LAMSELĀ -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus menggencarkan roadshow penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya memperluas perlindungan sosial bagi 7.882 pekerja rentan. Kali ini, penyerahan kartu dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Katibung, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini menjadi rangkaian komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat yang bekerja di sektor rentan memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian.
Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 554 pekerja rentan yang berasal dari 12 desa di Kecamatan Katibung.
Bupati Egi menegaskan bahwa kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diterima masyarakat bukan sekadar bukti kepesertaan, melainkan simbol hadirnya negara dalam memberikan rasa aman, kepastian, dan harapan bagi para pekerja beserta keluarganya.
“Hari ini yang kita serahkan memang berupa kartu BPJS Ketenagakerjaan. Namun sesungguhnya, yang sedang kita hadirkan adalah rasa aman, kepastian, dan harapan bagi para pekerja serta keluarganya. Inilah wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang setiap hari bekerja keras demi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya,” ujar Egi.
Bupati Egi menjelaskan, pada tahun 2026 Pemkab Lampung Selatan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 7.882 pekerja rentan yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten. Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, pemerintah daerah menanggung pembayaran iuran kepesertaan selama tiga bulan, yakni mulai Juni hingga Agustus 2026.
Menurut Egi, program tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap risiko pekerjaan.
Bupati Egi juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kecamatan Katibung beserta seluruh kepala desa yang dinilai aktif melakukan pendataan serta mengusulkan masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
“Khusus di Kecamatan Katibung, program ini menjangkau 554 pekerja rentan dari 12 desa. Saya mengapresiasi Camat Katibung beserta seluruh kepala desa yang aktif melakukan pendataan dan mengusulkan masyarakat yang berhak menerima manfaat program ini,” kata Egi.
Melalui pelaksanaan roadshow tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan yang lebih merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ketahanan sosial di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan.