Pengukuhan Petugas Pantarlih Oleh PPS Kampung Argomulyo Dalam Wilayah Kecamatan Banjit Kab. Way Kanan

WAY KANAN -(deklarasinews.com)- Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung Argomulyo melaksanakan  pelantikan/pengukuhan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) secara serentak dalam wilayah Kecamatan Banjit  Kabupaten Way Kanan. Salah satunya Kampung Argomulyo, bertempat di Balai Kampung setempat. Minggu (12/2/2023).

Ketua PPS Harianto didampingi Kepala Kampung beserta Panwascam, PKD Kampung Argomulyo hadir bersama dalam kegiatan hari ini. Untuk kegiatan pengukuhan Petugas Pantarlih dilakukan mulai 12 Februari – 14 Maret 2023.

BACA:   Tahapan Pelantikan Panwaslu PKD Oleh PANWASLU Distirk Pantai Timur 

Ketua PPS Harianto  mengatakan, “kami selaku penyelenggara banyak berharap kepada petugas pantarlih untuk bekerja sungguh-sungguh sesuai dengan mekanisme yang ada, sesuai dengan slogan “KPU  Integritas 24+1 hari “, agar tercipta data  yang valid dan berkualitas.” Jelas Harianto.

Dalam tugasnya, petugas Pantarlih akan mencocokkan data pemilih, mendata masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih, namun belum tercatat dalam Formulir A-Daftar Pemilih. Serta mencoret pemilih jika ditemukan tidak memenuhi syarat, Imbuhnya.

BACA:   Dendi Ingatkan Kembali Tanggal Kelahiran dan Sifat-sifat Nabi Muhammad SAW.

Ke-13 orang Petugas Pantarlih akan bekerja untuk pemuktahiran data pemilih sebanyak 3345 jiwa mata pilih. Untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 13 TPS yang dibentuk berdasarkan hasil sinkronisasi data kependudukan yang ada.

BACA:   Tiga Distrik Melaksanakan Pelantikan PKD Secara Serentak 

“Masyarakat dapat menyiapkan bukti dukung berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), serta bukti dukung lainnya, agar memudahkan dan mempercepat proses coklit oleh Pantarlih.

Selanjutnya, petugas Pantarlih akan menempelkan stiker di setiap rumah sebagai bukti sudah dilakukan coklit. Tukasnya.(Siratedwin)

 

Tinggalkan Balasan