, jaga hati, dan jaga semangat dalam kebersamaan. Ikuti arahan para petugas, patuhi jadwal, dan manfaatkan waktu untuk beribadah sebaik mungkin. Jadilah duta Lampung Utara yang santun dan penuh keteladanan di tanah suci,” pesan Totong kepada para jemaah.

Acara pelepasan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat Pemerintah Daerah, antara lain:

Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia, H. Basirun Ali, S.H., M.H., Kompol Firmansyah, S.H., M.H. (Kabag Ops Polres Lampung Utara) mewakili Kapolres;, Letda Armed M.A. Pulungan mewakili Dandim 0412/LU; Kasat Pol PP, Khairul Anwar, S.E., M.M.; Kepala Dinas Perhubungan, Anom Sauni, S.H., M.M.; Kepala Dinas Kesehatan, dr. Hj. Maya Natalia Manan, M.Kes.; Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Imam Hanafi, S.Pd.I., M.Pd.I. Kepala Seksi (kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Utara Feryza Agung

Setelah prosesi seremonial dan doa bersama, para jemaah diberangkatkan menuju asrama haji menggunakan armada bus yang telah disiapkan. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap seluruh jemaah dapat menunaikan rukun Islam kelima ini dengan sebaik-baiknya dan menjadi haji yang mabrur serta membawa manfaat sekembalinya ke tanah air.(ADV)

Rapat Paripurna Pandum Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Terhadap RPJMD 2025–2029

BLITAR- (deklarasinews.com) – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (27/5/2025). Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua III, Susi Narulita KD, S.IP., M.AP. Turut hadir Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta para anggota legislatif.

Dalam sambutannya, Hj. Ratna Dewi menjelaskan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna sebelumnya yang telah digelar pada Senin (26/5/2025), yakni penyampaian penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan.

Ia menambahkan, sesuai dengan Pasal 194 ayat (2) huruf a butir 2 Tata Tertib DPRD, tahapan selanjutnya adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi.

Penyampaian pandangan umum fraksi dilakukan secara bergiliran oleh juru bicara masing-masing fraksi, dimulai dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, dan Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat.

Dalam pandangannya, salah satu fraksi yakni Fraksi PAN melalui juru bicaranya M. Andika Agus Setiawan, ST menegaskan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis pembangunan lima tahunan yang menjadi panduan arah pembangunan daerah. Fraksi PAN menekankan agar RPJMD disusun secara komprehensif, matang, dan inklusif, bukan sekadar agenda rutinitas pemerintahan.

“Fraksi PAN merespons positif cita-cita mulia Kabupaten Blitar sebagaimana dituangkan dalam RPJMD sebagai penjabaran visi ‘Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya’ serta Chatur Dharma pembangunan,” ujarnya.

Terakhir, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan dukungannya terhadap empat pilar pembangunan dalam RPJMD, yakni: pembangunan sumber daya manusia, peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta jaminan ketentraman umum. (Sek/Laila)

Om Zein Turun Tangan! Razia Pelajar Pengendara Motor

PURWAKARTA -(deklarasinews.com)– Polres Purwakarta bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali menegaskan larangan keras bagi anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

Hal ini ditunjukkan dalam kegiatan razia gabungan yang digelar di depan Mapolsek Campaka, Senin (26/5), sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara Kapolda Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 131 Tahun 2022 tentang Pendidikan Karakter, serta surat edaran Dinas Pendidikan setempat Nomor: 000.4.8/1337-Dikdas/2025.

Razia dipimpin langsung Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, dan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein. Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda dan kepala OPD terkait.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 19 kendaraan roda dua yang dikendarai pelajar tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM). Para pelajar dipulangkan dengan pengawalan petugas, sementara kendaraan hanya bisa diambil oleh orang tua atau wali siswa sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

“Anak-anak di bawah umur belum cukup dewasa secara fisik maupun mental untuk berkendara. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga berbahaya bagi keselamatan jiwa mereka dan orang lain,” tegas Kapolres.

Ia menjelaskan, penyitaan kendaraan merupakan bentuk penegakan hukum yang sah sesuai Pasal 260 ayat (1) huruf d Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Bupati Om Zein menambahkan, pemerintah telah mengatur agar pelajar SD, SMP, dan SMA masuk sekolah pada pukul 06.00 pagi. Dalam aturan tersebut, pelajar SD dan SMP dilarang membawa ponsel dan sepeda motor ke sekolah.

“Kami ingin anak-anak fokus belajar, bukan ikut-ikutan geng motor. Ini juga menjadi tugas para guru untuk menegur bila ada pelajar yang melanggar,” ujarnya.

Upaya ini, menurut Kapolres, bertujuan menciptakan lalu lintas yang aman, menurunkan angka kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran orang tua dalam mendampingi anak-anak mereka.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi. Namun peran utama tetap ada pada orang tua,” tutup Kapolres. (Adv)

Optimalkan DBHCHT Untuk Kegiatan Kesekretariatan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar

BLITAR -(deklarasinews.com)-  Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Blitar mengoptimalkan penggunaan anggaran sebesar Rp 300 juta yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. Alokasi anggaran tersebut sepenuhnya digunakan untuk mendukung pengelolaan DBHCHT melalui kegiatan kesekretariatan.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Pemkab Blitar, Mohammad Badrodin pada Rabu (07/05/2025) menjelaskan bahwa anggaran itu dialokasikan untuk memfasilitasi kegiatan rapat-rapat di berbagai tingkatan, baik di Jakarta, tingkat provinsi, maupun di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blitar.

“Intinya, di sini kan sekretariat, jadi anggaran itu diperuntukkan untuk kesekretariatan, termasuk rapat-rapat di Jakarta, provinsi, atau OPD di kabupaten,” papar Badrodin.

Ia merinci, kegiatan asistensi juga termasuk di dalamnya, seperti koordinasi antara OPD dengan kementerian terkait. Contohnya, Disperindag berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, sedangkan Dinkes dengan Kementerian Kesehatan. Selain itu, pemerintah provinsi kerap menggelar rapat bersama kementerian terkait, Bea Cukai, hingga Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Untuk monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan DBHCHT, biasanya dilakukan pemerintah provinsi ke kabupaten. Sedangkan di tingkat kabupaten, dilakukan rapat internal untuk membahas serapan anggaran dan kendala yang dihadapi.

Badrodin juga mengungkapkan, sebelum terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 tentang penggunaan DBHCHT, Bagian Perekonomian masih dapat melaksanakan kegiatan sosialisasi. Namun, dengan aturan baru tersebut, kegiatan yang diperbolehkan hanya sebatas kesekretariatan.

Pihaknya berharap ke depan ada kelonggaran aturan agar dana cukai bisa dialokasikan sesuai prioritas kebutuhan daerah, seperti yang berlaku pada tahun-tahun sebelumnya.

“Karena aturannya tidak bisa (digunakan seperti dulu), harapannya nanti ada aturan yang membolehkan sesuai kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.(Laila)

Kelola DBHCHT Rp. 36,2 Miliar, 40 Persen Pemkab Blitar Alokasikan Ke Bidang Kesehatan

BLITAR -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mengelola anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp36.285.765.000. Dana ini akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan, dengan fokus utama pada sektor bidang kesehatan yang mendapat alokasi terbesar.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pemkab Blitar, Mohammad Badrodin pada Selasa (06/05/2025) siang menyampaikan bahwa penggunaan DBHCHT 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024.

Peraturan ini menggantikan PMK 215/2021 dan mengatur pembagian dana untuk kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, penegakan hukum 10 persen, dan kesehatan 40 persen.

Rincian alokasi DBHCHT Kabupaten Blitar tahun anggaran 2025 adalah sebagai berikut: bidang kesejahteraan masyarakat non-BLT sebesar Rp7.940.016.000, bidang kesejahteraan masyarakat BLT sebesar Rp9.800.000.000, bidang penegakan hukum Rp2.695.198.000, bidang kesehatan Rp15.550.551.000, serta pendukung pengelolaan DBHCHT Rp300.000.000.

Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam pengelolaan DBHCHT ini meliputi DKPP, Disperindag, Bagian Perekonomian, Diskominfotiksan, Satpol PP, Disnaker, Dinkes, dan Dinsos.

“Karena di sektor kesehatan mendapat alokasi terbesar, Dinas Kesehatan (Dinkes) menjadi OPD dengan porsi anggaran paling besar dibandingkan OPD lainnya,” paparnya..

Badrodin juga menegaskan bahwa alokasi anggaran ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat aspek penegakan hukum, serta mendukung peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Blitar. Pemanfaatan dana juga diharapkan tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Selain itu, Pemkab Blitar berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi penggunaan DBHCHT agar sesuai dengan peraturan dan kebutuhan daerah.

“Kami akan pastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dapat dimaksimalkan juga bermanfaat untuk kesejahteraan warga,” jelasnya. (Laila)